Masalah Sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara
unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang memebahayakan kehidupan kelompok
sosial atau menghambat terpenuhinya keinginan keinginan pokok warga kelompok
sosial tersebut, sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial.
Menurut Soerjono Soekanto Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan
atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi
bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan
sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Menurut st. Vembrianto:
Masalah sosial adalah suau kondisi atau proses dalam masyarakat,
yang dilihat dari suatu sudut tidak diinginkan.
Dasar
pikiran yang terkandung dalam pandangan itu ialah:
1.
Bahwa
ada atau mungkin adanya keadaan masyarakat yang memuaskan; masalah sosial merupakan
penyimpangan dari keadaan masyarakat yang memuaskan itu.
2.
Bahwa
pemecahan terhadap masalah sosial itu mungkin dilakukan.
3.
Dari
dasar pikiran kedua itu terkandung pula pengertian tentang adanya perubahan
sosial.
4.
Bahwa
dlam perubahan sosial itu ada stabilitas sosial yang kontinyu.
5.
Bahwa
perubahan sosial itu dapat diarahkan pada tujuan-tujuan tertentu, yaitu keadaan
masyarakat yang memuaskan
Menurut
Kartini Kartono :
Masalah
sosial adalah :
1.
Semua
bentuk tingkah laku yang melanggar atau memperkosa adat istiadat masyarakat
(dan adat istiadat tersebut diperlukan untuk menjamin kesejahteraan hidup
bersama).
2.
Situasi
sosial yang dianggap oleh sebagaian besar dari warga masyarakatsebagai
penggangu, tidak dikehendaki, berbahaya dan merugikan orang banyak.
Formulasi
alternatif untuk melengkapi arti “masalah sosial” ialah istilah “disorganisasi
sosial”. Disorganisasi sosial disebut juga dengan disintegrasi sosial, selalu
diawali dengan analisa mengenai perubahan-perubahan dan proses-proses organik.
Teori
cultural lag (kelambana budaya/kultural) menyatakan sebagai berikut: apabila
bermacam-macam bagian dari kebudayaan berkembang secara tidak imbang, tidak
sesuai dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, maka kebudayaan tadi
akan mengalami proses kelambatan kultural/budaya
Ernest Burgess,
mengemukakan teori tentang massalah sosial dalam perkembangan sosiologi dapat
dikelompokan menjadi lima :
1. Masalah sosial sebagai
patologi organik individual.
2. Masalah sosial sebagai
patologi sosial.
3. Masalah sosial sebagai
disorganisasi personal dan sosial.
4. Masalah sosial sebagai
koonflik-konflik nilai.
5. Masalah sosial sebagai
proses.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara
nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber
masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah
sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus
seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat,
dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat
dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor
Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran,
dll.
2. Faktor Budaya
: Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis
: Penyakit menular, keracunan makanan,
dsb.
4. Faktor Psikologis
: penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
1. Faktor Ekonomi
Faktor ini merupakan
faktor terbesar terjadinya masalah sosial. Apalagi setelah terjadinya krisis
global PHK mulai terjadi di mana-mana dan bisa memicu tindak kriminal karena
orang sudah sulit mencari pekerjaan.
2. Faktor Budaya
Kenakalan remaja menjadi
masalah sosial yang sampai saat ini sulit dihilangkan karena remaja sekarang
suka mencoba hal-hal baru yang berdampak negatif seperti narkoba, padahal
remaja adalah aset terbesar suatu bangsa merekalah yang meneruskan perjuangan
yang telah dibangun sejak dahulu.
3. Faktor Biologis
Penyakit menular bisa
menimbulkan masalah sosial bila penyakit tersebut sudah menyebar disuatu
wilayah atau menjadi pandemik.
4. Faktor Psikologis
Aliran sesat sudah banyak
terjadi di Indonesia dan meresahkan masyarakat walaupun sudah banyak yang
ditangkap dan dibubarkan tapi aliran serupa masih banyak bermunculan di
masyarakat sampai saat ini.
Masalah
sosial menemui pengertiaannya sebagai sebuah kondisi yang tidak
diharapkan dan dianggap dapat merugikan kehidupan sosial serta bertentangan
dengan standar sosial yang telah disepakati. Keberadaan masalah sosial ditengah
kehidupan masyarakat dapat diketahui secara cermat melalui beberapa proses dan
tahapan analitis, yang salah satunya berupa tahapan diagnosis. Dalam mendiagnosis
masalah sosial diperlukan sebuah pendekatan sebagai perangkat untuk membaca
aspek masalah secara konseptual. Eitzen membedakan adanya dua pendekatan yaitu
person blame approach dan system blame approach (hlm. 153).
Person blame approach
merupakan suatu pendekatan untuk memahami masalah sosial pada level individu.
Diagnosis masalah menempatkan individu sebagai unit analisanya. Sumber masalah
sosial dilihat dari faktor-faktor yang melekat pada individu yang menyandang
masalah. Melalui diagnosis tersebut lantas bisa ditemukan faktor penyebabnya
yang mungkin berasal dari kondisi fisik, psikis maupun proses sosialisasinya.
Sedang pendekatan kedua
system blame approach merupakan unit analisis untuk memahami sumber masalah
pada level sistem. Pendekatan ini mempunyai asumsi bahwa sistem dan struktur
sosial lebih dominan dalam kehidupan bermasyarakat. Individu sebagai warga
masyarakat tunduk dan dikontrol oleh sistem. Selaras dengan itu, masalah sosial
terjadi oleh karena sistem yang berlaku didalamnya kurang mampu dalam
mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi, termasuk penyesuaian antar
komponen dan unsur dalam sistem itu sendiri.
