makalah: Prospek dan Potensi UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)


oleh Surya Devi, academia.com

Daftar Isi


Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.1.1 Kondisi Perekonomian Indonesia
1.1.2 Karakteristik UMKM
1.1.3 POTENSI UMKM
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Penulisan
BAB II ISI
2.1 Prospek dan Potensi UMKM dalam Perekonomian Indonesia
2.1.1 Potensi UMKM
2.1.2 Prospek UMKM
2.2 Prospek dan Potensi Sektor Bisnis UMKM
2.2.1 Sektor Perdagangan
2.2.2 Sektor Industri Pengolahan
2.2.3 Sektor Pertanian
2.2.4 Sektor Perkebunan
2.2.5 Sektor Peternakan
2.2.6 Sektor Perikanan
2.2.7 Sektor Jasa
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan


BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

1.1.1 Kondisi Perekonomian Indonesia

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM juga berperan dalam mendistribusikan hasil-hasil pembangunan. UMKM juga telah terbukti tidak terpengaruh terhadap krisis. Ketika krisis menerpa pada periode tahun 1997 – 1998, hanya UMKM yang mampu tetap berdiri kokoh.
Data Badan Pusat Statistik memperlihatkan, pasca krisis ekonomi tahun 1997-1998 jumlah UMKM tidak berkurang, justru meningkat terus, bahkan mampu menyerap 85 juta hingga 107 juta tenaga kerja sampai tahun 2012. Pada tahun itu, jumlah pengusaha di Indonesia sebanyak 56.539.560 unit. Dari jumlah tersebut, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebanyak 56.534.592 unit atau 99.99%. Sisanya, sekitar 0,01% atau 4.968 unit adalah usaha besar.
Untuk memberikan porsi lebih besar terhadap bisnis skala mikro, kecil, dan menengah. Pemerintah dan legislatif membuktikan perhatiannya terhadap UMKM dengan meluncurkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Dengan adanya peraturan yang menjadi payung hukum, gerak UMKM menjadi semakin leluasa. Persoalan klasik seperti akses permodalan kepada lembaga keuangan pun mulai bisa teratasi. Karena di dalam peraturan itu tercantum mengenai perluasan pendanaan dan fasilitasi oleh perbankan dan lembaga jasa keuangan non-bank.

1.1.2 Karakteristik UMKM

Karakteristik UMKM merupakan sifat atau kondisi faktual yang melekat pada aktifitas usaha maupun perilaku pengusaha yang bersangkutan dalam menjalankan bisnisnya. Karakteristik ini yang menjadi ciri pembeda antar pelaku usaha sesuai dengan skala usahanya.
1.      Bersifat padat karya
2.      Berbasis sumberdaya lokal
3.      Menggunakan teknologi tepat guna
4.      Bersifat fleksibel

1.1.3 POTENSI UMKM

Potensi UMKM ditunjukkan oleh perannya sebagai sumber pendapatan masyarakat, pemenuhan kebutuhan barang dan jasa domestik, penciptaan lapangan pekerjaan, serta peningkatan nilai tambah yang berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.
1.    Jumlah Usaha/Perusahaan
2.    Jumlah Tenaga Kerja
3.    Kontribusi Terhadap PDB
4.    Kontribusi Terhadap Devisa Negara
5.    Profil Investasi

1.2 Rumusan Masalah

1.      Apa yang menjadi Prospek dan Potensi UMKM dalam Perekonomian Indonesia ?
2.      Apa yang menjadi Prospek dan Potensi Sektor Bisnis UMKM ?

1.3 Tujuan Penulisan

1.      Untuk mengetahui Prospek dan Potensi UMKM dalam perekonomian Indonesia.
2.      Untuk mengetahui Prospek dan Potensi Sektor Bisnis UMKM.

