Pasar perdagangan luar negeri - pengertian, keuntungan, dan syarat. menurut teori klasik dan merkantilis
Perdagangan luar negeri adalah perdagangan yang terjadi
di luar negeri, kegiatan perdagangan luar negeri ini tergantung pada keadaan
pasar hasil produksi maupun pasar faktor produksi, masing-masing pasar yang
saling berhubungan satu dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun
kesempatan kerja.
Berdagang dengan negara lain kemungkinan dapat memperoleh
keuntungan, yakni dapat membeli barang yang harganya lebih rendah dan mungkin
dapat menjual keluar negeri dengan harga yang relative lebih tinggi.
Beberapa
keuntungan melakukan perdagangan luar negeri
1 Memperoleh barang yang tidak dapat di produksi di dalam
negeri
2 Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
3 Memperluas pasar industri-industri dalam negeri
4 Menggunakan teknologi modern dan meningkatkan
produktivitas
Telah dinyatakan bahwa dengan mengadakan spesialisasi dan
selanjutnya melakukan perdagangan luar negeri, dua keuntungan akan diperoleh
oleh setiap negara, keuntungan itu adalah:
1 Faktor-faktor produksi akan dapat digunakan dengan
lebih efisien.
2 Penduduk Negara itu akan dapat menikmati lebih banyak
barang-barang.
Perdagangan luar negeri sering timbul karena adanya
perbedaan harga barang di berbagai negara.
Ahli-ahli ekonomi yang tergolong dalam mazhab merkantilis
yaitu ahli-ahli ekonomi yang hidup di sekitar abad keenam belas dan ketujuh
belas, berpendapat bahwa perdagangan luar negeri merupakan sumber kekayaan
untuk sesuatu negara. Menurut mereka, suatu negara dapat mempertinggi
kekayaannya dengan cara menjual barang-barangnya keluar negeri.
ahli-ahli ekonomi klasik menganalisis dengan lebih
mendalam lagi peranan perdagangan luar negeri dalam perekonomian. Misalnya,
David Ricardo telah mengemukakan pandangan-pandangan yang lebih logis utuk
menerangkan perlunya perdagangan luar negeri dalam mengembangkan suatu
perekonomian. Teori Ricardo, yang menerangkan mengenai keuntungan yang dapat
diperoleh dari spesialisasi dan perdangangan, merupakan teori yang hingga
sekarang menjadi dasar kepada teori perdagangan luar negeri. Berdasarkan kepada
teori Ricardo tersebut, negara – negara digalakkan menjalankan sistem
perdagangan bebas/free trade.
Perdagangan
bebas adalah sistem perdagangan luar negeri dimana setiap negara melakukan
perdagangan tanpa ada halangan perdagangan
Perdagangan luar negeri terwujud karena perbedaan harga
barang di kedua negara. Kurs pertukaran yang berlaku tergantung kepada sejauh
mana besarnya permintaan ke atas kedua barang itu dalam pasaran luar negeri.
Proteksi dan Pembatasan Perdagangan
1 Pengertian Proteksi
Proteksi merupakan perlindungan dalam perdagangan atau
industri. Tujuannya untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan
barang impor. Hal ini, misalnya dapat dijalankan dengan tarif, quota dan sebagainya.
Proteksi bisa berbentuk:
a Pengenaan Tarif
Pengertian tarif adalah pembebanan pajak atau custom
duties terhadap barang-barang yang melewati batas suatu Negara. Tarif
digolongkan menjadi:
- Bea ekspor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap
barang yang diangkut manusia ke negara lain.
- Bea transito adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap
barang-barang yang melalui wilayah suatu negara dengan ketentuan bahwa barang
tersebut sebagai tujuan akhirnya adalah negara lain.
- Bea impor adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap
barang-barang yang masuk dalam custom area suatu negara dengan ketentuan bahwa negara
tersebut sebagai tujuan akhir.
b Quota
Pengertian Quota adalah pembatasan jumlah pisik terhadap
barang yang masuk (Quota impor) dan keluar (Quota ekspor).
c Pelanggaran Impor
Seandainya suatu Negara melarang impor barang A, maka
industri dalam negeri yang memproduksikan atau merakit barang A akan memperoleh
proteksi. Dalam hal ini proteksi bersifat mutlak bagi indiustri barang A dalam
negeri.
d Subsidi
Dengan adanya subsidi, produsen dalam negeri bisa menjual
barangnya lebih murah, sehingga bisa bersaing dengan barang impor. Subsidi yang
diberikan bisa dalam berbagai bentuk, misalnya:
1 Subsidi langsung berupa sejumlah uang tertentu
2 Subsidi per unit produksi.
2 Faktor – Faktor yang Mendorong Proteksi
Dalam perdagangan luar negeri konsep proteksi berarti
usaha – usaha pemerintah yang membatasi atau mengurangi jumlah barang yang
diimpor dari negara – negara lain dengan tujuan untuk mencapai beberapa tujuan
tertentu yang penting, artinya dalam pembangunan negara dan kemakmuran
perekonomian negara. Ada beberapa tujuan penting dari proteksi:
a Mengatasi masalah deflasi dan pengangguran.
b Mendorong perkembangan industri baru
c Mendiversifikasikan perekonomian
d Menghindari kemerosotan industri – industri tertentu
e Memperbaiki neraca pembayaran
f Menghindari neraca pembayaran
g Menghindari dumping
h Menambah pendapatan pemerintah
3 Alat pembatasan perdagangan
Proteksi
dan pembatasan perdagangan adalah kebijakan. Kebijakan pemerintah dalam
membatasi atau mengurangi barang-barang yang di impor. Halangan perdagangan
dapat dibedakan kepada empat jenis: tarif dan pajak impor, kuota, pembatasan
impor. Hambatan perdagangan bukan tarif dan pembatasan penggunaan valauta
asing.
Pustaka
https://s3.amazonaws.com/academia.edu.documents/57013262/Perdagangan_Luar_Negeri.docx?AWSAccessKeyId=AKIAIWOWYYGZ2Y53UL3A&Expires=1554516498&Signature=DjwpiBHS4TM%2BWTUC7KXlLf%2Bkk1I%3D
https://s3.amazonaws.com/academia.edu.documents/31515867/PERDAGANGAN_LUAR_NEGERI.doc?AWSAccessKeyId=AKIAIWOWYYGZ2Y53UL3A&Expires=1554516510&Signature=QUl1xdbweSbkvIYmSGua9gP4qjQ%3D&response-content-disposition=attachment%3B%20filename%3DPERDAGANGAN_LUAR_NEGERI.doc
Comments
Post a Comment