Dari kedua
pendekatan tersebut dapat diketahui, bahwa sumber masalah dapat ditelusuri dari
”kesalahan" individu dan "kesalahan" sistem. Mengintegrasikan
kedua pendekatan tersebut akan sangat berguna dalam rangka melacak akar masalah
untuk kemudian dicarikan pemecahannya. Untuk mendiagnosis masalah pengangguran
misalnya, secara lebih komprehensif tidak cukup dilihat dari faktor yang
melekat pada diri penganggur saja seperti kurang inovatif atau malas mencari
peluang, akan tetapi juga perlu dilihat sumbernya masalahnya dari level sistem
baik sistem pendidikan, sistem produksi dan sistem perokonomian atau bahkan sistem
sosial politik pada tingkat yang lebih luas.
Parillo
menyatakan, kenyataan paling mendasar dalam kehidupan sosial adalah bahwa
masyarakat terbentuk dalam suatu bangunan struktur. Melalui bangunan struktural
tertentu maka dimungkinkan beberapa individu mempunyai kekuasaan, kesempatan
dan peluang yang lebih baik dari individu yang lain (hlm. 191). Dari hal
tersebut dapat dimengerti apabila kalangan tertentu dapat memperoleh manfaat
yang lebih besar dari kondisi sosial yang ada sekaligus memungkinkan
terpenuhinya segala bentuk kebutuhan, sementara dipihak lain masih banyak yang
kekurangan.
Masalah sosial sebagai
kondisi yang dapat menghambat perwujudan kesejahteraan sosial pada gilirannya
selalu mendorong adanya tindakan untuk melakukan perubahan dan perbaikan. Dalam
konteks tersebut, upaya pemecahan sosial dapat dibedakan antara upaya pemecahan
berbasis negara dan berbasis masyarakat. Negara merupakan pihak yang sepatutnya
responsif terhadap keberadaan masalah sosial. Perwujudan kesejahteraan setiap
warganya merupakan tanggung jawab sekaligus peran vital bagi keberlangsungan
negara. Di lain pihak masyarakat sendiri juga perlu responsif terhadap masalah
sosial jika menghendaki kondisi kehidupan berkembang ke arah yang semakin baik.
Salah satu
bentuk rumusan tindakan negara untuk memecahkan masalah sosial adalah melalui
kebijakan sosial. Suatu kebijakan akan dapat dirumuskan dengan baik apabila
didasarkan pada data dan informasi yang akurat. Apabila studi masalah sosial
dapat memberikan informasi yang lengkap dan akurat maka bararti telah
memberikan kontribusi bagi perumusan kebijakan sosial yang baik, sehingga bila
diimplementasikan akan mampu menghasilkan pemecahan masalah yang efektif.
Upaya pemecahan sosial sebagai muara penanganan sosial juga dapat berupa suatu
tindakan bersama oleh masyarakat untuk mewujudkan suatu perubahan yang sesuai
yang diharapkan. Dalam teorinya Kotler mengatakan, bahwa manusia dapat memperbaiki kondisi
kehidupan sosialnya dengan jalan mengorganisir tindakan kolektif. Tindakan
kolektif dapat dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan perubahan menuju
kondisi yang lebih sejahtera.
Klarifikasi
Masalah Sosial
Masalah sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia
atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor:
Ekonomis,
-------- kemiskinan
Biologis,
-----------
penyakit
Psikologis,
------- bunuh diri
Kebudayaan,
----- kejahatan, kenakalan remaja
Beberapa Masalah Ssosial
1.
Kemiskinan
Adalah keadaan dimana terjadi kertidakmampuan
untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung,
pendidikan dan kesehatan.
2.
Pendidikan
Indonesia termasuk negara yang tingkat
pendidikannya cukup rendah di dunia. Banyak sekali anak-anak yang harusnya
sekolah, mereka sibuk membantu orangtuanya untuk bekerja mencari nafkah.
3.
Kejahatan sosiologi
Kejahatan sosiologi berpendapat bahwa
kejahatan disebabkan kondisi-kondisi dan proses-proses sosial yang sama, yang
menghasilkan perilaku-perilaku sosial lainnya. White-collar crime adalah tipe
kejahatan ini merupakan akses dari proses perkembangan ekonomi yang terlalu
cepat dan yang menekan pada aspek material-finansial belaka.
4.
Disorganisasi keluarga
Adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit
karena anggota-anggotanya gagal memenuhi kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan
peranan sosialnya. Bentuk-bentuk disorganisasi keluarga antara lain:
a.
Unit kelurga yang tidak lengkap karena hubungan diluar
nikah.
b.
Perceraian
c.
Empty shell family : kurang komunikasi dalam keluarga
d.
Krisis keluarga: tidak adanya kepala keluarga
e.
Salah satu anggta keluarga terganggu keseimbangan jiwa
5.
Masalah generasi muda
Dalam masyarakat modern ada 2 ciri :
a.
Kenginan untuk melawan (radikalisme)
b.
Sikap apatis (penyesuaian yang membabibuta pada ukuran
moral generasi tua)
6.
Peperangan
Peperangan mungkin merupakan masalah sosial
yang paling sulit dipecahkan
7.
Pelanggaran terhadap norma-norma masyarakat
a.
Pelacuran
b.
Dilenkuensi anak-anak
c.
Alkoholisme : pemabuk
d.
Penyimpangan seksual
8.
Masalah kependudukan
Masalah ini perlu ditanggulangi, karena
pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat harus disertai dengan
pertumbuhan jumlah penduduk
9.
Masalah lingkungan hidup
Lingkunan hidup dapat didefinisikan sebagai
daerah dimana suatu makhluk hidup berada.
Comments
Post a Comment