BAB II 

ISI


2.1 Prospek dan Potensi UMKM dalam Perekonomian Indonesia

2.1.1 Potensi UMKM

1.       JUMLAH USAHA/ PERUSAHAAN
Jumlah Usaha Kecil > Usaha Menengah > Usaha Besar = UMKM jauh lebih banyak dari Usahan Besar.  Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam perekonomian di Indonesia. UMKM memiliki proporsi sebesar 99,99% dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia atau sebanyak 56,54 juta unit. Dari UMKM yang ada tersebut, yang paling banyak adalah usaha mikro dengan jumlah 47.702.310 atau sekitar 95 % lebih. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa usaha mikro merupakan mayoritas usaha yang ada di Indonesia.
2.       PENYERAPAN TENAGA KERJA
Penyerapan Tenaga Kerja Oleh Usaha Kecil > Usaha Menengah > Usaha Besar = Penyerapan Tenaga Kerja UMKM jauh lebih besar dari Usaha Besar. Jadi, persentase penyerapan tenaga kerja UMKM cederung meningkat, sementara persentase penyerapan tenaga kerja Usaha Besar cenderung menurun. Pangsa penyerapan tenaga kerja oleh UMKM didominasi oleh sektor pertanian, sektor perdagangan hotel dan restoran, dan sektor industri pengolahan. Pangsa penyerapan tenaga kerja Usaha Besar didominasi oleh sektor industri pengolahan. Kurang solid kaitan antara industri pengolahan dengan sektor primer, khususnya sektor pertanian, dimana kosentrasi UMKM cukup besar.
3.       KONTRIBUSI TERHADAP PDB
Kontribusi PDB oleh Usaha Besar > Usaha Kecil > Usaha Menengah = UMKM. Harapan setelah krisis kontribusi UMKM terhadap PDB meningkat, namun dalam kenyataannya kontribusi UMKM menurun sedangkan UB meningkat. Pola ini akan mengulangi pola pertumbuhan ekonomi seperti pada masa lalu. Kontribusi Usaha Kecil terhadap PDB didominasi oleh sektor pertanian dan sektor perdagangan, hotel dan restoran. Kontribusi Usaha Menengah terhadap PDB didominasi oleh sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan. Kontribusi Usaha Besar terhadap PDB didominasi oleh sektor listrik, gas dan air bersih, sektor pertambangan dan penggalian dan sektor industri pengolahan
4.       KONTRIBUSI TERHADAP DEVISA NEGARA
Kontribusi terhadap devisa negara oleh UB>UM>UK→UB>UK Secara nominal kontribusi UKM dan UB terhadap devisa negara cenderung meningkat, namun persentase kontribusi UKM cenderung menurun sedangkan persentase kontribusi UB cenderung meningkat. Ekspor UK, UM dan UB didominasi oleh sektor industri pengolahan
5.       PROFIL INVESTASI
Investasi pada UMKM cenderung meningkat, sedangkan investasi pada UB cenderung menurun.

2.1.2 Prospek UMKM

Peran penting UMKM tidak hanya berarti bagi pertumbuhan di kota-kota besar tetapi berarti juga bagi pertumbuhan ekonomi di pedesaan. Berikut beberapa peran penting UMKM:
1.    UMKM berperan dalam memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan stabilitas nasional.
2.    Krisis moneter 1998 -> Krisis 2008-2009 -> 96% UMKM tetap bertahan dari goncangan krisis.
3.    UMKM juga sangat membantu negara/pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat UMKM juga banyak tercipta unit-unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga.
4.    UMKM memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar, sehingga UMKM perlu perhatian khusus yang didukung oleh informasi akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.
5.    UMKM di Indonesia, sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya tingkat kemiskinan, ketimpangan distribusi pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara daerah perkotaan dan perdesaan, serta masalah urbanisasi. Perkembangan UMKM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas.
Selain itu, beberapa kontribusi postif UMKM yang tidak dapat dipandang sebelah mata, yaitu:
1.    Tulang punggung perekonomian nasional karena merupakan populasi pelaku usaha dominan (99,9%);
2.    Menghasilkan PDB sebesar 59,08% (Rp4.869,57 Triliun), dengan laju pertumbuhan sebesar 6,4% pertahun;
3.    Menyumbang volume ekspor mencapai 14,06% (Rp166,63 triliun) dari total ekspor nasional;
4.    Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) nasional sebesar 52,33% (Rp830,9 triliun);
5.    Secara geografis tersebar di seluruh tanah air, di semua sektor. Memberikan layanan kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat. Multiplier effect-nya tinggi. Merupakan instrumen pemerataan pendapatan dan mengurangi ketimpangan kesejahteraan masyarakat;
6.    Wadah untuk penciptaan wirausaha baru;
7.    Ketergantungan pada komponen impor yang minimal. Memanfaatkan nnbahan baku dan sumber daya lokal yang mudah ditemukan dan tersedia di sekitar sehingga menghemat devisa.
Tabel 2.1.2 Aspek Lingkungan Strategis

Dengan demikian, bisnis UMKM mempunyai peran strategis dalam perekonomian Indonesia, karena:
1.    Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor;
2.    Penyedia lapangan kerja yang terbesar;
3.    Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat;
4.    Pencipta pasar baru dan sumber inovasi;
5.    Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.

2.2 Prospek dan Potensi Sektor Bisnis UMKM

Ada tujuh sektor bisnis UMKM yang akan dibahas yaitu sektor-sektor perdagangan, industri pengolahan, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan jasa.

