Maha besar Allah yang
menjadikan bumi yang berupa lahan-lahan tandus menjadi hijau, subur dan nyaman
untuk berteduh.Ulama tafsir terkemuka, Ibnu Katsir menerangkan bahwa
sesungguhnya Allah SWT menggenggam kuasa penuh atas hidup matinya bumi ini. Tangan
manusia atau upaya yang dilakukan hanyalah sebatas mengupayakannya menjadi
hidup, ditumbuhi berbagai macam tanaman yang dikehendaki manusia.Seperti
tumbuhnya benih dari sebutir biji, lahirnya sebutir biji dari sebatang tanaman.
Demikian lah Allah SWT memperlihatkan
tanda-tanda kekuasaan-Nya dalam proses mati-hidup makhlukmakhlukNya. Bumi ini
Allah kehendaki untuk hidup dengan ditumbuhi berbagai pepohonan. Seperti firman
Allah QS. Al-Hajj (22) ayat 5, yang Artinya :
“….Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian
apabila telah kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan
menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan tumbuhan yang indah.”
Lahan yang mati kemudian hidup
karena disirami air hujan akan menumbuhkan berbagai tanaman yang berbuah. Buah
yang beraneka ragam jenis, warna, rasa dan kandungan nutrisinya.
Tidak hanya buah-buahan, di
antara banyak tanaman yang tumbuh itu juga ada yang menghasilkan sayuran dan
umbiumbian. Seperti sub sektor tanaman hortikultura yang memiliki empat
komoditas dengan masing-masing jenisnya.
Semuanya Allah limpahkan untuk
kepentingan hidup manusia sebagai khalifah di bumi ini.Juga untuk menopang
kebutuhan makanan bagi makhluk hidup di muka bumi ini.
Dari berbagai macam jenis buah
itu, sebagiannya Allah sebutkan secara langsung di dalam Al-qur’an.Diantaranya
adalah buah kurma, zaitun, tin, anggur dan delima, sebagai bukti dari kebesaran
Allah SWT. Seperti firman Allah SWT yang artinya :
“Dan Dialah yang menurunkan air dari langit,
lalu Kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan,maka Kami
keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau, kami keluarkan dari
tanaman yang menghijau itu butir yang banyak;
dan dari mayang kurma, mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan
kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan
yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya pada waktu berbuah, dan menjadi masak.
Sungguh, pada yang demikian itu ada tandatanda (kekuasaan Allah) bagi
orang-orang yang beriman.”
Kegiatan pertanian yang
meliputi budidaya, bercocok tanam dan memelihara ternak merupakan kebudayaan
manusia paling tua. Tetapi dibandingkan dengan sejarah keberadaan manusia,
kegiatan bertani ini termasuk baru. Sebelumnya, manusia hanya berburu hewan dan
mengumpulkan bahan baku pangan untuk dikonsumsi.
Sesungguhnya pada mulanya hanya ada tiga profesi sebagaimana disebutkan oleh
Imam Al-Mawardi, ia berkata ”pokok mata pencaharian tersebut adalah bercocok
tanam (pertanian), perdagangan dan pembuatan suatu barang (industri)”.
Pertanian (bercocok tanam) merupakan pencaharian yang
paling baik menurut ulama dengan beberapa alasan :
a. Bercocok
tanam merupakan hasil usaha tangan sendiri, seperti pada Firman Allah SWT, QS.
Yaasiin (36) ayat 34-35 yang Artinya :
”Dan kami jadikan padanya kebun-kebun kurma
dan anggur dan Kami pancarkan padanya beberapa mata air. Supaya mereka dapat
makan dari buahnya dan dari apa yang diusahakan oleh tangan mereka. Maka
mengapakah mereka tidak bersyukur”.
b. Bercocok
tanam memberikan manfaat yang umum bagi kaum muslimin bahkan binatang. Karena
secara adat manusia dan binatang haruslah makan, dan makanan tersebut tidaklah
diperoleh melainkan dari hasil tanaman dan tumbuhan. Dan telah bersabda
Rasulullah SAW :
Artinya
: “Tidaklah seorang muslim menanam
tanaman melainkan apa yang dimakan dari tanaman tersebut bagi penanamnya yang menjadi
sedekah, apa yang dicuri dari tanamannya tersebut bagi penanamnya menjadi
sedekah, dan tidaklah seorang merampas tanamannya melainkan bagi penanamnya
menjadi sedekah.”(HR. Imam Muslim)
c. Bercocok
tanam lebih erat dengan tawakal. Ketika seseorang menanam tanaman maka
sesungguhnya dia tidaklah berkuasa atas sebiji benih yang dia semaikan untuk
tumbuh, dia juga tidak berkuasa untuk menumbuhkan dan mengembangkan menjadi
tanaman yang berbunga kemudian berbuah kecuali atas kekuasaan Allah. Setiap
perbuatan/kegiatan pasti ada aturannya, begitu pula dengan pertanian. Akan
tetapi, masih banyak orang yang belum mengetahui dan belum bisa menjalankan
kegiatannya sesuai aturan terutama aturan Islam. Oleh karena itu Islam memiliki
beberapa konsep tentang pertanian, diantaranya :
1. Anjuran
Islam Untuk Bercocok Tanam.
