Ayat Al-Qur’an dan Hadist tentang Makanan yang halal dan Baik



        Makanan yang halal adalah makanan yang dibolehkan oleh agama dari segi hukumnya, baik halal dzatnya, dibolehkan oleh agama misalnya telor, buah-buahan, sayur-mayur dan lain-lain. Makanan halal hakikatnya adalah makanan yang didapat dan diolah dengan cara yang benar menurut agama, misalnya makanan yang diperoleh dengan usaha yang benar, sapi yang disembelih dengan menyebut nama Allah dan lain-lain.

       Adapun lawan dari halal adalah haram, yaitu makanan yang secara dzatnya dilarang oleh agama untuk dimakan, misalnya daging babi, daging anjing, darah, bangkai selain ikan, dan lain- lain. Sedangkan haram karena hakikatnya adalah haram untuk dimakan karena cara memperolehnya atau cara mengolahnya, misalnya telor hasil mencuri, daging hasil menipu, dan lain sebagainya. Diantara beberapa manfaat menggunakan makanan dan minuman halal, yaitu :

1. Membawa ketenangan hidup dalam kegiatan sehari-hari.
2. Dapat menjaga kesehatan jasmani dan rohani.
3. Mendapat perlindungan dari Allah SWT.
4. Mendapat iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
5. Tercermin kepribadian yang jujur dalam hidupnya dan sikap apa adanya.
6. Rezeki yang diperolehnya membawa barokah dunia akhirat.

       Ada beberapa mudharat lainnya, yaitu
1. Doa yang dilakukan oleh mengkonsumsi makanan dan minuman haram, tidak mustajabah (magbul)
2. Uangnya banyak, namun tidak barokah, diakibatkan karena syetan mengarahkan kepada kemaksiatan dengan uang itu.
3. Rezeki yang haram tidak barokah dan hidupnya tidak tenang.
4. Nama baik, kepercayaan, dan martabatnya jatuh bila ketahuan.
5. Berdosa, karena telah melanggar aturan Allah.
6. Merusak secara jasmani dan rohani.

       Dalam Islam, ada etika untuk memproduksi dan tidak sembarangan memakan. Semua ini diatur agar manusia menjadi sehat, baik jasmani maupun rohani.

       Usaha pembuatan tempe di Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang merupakan industri skala rumah tangga yang ada pada awal pendiriannya terdorong motivasi untuk berusaha sendiri. Setiap produsen mempunyai tujuan yang ingin dicapai yaitu bagaimana usaha yang dilakukan dapat memberikan keuntungan dengan menggunakan sumber daya ada, dan bisa memberikan kepuasan kepada konsumennya Tempe dibuat dengan cara fermentasi atau peragian.

         Dalam proses fermentasi terlibat tiga faktor pendukung, yaitu bahan baku yang diurai (kedelai), mikroorganisme (kapang tempe), dan lingkungan tumbuh (suhu, ph, kelembaban). Bahan baku utama pembuatan tempe menggunakan kacang kedelai impor karena ukuran warna dan ukurannya lebih besar ketimbang lokal ukurannya kecil dan berwarna gelap.

         Setelah proses pembuatan selesai para produsen langsung membawa tempenya ke pasar atau warung, Agen atau ke pedagang sayur jadi tidak ada tempe yang tersisa kalo pun ada hanya sedikit, dari proses produksinya mereka tidak ada yang memakai bahan-bahan yang berbahaya atau zat kimia seperti minyak babi, atau formalin karena mereka tahu kandungan zat kimia sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat hukuman penjara, dan tidak hanya itu akan merusak cita rasa dari tempe tersebut jadi para produsen sangat menjaga kualitas dan kehalalan tempenya dan bisa dinikmati oleh konsumen.

         Berikut ini ayat Al-Qur‟an dan hadist terkait makanan yang baik dan halal :

1. QS. Al- Bagarah :168
        Artinya : “ Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat dibumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.(QS. Al-Bagarah).

         Dalam Hadist yang Artinya : “Dari Abu Abdillah Nur’man bin Basyir r.a. Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Diantara keduanya terdapat perkara – perkara yang syubhat, (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka, barang siapa yang takut terhadap syubhat, berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan barang siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam dalam perkara yang diharamkan."

             Dari Dalil dan Hadist di atas menunjukan bahwa kita diperintahkan memakan yang halal lagi bergizi. Dalam ayat al-Qur‟an diatas yang baik, dalam arti yang memiliki manfaat bagi tubuh. Tidak sekedar halal. Sebab, ternyata saat ini pun terdapat makanan halal akan tetapi ia tidak bagus atau tidak memberi manfaat untuk.



Sumber:
http://repository.uinbanten.ac.id/1380/4/BAB%20II.pdf

Comments

Post Page Ad

mid ad

Bottom Ad