2.2.1 Sektor Perdagangan

2.2.1.1 Potensi Bisnis Sektor Perdagangan

Perdagangan adalah kegiatan penjualan kembali (tanpa perubahan teknis) barang baru maupun bekas. Perdagangan merupakan urat nadi perekonomian seluruh bangsa. Negara yang berhasil menguasai perdagangan saat ini merupakan negara-negara yang memiliki perekonomian kuat, contohnya adalah negara Singapura.

Gambar 2.2.1. Rangkaian Aktivitas Bisnis Perdagangan
Dari skema di atas, masing-masing aktivitas perlu mendapatkan perhatian.
Misalnya:
1.       Dalam pembelian barang harus dibuatkan kalkulasi mengenai harga. pokok pembeliannya, karena akan menentukan harga penjualan barang dan margin yang diharapkan serta daya saing barang tersebut di pasar.
2.       Aktifitas penyimpanan perlu diperhitungkan besarnya biaya, penyimpanan dan persediaan barang dagangan, karena akan menentukan efisiensi penggunaan modal kerja dalam persediaan. Untuk itu kualitas fasilitas dan kapasitas pergudangan harus mendapatkan perhatian.
3.       Aktifitas penjualan menuntut strategi dan taktik pemasaran yang baik. Khusus untuk sistem penjualan kredit dituntut collection yang baik, karena akan menentukan efisiensi penggunaan modal kerja dalam piutang.
Sektor perdagangan merupakan salah satu sektor yang penting dalam kegiatan perekonomian dan pengaruhnya sangat kuat terhadap perkembangan dan pertumbuhan perekonomian suatu wilayah. Kontribusi sektor perdagangan terhadap PDB merupakan kontribusi yang paling besar dibanding sektor lainnya.
Kontribusi UMKM sektor perdagangan terhadap PDB atas dasar harga berlaku terlihat pada tabel 4.1., menunjukkan tahun 2011 sebesar Rp1.147,6 triliun tumbuh sebesar 35,74% dari tahun 2010 sebesar Rp854,414 triliun.
Grafik 2.2.1 Produk Domestik Bruto (PDB) Sektor Perdagangan Atas Dasar Harga Berlaku Tahun 2010 – 2011 (triliun rupiah).
Sedangkan kontribusi UMKM sektor perdagangan terhadap PDB atas dasar harga konstan terlihat pada tabel 4.2., tahun 2010 sebesar Rp384,575 triliun dan tahun 2011 sebesar Rp361,706 triliun menurun sebesar 5,95%.
Grafik 2.2.1. Produk Domestik Bruto (PDB) Sektor Perdagangan Atas Dasar Harga Konstan Tahun 2010 – 2011 (triliun rupiah)

2.2.1.2 Prospek Bisnis Sektor Perdagangan – bisnis eceran

Banyak pelaku usaha yang baru mulai untuk menjalankan usaha, memilih untuk menjalankan bisnis ini, selain rangkaian aktivitas bisnis perdagangan yang ringkas yaitu dari pembelian, penyimpanan dan langsung ke penjualan, bisnis ini juga merupakan salah satu sektor yang kuat pengaruhnya dalam perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah, namun margin usaha langsung diperoleh pelaku usaha dan memiliki margin yang tipis, oleh karena itu banyak strategi dari pelaku usaha untuk menambah volume usaha agar margin usaha bertambah. Untuk memulai bisnis eceran (pengecer), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
1.       Pemilihan lokasi yang strategis. Untuk tempat usaha, pilih wilayah strategis, yang mudah diakses oleh pembeli dari berbagai penjuru tempat dan yang banyak dilalui oleh para pengguna jalan.
2.       Pengadaan barang dagangan dari distributor. Meliputi strategi memilih barang dagangan yang berkualitas, dan distributor yang dapat diandalkan. Untuk mendapatkan barang yang berkualitas dapat dengan membeli sendiri ke distributor untuk memastikan kualitas dari barang dagangan.
3.       Sistem pengiriman barang dari distributor. Umumnya pengiriman barang dari distributor biasanya datang pada 1 minggu sekali (rokok, makanan/minuman sabun, dll), 10 hari sekali (galon, elpiji, dll), dan atau 14 hari sekali (es krim).
4.       Pengembalian barang ke distributor. Perlu diperhatikan kemudahan dalam pengembalian barang dagangan yang tidak laku terjual khususnya barang-barang yang tidak tahan lama seperti makanan/minuman.
5.       Sistem pembayaran ke distributor. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan lunaknya mekanisme pembayaran barang dagangan, dikarenakan cash flow harus diputar dengan cepat.
6.       Pemasaran yang optimal.
7.       Layanan prima. (service excellence) Memberikan layanan lebih seperti mau mengantar barang yang dibeli konsumen kerumah konsumen.
8.       Harga jual yang bersaing.
9.       Diskon atau potongan harga.
10.   Pencatatan penjualan yang sederhana. Kurangnya pengetahuan teknik pencatatan penjualan ataupun kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya melakukan pencatatan penjualan secara berkelanjutan. Hal tersebut merupakan tantangan untuk dapat membuatkan laporan keuangan sederhana dari bisnis tersebut.
11.   Arus kas tidak terencana. Pembukuan usaha dan keluarga sering kali tidak dipisahkan (digabung) sehingga seringkali modal usaha tersedot untuk memenuhi kebutuhan konsumsi keluarga.

