Makanan yang halal adalah
makanan yang dibolehkan oleh agama dari segi hukumnya, baik halal dzatnya,
dibolehkan oleh agama misalnya telor, buah-buahan, sayur-mayur dan lain-lain.
Makanan halal hakikatnya adalah makanan yang didapat dan diolah dengan cara
yang benar menurut agama, misalnya makanan yang diperoleh dengan usaha yang
benar, sapi yang disembelih dengan menyebut nama Allah dan lain-lain.
Adapun lawan dari halal adalah
haram, yaitu makanan yang secara dzatnya dilarang oleh agama untuk dimakan,
misalnya daging babi, daging anjing, darah, bangkai selain ikan, dan lain- lain.
Sedangkan haram karena hakikatnya adalah haram untuk dimakan karena cara
memperolehnya atau cara mengolahnya, misalnya telor hasil mencuri, daging hasil
menipu, dan lain sebagainya. Diantara beberapa manfaat menggunakan makanan dan
minuman halal, yaitu :
1. Membawa ketenangan hidup
dalam kegiatan sehari-hari.
2. Dapat menjaga kesehatan
jasmani dan rohani.
3. Mendapat perlindungan dari
Allah SWT.
4. Mendapat iman dan ketaqwaan
kepada Allah SWT.
5. Tercermin kepribadian yang
jujur dalam hidupnya dan sikap apa adanya.
6. Rezeki yang diperolehnya
membawa barokah dunia akhirat.
Ada beberapa mudharat lainnya,
yaitu
1. Doa yang dilakukan oleh
mengkonsumsi makanan dan minuman haram, tidak mustajabah (magbul)
2. Uangnya banyak, namun tidak
barokah, diakibatkan karena syetan mengarahkan kepada kemaksiatan dengan uang
itu.
3. Rezeki yang haram tidak
barokah dan hidupnya tidak tenang.
4. Nama baik, kepercayaan, dan
martabatnya jatuh bila ketahuan.
5. Berdosa, karena telah
melanggar aturan Allah.
6. Merusak secara jasmani dan
rohani.
Dalam Islam, ada etika untuk
memproduksi dan tidak sembarangan memakan. Semua ini diatur agar manusia
menjadi sehat, baik jasmani maupun rohani.
Usaha pembuatan tempe di
Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang merupakan industri skala rumah tangga yang
ada pada awal pendiriannya terdorong motivasi untuk berusaha sendiri. Setiap produsen
mempunyai tujuan yang ingin dicapai yaitu bagaimana usaha yang dilakukan dapat
memberikan keuntungan dengan menggunakan sumber daya ada, dan bisa memberikan
kepuasan kepada konsumennya Tempe dibuat dengan cara fermentasi atau peragian.
Dalam proses fermentasi
terlibat tiga faktor pendukung, yaitu bahan baku yang diurai (kedelai),
mikroorganisme (kapang tempe), dan lingkungan tumbuh (suhu, ph, kelembaban).
Bahan baku utama pembuatan tempe menggunakan kacang kedelai impor karena ukuran
warna dan ukurannya lebih besar ketimbang lokal ukurannya kecil dan berwarna
gelap.
Setelah proses pembuatan
selesai para produsen langsung membawa tempenya ke pasar atau warung, Agen atau
ke pedagang sayur jadi tidak ada tempe yang tersisa kalo pun ada hanya sedikit,
dari proses produksinya mereka tidak ada yang memakai bahan-bahan yang
berbahaya atau zat kimia seperti minyak babi, atau formalin karena mereka tahu
kandungan zat kimia sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat hukuman penjara,
dan tidak hanya itu akan merusak cita rasa dari tempe tersebut jadi para
produsen sangat menjaga kualitas dan kehalalan tempenya dan bisa dinikmati oleh
konsumen.
Berikut ini ayat Al-Qur‟an dan
hadist terkait makanan yang baik dan halal :
1. QS. Al- Bagarah :168
Artinya : “ Hai sekalian manusia, makanlah
yang halal lagi baik dari apa yang terdapat dibumi, dan janganlah kamu
mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh
yang nyata bagimu.(QS. Al-Bagarah).
Dalam Hadist yang Artinya : “Dari
Abu Abdillah Nur’man bin Basyir r.a. Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda,
sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Diantara keduanya
terdapat perkara – perkara yang syubhat, (samar-samar) yang tidak diketahui
oleh orang banyak. Maka, barang siapa yang takut terhadap syubhat, berarti dia
telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan barang siapa yang terjerumus
dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam dalam perkara yang diharamkan."
Dari Dalil dan Hadist di atas
menunjukan bahwa kita diperintahkan memakan yang halal lagi bergizi. Dalam ayat
al-Qur‟an diatas yang baik, dalam arti yang memiliki manfaat bagi tubuh. Tidak
sekedar halal. Sebab, ternyata saat ini pun terdapat makanan halal akan tetapi
ia tidak bagus atau tidak memberi manfaat untuk.
Sumber:
http://repository.uinbanten.ac.id/1380/4/BAB%20II.pdf
Comments
Post a Comment