Prinsip Akuntansi yang berlaku umum -- PABU



Prinsip Akuntansi yang berlaku umum (PABU) / Generally Accepted Accounting Principles (GAAP)



Pengertian Prinsip Akuntansi yang berlaku umum (PABU):
1.      Prinsip Akuntansi yang berlaku umum (PABU) adalah seperangkat prinsip akuntansi, standar dan prosedur yang digunakan perusahaan untuk menyusun laporan keuangan mereka. 
          PABU adalah kombinasi standar otoritatif (yang ditetapkan oleh dewan pembuat kebijakan) dan hanya cara yang diterima secara umum pencatatan dan pelaporan informasi akuntansi.


2.      Prinsip Akuntansi yang berlaku umum (PABU) adalah suatu rerangka pedoman yang terdiri atas standar akuntansi dan sumber-sumber lain yang yuridis, teoritis, dan praktis.
 3.      Prinsip Akuntansi yang berlaku umum (PABU) Prinsip Akuntansi Berterima Umum merupakan rerangka pedoman untuk menentukan perlakuan akuntansi yang tepat atau wajar dalam suatu lingkungan akuntansi (negara). 
             PABU ini dibentuk oleh 2 pedoman yaitu: pedoman yang ditentukan secara resmi oleh badan yang berwenang dalam bentuk standar akuntansi atau juga pedoman-pedoman yang baik dan tengah banyak dipraktikkan dapat digunakan sebagai acuan bila hal tersebut tidak bertentangan dengan rerangka konseptual atau didukung berlakunya secara autoritatif.
         PABU memberi batasan atau definisi berbagai elemen, pos, atau objek statemen keuangan atau istilah yang digunakan dalam pelaporan keuangan agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi oleh penyusun dan kesalahan interpretasi oleh pemakai.

Isi PABU Sebagai Rerangka Pedoman

       Rerangka pedoman berisi komponen-komponen yang tersusun secara hierarkis baik atas dasar tingkat konseptual maupun auotoritas. Rerangka pedoman ini mengalami perkembangan sesuai dengan kebutuhan praktik dan profesi, sehingga memunculkan beragam versi mengenai PABU. Versi-versi PABU yang muncul adalah PABU versi APB, versi Rubin, versi SAS No. 69 dan versi SPAP.
        PABU Versi APB ( Accounting Principle Board).
            PABU dalam versi ini terdiri dari landasan konseptual seperti dalam rerangka konseptual versi FASB dan PABU yang disebut landasan operasional atau praktik yang terdiri dari prinsip mendasar, prinsip operasi umum, dan prinsip terinci.
 PABU menurut versi Rubin
             PABU menurut versi Rubin menganalogi tingkat keautoratifan yang membentuk suatu hirarki dengan suatu bentuk bangunan rumah. Ini menggambarkan PABU sebagai rerangka pedoman yang dideskripsikan oleh AICPA dalam SAS No 43. Hirarki dilukiskan sebagai lantai rumah bertingkat dengan fondasi berupa landasan konseptual. Tiap lantai menggambarkan tingkat keautoritatifan dengan landasan paling bawah berisi sumber yang paling autoritatif.
 Pada PABU versi SAS No. 69.
             menggambarkan PABU sebagai dua hierarki pararel, satu untuk entitas nonkepemerintahan dan yang lain untuk entitas kepemerintahan. Sedangkan PABU versi SPAP adalah
PABU yang diambil dari SAS No.69 tetapi hanya diambil untuk entitas nonkepemerintahan (bisnis dan nonbisnis).


Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) memberi pedoman tentang akuntansi, yaitu:
  a.      Pengukuran
Pengukuran atau penilaian adalah penentuan jumlah rupiah sebagai unit pengukur suatu objek yang terlibat dalam suatu transaksi keuangan.
  b.      Pengakuan
Pengakuan ialah suatu jumlah rupiah (kos) kedalam system akuntansi sehingga jumlah tersebut akan mempengaruhi suatu pos dan terefleksi dalam laporan keuangan.
  c.       Penyajian
Pengungkapan berarti pembeberan hal hal informative yang di anggap penting dan bermanfaat bagi pemakai selain apa yang dapat dinyatakan melalui laporan keuangan utama dan cara cara penyampaiannya.
  d.      Pengauditan
Pengauditan ialah membahas prinsip, prosedur, dan teknik pengauditan laporan keuangan untuk member pendapat tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
PABU yang dikenakan pada perusahaan sehingga investor memiliki tingkat minimum konsistensi dalam laporan keuangan yang mereka gunakan ketika menganalisis perusahaan untuk tujuan investasi. Penutup PABU hal-hal seperti pengakuan pendapatan, neraca klasifikasi barang dan pengukuran saham yang beredar. Perusahaan diharapkan untuk mengikuti aturan PABU ketika melaporkan data keuangan mereka melalui laporan keuangan. Jika laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip PABU, sangat waspada!

Perlu diingat bahwa PABU hanyalah satu set standar. Ada banyak ruang di dalam PABU untuk akuntan yang tidak bermoral untuk mendistorsi angka. Jadi, bahkan ketika sebuah perusahaan menggunakan PABU, Anda masih perlu untuk meneliti laporan keuangannya.

Comments

Post Page Ad

mid ad

Bottom Ad