2.2.2 Sektor Industri Pengolahan

2.2.2.1 Potensi Bisnis Sektor Industri Pengolahan

Industri pengolahan adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, bahan setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Sektor industri pengolahan merupakan salah satu penggerak perekonomian suatu negara. Berdasarkan kontribusinya terhadap PDB, maka dari seluruh sektor UMKM, pangsa pasar dari empat sektor yang dominan disajikan pada gambar berikut :
Grafik 2.2.2 Kontribusi Empat Sektor Industri Terhadap PDB Tahun 2012.
Dari 21% kontribusi industri terhadap PDB, industri pengolahan mampu menyumbangkan 10,59%. Kemudian dari sisi penyerapan tenaga kerja, sektor industri pengolahan, termasuk di dalamnya industri rumah tangga dapat berkontribusi sebesar 6,41%. Dengan demikian, industri pengolahan tetap mampu tumbuh secara signifikan.
Pada tahun 2011 misalnya, pertumbuhan industri pengolahan sebesar 6%, lebih tinggi dibanding pertumbuhan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 5%. Cabang-cabang industri pengolahan yang tumbuh meliputi industri logam dasar besi dan baja, tekstil, barang kulit, alas kaki, makanan, minuman dan tembakau.
Pertumbuhan industri pengolahan ini diperkirakan akan tetap signifikan karena ditopang oleh pasar dalam negeri yang besar dan potensial. Pelaku industri pengolahan nasional akan bisa memproduksi barang-barang bernilai tambah tinggi yang berdaya saing jauh lebih banyak dan diminati konsumen di dalam negeri maupun luar negeri.

2.2.2.2 Prospek Bisnis Sektor Industri Pengolahan

Prospek industri pengolahan seperti pada gambar 2.2.2 dibawah ini.
Prospek sektor industri pengolahan dimulai dari adanya input supply yang diproses menjadi produksi bahan baku setengah jadi lalu finishing serta diperdagangkan dalam distribusi hasil yang pada akhirnya untuk industri konsumsi. Input supply berupa bahan baku, bahan pendukung dan bahan packing yang diperoleh dari pemasok (supplier), baik diperoleh langsung dari pemasok maupun melalui saluran distribusi. Kemudian masuk ke proses produksi mulai dari produksi setengah jadi, barang jadi, dan pengemasan. Setelah itu mulai dipasarkan baik secara langsung maupun melalui saluran pemasaran kepada pembeli.

Gambar 2.2.2 Skema Jalur Pemasaran Industri Pengolahan.

2.2.3 Sektor Pertanian

2.2.3.1 Potensi Bisnis Sektor Pertanian

Sektor pertanian secara luas meliputi berbagai macam subsektor, antara lain tanaman pangan, hortikultura (sayuran, buah-buahan, tanaman hias), tanaman perkebunan, perikanan, dan peternakan. Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan oleh manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Usaha tani adalah bagian inti dari pertanian yang menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya pertanian.
Kontribusi industri pertanian terhadap Product Domestic Brutto (PDB) pada tahun 2014 sekitar Rp 879 triliun atau 10,26% dari PDB nasional yang besarnya Rp 8.568 triliun. Sektor pertanian juga merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling banyak. Pada tahun 2014, sektor ini berhasil menyerap 35,7 juta tenaga kerja. Kemudian dari sisi investasi, total investasi di sektor ini masih pada tahun yang sama sebesar Rp 400 triliun. Investasi bersumber dari investasi swadaya petani, pemerintah, dan swasta. Dan investasi terbesar berasal dari swadaya petani dalam bentuk prasarana lahan serta sarana pendukungnya, sedangkan investasi pemerintah melalui APBN dan APBD yang diperkirakan hanya sekitar 4%.
Potensi bisnis pertanian bagi skala kecil usaha pertanian adalah ketika terjadi kepastian dalam pembelian hasil produk pertanian dan bila terjadi kenaikan harga, kenaikan harga tersebut dapat dinikmati sampai level petani.