Anjuran
Islam dalam bercocok tanam dijelaskan juga bahwa Agama Islam rupanya
menganjurkan untuk memakmurkan bumi dan memanfaatkan lahan supaya produktif
dengan cara ditanami. Ada hadits-hadits yang menunjukkan anjuran ajaran agama
islam untuk bercocok tanam salah satunya yaitu hadits yang diriwayatkan Anas dari
Rasulullah SAW, berikut :
“Sekiranya
hari kiamat hendak terjadi, sedangkan ditangan salah seorang diantara kalian
ada bibit kurma maka apabila dia mampu menanam sebelum terjadi kiamat maka
hendaklah dia menanamnya”.
2. Kebebasan
untuk mengembangkan ilmu dan teknologi pertanian.
3. Di
dalam kitab shohih muslim ada sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat
Anas, dia berkata :
“Bahwasannya ketika sampai di Madinah nabi
salallahu ‘allaihi wa sallam melewati suatu kaum (dari kalangan sahabat anshor)
yang sedang mengawinkan pohon kurma,
maka beliau berkata : “Sekiranya kalian
tidak melakukannya niscaya itu lebih baik.”
Anas melanjutkan : “Kemudian (mereka tidak
melakukannya) sehingga hasilnya jelek (gagal).
Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali
melewati mereka, beliau bertanya kepada mereka : “bagaiman dengan pohon-pohon
kurma kalian?”
mereka berkata : “bukankah anda yang
mengatakan begini dan begitu (mereka mengikuti perkataan Nabi SAW tersebut
meskipun hasilnya jelek).
Maka Nabi SAW bersabda : “Kalian lebih tahu
dengan urusan dunia kalian”.
Berdasarkan
hadits tersebut diketahui bahwa para ahli pertanian lebih tahu mengenai apa
yang lebih baik bagi pertanian dan lebih tahu apa yang bisa meningkatkan hasil
pertanian, jadi mereka mengeluarkan keputusan tentang suatu hal yang terkait
dengan pertanian, maka hendaklah kita mengikuti mereka dalam masalah tersebut.
Sehingga
mempelajari ilmu pertanian dan mengembangkannya adalah boleh dan tidaklah
terlarang.Dan masalah tersebut diserahkan pada orang yang mempelajari pertanian
atau pun orang-orang terjun di bidang pertanian, tidaklah ada campur tangan
agama dalam hal ini.Namun nanti agama bisa ikut mengatur apabila sudah
menyangkut pada masalah hukum, misalnya halal dan haram.
4. Kewajiban
Memperhatikan Lingkungan
Sebagai
petani dan juga khilafah yang diutus oleh Allah SWT di muka bumi ini hendaknya
menjaga dan harus bisa melestarikan alam, bukan sebaliknya hanya demi
keuntungan pribadi kita malah merusak alam. Hal ini senada dengan firman allah
dalam QS. Al-A’Raf (7) : 56 yang Artinya :
“Dan janganlah merusak di muka bumi sesudah
Tuhan membangunnya. Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa cemas tidak akan
diterima dan rasa penuh harapan akan dikabulkan. Sebenarnya rahmat Allah dekat
dari orang yang berbuat kebajikan.”
5. Kewajiban
Membayar Zakat
Zakat
merupakan kewajiban bagi seorang muslim yang mempunyai harta dan memenuhi
nishab. Diantara hikmah membayar zakat adalah membersihkan jiwa manusia dari
kikir, keburukan dan kerakusan terhadap harta, juga membantu kaum muslimin yang
berada dalam keadaan kekurangan.
Rukun Islam
yang ke lima ini mencakup di dalamnya hasil pertanian sebagai harta kaum
muslimin yang wajib dikeluarkan zakatnya. QS.Baqarah (2) : 267 yang Artinya :
“Wahai
orang-orang yang beriman! Sumbangkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik,
begitu juga hasil bumimu yang telah Kami keluarkan untukmu. Jangan sengaja kamu
berikan yang tidak baik, sedang kamu sendiri tidak mau menerimanya yang seperti
itu kecuali dengan memincingkan mata. Ketahuilah! Bahwa Allah Maha Kaya dan
Maha Terpuji.”
Sumber:
Skripsi PENGARUH SUB SEKTOR TANAMAN HORTIKULTURA TERHADAP PENINGKATAN PDRB SEKTOR PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. oleh Endah Suryani. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG 1439 H / 2018 M.
Sumber:
Skripsi PENGARUH SUB SEKTOR TANAMAN HORTIKULTURA TERHADAP PENINGKATAN PDRB SEKTOR PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. oleh Endah Suryani. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG 1439 H / 2018 M.
Comments
Post a Comment