2.2.3.2 Prospek Bisnis Sektor Pertanian

Bisnis sektor pertanian merupakan bisnis yang prospektif terutama untuk mendukung program swasembada pangan. Pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat khususnya bagi masyarakat di desa atau pinggiran kota. Produk-produk dari pertanian merupakan produk-produk yang dapat menopang kehidupan masyarakat banyak. Di tengah-tengah keinginan pemerintah untuk melakukan swasembada pertanian, sebagian produk pertanian masih diperoleh dengan cara impor dari luar negeri. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan dapat melemahkan pertumbuhan bisnis di sektor pertanian.

2.2.4 Sektor Perkebunan

2.2.4.1 Potensi Bisnis Sektor Perkebunan

Perkebunan merupakan salah satu sub sektor perkebunan yang secara ekonomis, ekologis dan sosial budaya memainkan peranan penting dalam pembangunan nasional. Sesuai Undang-Undang nomor 18 tahun 2004 tentang Perkebunan, bahwa secara ekonomi perkebunan berfungsi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta penguatan struktur ekonomi wilayah dan nasional; sedangkan secara ekologi berfungsi meningkatkan konservasi tanah dan air, penyerap karbon, penyedia oksigen dan penyangga kawasan lindung serta secara sosial budaya berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Dari aspek komoditas, perkebunan terdiri atas 127 jenis tanaman, berupa tanaman tahunan dan tanaman semusim dengan areal sebaran mulai dataran rendah sampai dataran tinggi, beberapa diantaranya yang menjadi andalan nasional, seperti Perkebunan Sawit, Karet, Kakao, Jarak Pagar, Tebu, Kapas, Kopi, Cengkeh, Jambu Mete, Lada dan Teh.
Perkebunan merupakan subsektor yang strategis dan menjadi salah satu andalan perekonomian Indonesia, dimana pertumbuhan sektor perkebunan cukup tinggi yaitu sekitar 17,85% per tahun. Indonesia memiliki potensi ketersediaan lahan yang cukup besar dan belum dimanfaatkan secara optimal. Pada tahun 2006, total luas daratan Indonesia adalah sebesar 192 juta ha, terbagi atas 123 juta ha (64,6%) merupakan kawasan budidaya dan 67 juta ha sisanya (35,4%) merupakan kawasan lindung. Dari total luas kawasan budidaya, yang berpotensi untuk areal perkebunan seluas 101 juta ha, meliputi lahan basah seluas 25,6 juta ha, lahan kering tanaman semusim 25,3 juta ha dan lahan kering tanaman tahunan 50,9 juta ha.
Sampai saat ini, dari areal yang berpotensi untuk perkebunan tersebut, yang sudah dibudidayakan menjadi areal perkebunan sebesar 47 juta ha, sehingga masih tersisa 54 juta ha yang berpotensi untuk perluasan areal perkebunan.

2.2.4.2 Prospek Bisnis Sektor Perkebunan – Karet

Pohon karet (Hevea Brnziliensis) merupakan tanaman yang berasal dari Brasil. Tanaman karet mampu tumbuh hingga setinggi 25 meter dan memiliki batang yang mengandung getah yang dikenal dengan lateks. Lateks merupakan bahan baku utama untuk pembuatan ban (otomotif), pembuatan senjata (militer), dan keperluan lainnya. Daerah yang cocok untuk pertanaman karet yaitu pada zona antara 150 LS dan 150 LU.
dapat mencukupi kebutuhan air tanaman karet selama satu bulan. Dengan perawatan yang baik, tanaman karet dapat dipanen atau masuk kategori matang sadap pohon bisa mencapai 5 tahun.
Ciri utama tanaman karet yang sudah matang sadap pohon adalah lilit batang yang sudah mencapai 45 cm pada ketinggian 100 cm dari pertautan okulasi dan ketebalan kulit kayu sudah mencapai 6-7mm. Umur produksi karet dapat mencapai 25 tahun setelah tanaman karet mulai matang sadap. Untuk satu hektar, getah karet yang dapat diproduksi mencapai 60 kg per minggu atau 240 kg per bulan.
Harga karet di pasar dunia saat ini sebesar US 1,6 (Rp. 21 ribu) per kilogram sementara di tingkat petani, harga karet berkisar Rp 6.000/kg. Berikut siklus dan potensi bisnis tanaman karet:
a.         Pembukaan lahan. Pada proses pembukaan lahan dimulai dengan pembabatan pendahuluan, penumbangan dan pembongkaran pohon, pemotongan kayu hasil tebangan, pembuatan atau perlakuan terhadap jalur rumpukan, dan pengolahan lahan.
b.         Budidaya tanaman karet dilakukan dengan mudah dan murah yaitu dengan cara stek dimana harga bibit berkisar Rp. 20 ribu per batang. Cara ini terbukti efektif dan kemungkinan berhasil bertumbuh lebih cepat dibanding ketika ditanam melalui biji.
c.         Lima tahun setelah ditanam, pohon-pohon karet siap disadap. Penyadapan karet biasanya dilakukan berselang seling (satu hari sadap satu hari tidak). Jadi total 15 hari dalam satu bulan. Jika baru pertama kali disadap biasanya akan diperoleh sekitar 85 kg/minggu yang dikumpulkan dari 450 – 500 pohon yang ditanam di lahan seluas 1 ha. Apabila telah mencapai umur 10 tahun, hasil penyadapan karet dari 1 ha lahan adalah 1 ton/minggu atau 4 ton/minggu per 1 ha lahan. Maka potensi penghasilan yang didapat apabila harga jual karet sebesar Rp. 20 ribu per kg adalah sebesar Rp. 80 juta per bulan dari satu hektar lahan. Suatu potensi bisnis yang cukup besar dan menjanjikan. Karet dapat terus dipanen dengan umur panen karet 20 – 25 tahun.
d.        Untuk menjual hasil sadapan, petani karet tidak perlu repot karena pembeli datang dengan sendirinya. Ketika karet tidak lagi berproduksi, maka kayu dapat ditebang dan kayu dari karet dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan kertas atau fungsi layaknya kayu lainnya. Getah karet yang dihasilkan dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu cuaca dan pupuk. Saat musim hujan sangat sedikit getah karet yang disadap sementara saat musim kemarau, getah karet yang disadap tergolong cukup bagus. Proses pemupukan juga dapat mempengaruhi produksi dari karet, semakin baik pemupukan dan semakin teratur, maka semakin baik juga hasil dari karet yang disadap.

2.2.5 Sektor Peternakan

2.2.5.1 Potensi Bisnis Sektor Peternakan

Peternakan adalah kegiatan mengembangbiakan dan/atau membudidayakan hewan ternak untuk mendapatkan manfaat dan hasil dari kegiatan tersebut. Manfaat besar dari bisnis peternakan adalah kebutuhan atau permintaan terhadap protein yang berasal dari daging masih sangat besar dibanding ketersediaan daging di dalam negeri. Manfaat bisnis peternakan dapat dijabarkan sebagai berikut :
1.       Bagi pelaku usaha, bisnis peternakan masih prospektif dan memiliki peluang bisnis yang besar untuk dikembangkan lagi. Jumlah penduduk Indonesia yang besar merupakan pangsa pasar yang prospektif bagi bisnis peternakan. Produk turunan dari bisnis di sektor peternakan juga tergolong banyak seperti kotoran ternak yang diolah menjadi pupuk atau bahan bakar sehingga dapat memberikan pendapatan tambahan bagi peternak.
2.       Bagi perbankan, bank dapat berperan sebagai lembaga keuangan  yang mendukung perkembangan bisnis peternakan melalui pemberian kredit produktif. Potensi yang besar pada bisnis peternakan dapat berdampak pada potensi kredit yang besar untuk sektor ini.
3.       Bagi Pemerintah, melalui pengembangan bisnis peternakan, maka pemerintah dapat menciptakan swasembada pangan terutama di sektor peternakan dan berdampak pada pengurangan impor daging.
Bisnis peternakan masih memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan lagi. Potensi bisnis peternakan yang menarik dikarenakan hal-hal sebagai berikut:
a.      Permintaan daging yang masih besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
b.      Adanya program swa-sembada pangan dari pemerintah sehingga pemerintah mendukung bisnis peternakan.
c.      Bibit peternakan banyak tersedia di dalam negeri.
d.     Karakteristik masyarakat Indonesia yang memiliki pengalaman di bidang pertanian termasuk peternakan membuat bisnis peternakan tidak sulit untuk dijalankan.
Adapun kebutuhan daging di Indonesia seperti terlihat pada tabel di bawah:
Tabel 2.2.5 Kebutuhan Daging di Indonesia.

2.2.5.2 Prospek Bisnis Sektor Peternakan

Bisnis peternakan merupakan bisnis yang prospektif di Indonesia. Indonesia dengan penduduk lebih dari 240 juta jiwa dan merupakan Negara dengan penduduk terbesar kelima di dunia merupakan salah satu Negara konsumen daging terbesar di dunia. Pada tahun 2014, sesuai data kementerian perdagangan, realisasi impor sapi hidup mencapai 697.550 sapi, sedangkan tahun 2013 sebanyak 409.137 sapi atau naik sebesar 70,5% pada tahun 2014. Target kementerian pertanian untuk impor daging berkisar 10 – 15% sementara sisanya diperoleh dari lokal.

2.2.6 Sektor Perikanan

2.2.6.1 Potensi Bisnis Sektor Perikanan

Bisnis perikanan adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan (usaha penetasan, pembibitan, pembesaran) ikan, termasuk kegiatan menyimpan, mendinginkan, pengeringan, atau mengawetkan ikan dengan tujuan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha (komersial/bisnis). (UU No. 9 Tahun 1985 dan UU No. 31 Tahun 2014 Tentang Perikanan).
Indonesia memiliki sumberdaya perikanan meliputi, perikanan tangkap di perairan umum seluas 54 juta hektar dengan potensi produksi 0,9 juta ton/tahun. Budidaya laut terdiri dari budidaya ikan (antara lain kakap, kerapu, dan gobia), budidaya moluska (kekerangan, mutiara, dan teripang), dan budidaya rumput laut, budidaya air payau (tambak) yang potensi lahan pengembangannya mencapai sekitar 913.000 ha, dan budidaya air tawar terdiri dari perairan umum (danau, waduk, sungai, dan rawa), kolam air tawar, dan mina padi di sawah, serta bioteknologi kelautan untuk pengembangan industri bioteknologi kelautan seperti industri bahan baku untuk makanan, industri bahan pakan alami, benih ikan dan udang serta industri bahan pangan.
Besaran potensi hasil laut dan perikanan Indonesia mencapai 3000 triliun per tahun, akan tetapi yang sudah dimanfaatkan hanya sekitar 225 triliun atau sekitar 7,5% saja. Dengan potensi tersebut, Indonesia dapat menyaingi bahkan mengalahkan Tiongkok sebagai negara produsen ikan terbesar di dunia melalui budidaya dengan total produksi mencapai 52 juta ton/tahun. Belum lagi, potensi produksi akuakultur Indonesia yang juga dapat diandalkan.

Tabel 2.2.6.1 Proyeksi Produksi Komoditas Budidaya Perikanan Unggulan Tahun 2012-2014 (Dalam Ribuan).

2.2.6.2 Prospek kegiatan UMKM sektor perikanan, antara lain:

1.         Produksi benih. Merupakan salah satu segmen usaha yang menguntungkan. Usaha di segmen pembenihan ini membutuhkan waktu yang relatif singkat sehingga keuntungan lebih cepat diperoleh. Pembenihan menghasilkan telur, benih, maupun calon induk
2.         Pendederan. Pendederan adalah kegiatan pemeliharaan benih untuk menghasilkan benih yang berukuran lebih besar.
3.         Produksi Ikan Konsumsi Lokal. Produksi ikan untuk konsumsi langsung atau pasar lokal adalah suatu kegiatan pembesaran (fattening) untuk menghasilkan ikan sesuai permintaan pasar (marketable size), khususnya pasarl lokal. Pasar lokal terdiri dari pasar rakyat, tempat pelelangan ikan (TPI), rumah makan dan restoran, hotel, dan supermarket. Pasar lokal yang lainnya adalah kapal penangkap tuna dan cakalang yang yang membutuhkan umpan.
4.         Produksi Ikan Untuk Ekspor. Produksi ikan untuk tujuan ekspor adalah kegiatan pembesaran untuk menghasilkan ikan yang ditujukan untuk pasar ekspor. Beberapa spesies ikan dipelihara sampai mencapai ukuran diatas 1 kg/ekor untuk diekspor dalam bentuk filet (irisan daging). Salah satu spesiaes ikan yang diproduksi dalam bentuk filet adalah ikan nila. Untuk menghasilkan ikan nila dengan ukuran lebih dari 1 kg/ekor dibutuhkan waktu pemeliharaan hingga lebih dari 8 bulan. Beberapa spesies ikan konsumsi air tawar yang diekspor dalam keadaan utuh misalnya belut dan sidat.
5.         Produksi Ikan Untuk Kolam Pancing. Kolam pemancingan ikan untuk para hobbies “mancing mania” merupakan salah satu pasar baru untuk penjualan ikan-ikan air tawar budidaya yang prospektif. Ikan yang dibutuhkan untuk ditebar di kolam pemancingan adalah ikan-ikan yang berukuran diatas 500 gram per ekor. Jenis ikan yang umum ditebar di kolam pemancingan antara lain ikan mas, ikan lele, ikan nila, ikan gurame, dan ikan bawal air tawar. Hasil panen harus tetap hidup dan sehat karena ikan ini akan ditebar ke kolam pemancingan untuk dipancing.
6.         Produksi Umpan. Ikan air tawar yang dikonsumsi juga dapat diproduksi sebagai ikan umpan. Salah satu ikan yang diproduksi di air tawar dengan tujuan untuk umpan adalah ikan bandeng.
7.         Produksi Ikan Hias. Spesies ikan-ikan air tawar juga dapat diproduksi sebagai ikan hias. Beberapa ikan seperti ikan mas memiliki varietas/ras yang memiliki warna indah, terutama varietas koi.

2.2.7 Sektor Jasa

2.2.7.1 Potensi Sektor Bisnis Usaha Jasa

Usaha jasa merupakan alternatif bagi wirausaha pemula (start up) yang ingin terjun ke dunia wirausaha. Karena dalam usaha bidang jasa pelaku usaha tidak direpotkan menyediakan berbagai macam peralatan atau dituntut memiliki tempat usaha yang strategis, dan modal keuangan yang memadai. Cukup memiliki keterampilan atau keahlian yang sedang dibutuhkan konsumen.
Potensi bisnis usaha jasa semakin berkembang seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Karena masyarakat sadar, mereka memiliki keterbatasan dan tidak mungkin mampu memenuhi seluruh kebutuhan sendiri. Biasanya keterbatasan waktu dan kemampuan. Ada yang mampu, namun tidak bisa mengerjakannya karena keterbatasan waktu. Ada yang memiliki kelonggaran waktu, namun tidak memiliki kemampuan. Jarak antara waktu dan kemampuan itulah yang menciptakan munculnya ucaha-usaha jasa. Peluang usaha jasa bisa dilihat dari beberapa faktor berikut ini:
1.       Pertumbuhan masyarakat.
2.       Perkembangan Teknologi dan Informasi.
3.       Tingkat pendidikan.
4.       Meningkatnya investasi.
5.       Pertumbuhan Ekonomi.

2.2.7.2 Prospek Bisnis Sektor Usaha Jasa - Pengiriman Barang

Jasa pengiriman barang merupakan salah satu bisnis yang prospektif dan masih potensial saat ini. Dalam perspektif konsep waralaba, International Franchise Association mengategorikan jasa pengiriman dan kargo sebagai satu dari sepuluh usaha unggulan sampai 20 tahun ke depan. Ini artinya, bisnis jasa pengiriman masih mempunyai prospek yang cerah. Mengapa demikian ? Karena sampai sekarang belum ada teknologi yang mampu memindahkan atau mengirimkan suatu benda ke tempat lain secara elektronis tanpa bantuan alat trasportasi seperti motor, mobil, kereta api, pesawat terbang, atau kapal laut.
Data Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Express, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) menyebutkan, pasar logistik Indonesia tahun 2015 akan menembus angka Rp2.100 triliun atau tumbuh 14 – 14,7% dibandingkan tahun lalu. Pasar logistik Indonesia adalah yang terbesar di kawasan Asia Tenggara. Pertumbuhan bisnis pengiriman seiring dengan semakin pesatnya pertumbuhan bisnis online. Untuk memulai bisnis jasa pengiriman barang, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1.       Tentukan Wilayah dan Jenis Trasnportasi Untuk tempat usaha, pilih wilayah strategis, yang mudah diakses dari berbagai penjuru tempat. Kemudian tentukan alat transportasi yang akan digunakan. Baik motor dan mobil mempunyai kelebihan masing-masing dan sebaiknya mempunyai keduanya.
2.       Beragam Layanan Peluang bisnis jasa pengiriman barang semakin berpeluang mendatangkan keuntungan lebih besar bila mampu melayani berbagai macam jenis barang yang dapat dikirimkan. Kapasitas penyimpanan barang juga perlu disesuaikan. Bila menangani surat-surat, paket kecil, dan dokumen rahasia, maka dibutuhkan tempat penyimpanan yang kedap air dan tahan api.
3.       Legalitas Perusahaan Untuk mempermudah operasional usaha, maka perusahaan jasa pengiriman barang perlu membuat perusahaan resmi dan sah secara hukum. Perusahaan yang resmi dapat dengan leluasa memasarkan usahanya. Izin perusahaan yang resmi juga dapat meminimalisir risiko perusahaan dihentikan usahanya oleh Pemerintah.
4.       Pemasaran dan Perluasan Jaringan Untuk dapat sukses dalam usaha pengiriman barang, maka perusahaan harus secara aktif memperkenalkan diri kepada masyarakat dengan berbagai media promosi. Perusahaan juga perlu menggandeng perusahaan yang berpotensial menggunakan jasa yang kita tawarkan.


BAB III 

PENUTUP

           

3.1 Kesimpulan


Sebagai penutup, dari Makalah Prospek dan Potensi UMKM ini diharapkan pembaca lebih mengenal dan memahami:
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM juga berperan dalam distribusi hasil-hasil pembangunan.
Ada tujuh sektor bisnis UMKM yang dibahas yaitu sektor-sektor perdagangan, industri rumah tangga, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan jasa.


Comments

Post Page Ad

mid ad

Bottom Ad