Dasar Hukum Produk Domestik Regional Bruto dalam Islam


         Pembangunan bidang ekonomi adalah salah satu strategi untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan bangsa dan salah satu bidang yang menjadi perhatian serius dan strategis disebabkan berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Berbagai perencanaan pembangunan selalu mengarah pada penguatan bidang ekonomi. Indikator keberhasilan pembangunan suatu negara pun dapat dilihat pada ketercapaian target-target ekonominya. Pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita penduduk, jumlah pengangguran, tingkat kemiskinan, dan neraca pembayaran adalah ukuran-ukuran yang dicapai dalam menilai tingkat keberhasilan pembangunan ekonomi. Untuk melihat pertumbuhan ekonomi suatu wilayah digunakan suatu indikator yang disebut dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

        Ilmuan dan ekonom dalam peradaban Islam seperti Ibnu Taimiyah dan Ibnu Khaldun telah menulis dalam karyanya masing-masing terkait masalahmasalah ekonomi seperti masalah buruh, masalah nilai, keuangan negara, pajak, hubungan pertumbuhan populasi dengan pertumbuhan ekonomi, hingga hukum permintaan dan penawaran.

        Banyak ahli ekonomi maupun ahli fikih yang memberikan perhatian terhadap pertumbuhan ekonomi yang menjelaskan bahwa maksud pertumbuhan bukan hanya aktivitas produksi saja.Lebih dari itu, pertumbuhan ekonomi merupakan aktivitas menyeluruh dalam bidang produksi yang berkaitan erat dengan keadilan distribusi.Pertumbuhan bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan aktivitas manusia yang ditujukan untuk pertumbuhan dan kemajuan sisi materiel dan spiritual manusia.

        Penekanan di sini ialah bahwa pertumbuhan ekonomi telah ada dalam wacana pemikiran Muslim klasik, yang dibahas dalam “Pemakmuran Bumi” yang merupakan pemahaman dari firman Allah; Artinya: “… Dia yang menjadikan kamu dari tanah dan menjadikan kamu pemakmurnya….

        Terminologi “pemakmuran tanah” mengandung pemahaman tentang pertumbuhan ekonomi, sebagaimana dikatakan oleh Ali bin Abi Thalib kepada seorang gubernurnya di Mesir :

        “ Hendaklah kamu memperhatikan pemakmuran tanah dengan perhatian yang lebih besar daripada orientasi pemungutan pajak, karena pajak sendiri hanya dapat dioptimalkan dengan pemakmuran tanah. Barangsiapa yang memungut pajak tanpa memperhatikan pemakmuran tanah, negara tersebut akan hancur.

        Pertumbuhan ekonomi modern adalah perkembangan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi dalam masyarakat meningkat, yang selanjutnya diiringi dengan dengan peningkatan kemakmuran masyarakat. Dalam analisis makroekonomi, tingkat pertumbuhan ekonomi yang dicapai suatu negara diukur dengan perkembangan pendapatan nasional riil yang dicapai oleh suatu neggara yaitu Produk Nasional Bruto (PNB) atau Produk Domestik Bruto, untuk wilayah lebih kecil atau lingkup daerah (regional) berarti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

        Dalam kegiatan ekonomi yang sebenarnya, pertumbuhan ekonomi berarti perkembangan ekonomi fiskal yang terjadi di suatu negara seperti pertambahan jumlah dan produksi barang industri, infrastruktur, pertambahan jumlah fasilitas publik, pertambahan produksi kegiatan-kegiatan ekonomi yang sudah ada dan beberapa perkembangan lainnya. Sementara, istilah pembangunan ekonomi (economic development) biasnya dikaitkan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara berkembang.

        Sebagian ahli ekonomi mengartikan istilah ini sebagai ”economic development is growth plus change” yaitu pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan-perubahan dalam struktur dan corak kegiatan ekonomi. Dengan kata lain, dalam mengartikan istilah pembangunan ekonomi, ekonomi bukan saja tertarik kepada masalah perkembangan pendapatan nasional riil, tetapi juga kepada usaha perombakan sektor pertanian yang tradisional, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan.

        Dalam berbagai literatur tentang ekonomi Islam. Ekonomi Islam pada dasarnya memandang bahwa pertumbuhan ekonomi adalah bagian dari pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi didefinisikan denga ”a suistained growth of a right kind of output which can contribute to human welfare” yang artinya pertumbuhan terus-menerus dari faktor produksi secara benar yang mampu memberikan kontribusi bagi kesejahteraan manusia.

        Berdasarkan pengertian tersebut, maka pertumbuhan ekonomi menurut Islam merupakan hal yang dialami oleh faktor produksi tidak dianggap sebagai pertumbuhan ekonomi jika produksi tersebut misalnya memasukkan barangbarang yang terbukti memberikan efek buruk dan membahayakan manusia.

        Pertumbuhan ekonomi menurut ekonomi Islam, bukan sekedar terkait dengan peningkatan terhadap barang dan jasa, namun juga terkait dengan aspek moralitas dan kualitas akhlak serta keseimbangan antara tujuan duniawi dan ukhrawi. Ukuran keberhasilan pertumbuhan ekonomi tidak semata-mata dilihat dari sisi pencapaian materi semata atau hasil dari kuantitas, namun juga ditinjau dari sisi perbaikan kehidupan agama, sosial dan kemasyarakatan. Jika pertumbuhan ekonomi yang terjadi justru memicu terjadinya keterbelakangan, kekacauan dan jauh dari nilai-nilai keadilan dan kemausiaan, maka dipastikan pertumbuhan tersebut tidak sesuai dengan ekonomi Islam.

        Beberapa pemahaman pokok mengenai pertumbuhan ekonomi yang dilihat dari perspektif Islam diantaranya mengenai batasan tentang persoalan ekonomi. Perspektif Islam tidaklah sama dengan yang dianut oleh kapitalis, di mana yang dimaksud dengan persoalan ekonomi yaitu persoalan kekayaan dan minimnya sumber-sumber kekayaan. Perspektif Islam menyatakan bahwa hal itu sesuai dengan kapasitas yang telah disediakan oleh Allah untuk memenuhi  kebutuhan manusia yang ditujukan untuk mengatasi persoalan kehidupan manusia.

        Kemudian dilihat dari tujuan pokoknya, Islam tidak melihat pertumbuhan kekayaan sebagai sesuatu yang terpisah dengan cara distribusinya dan tuntutan realisasi keadilan sosial. Hal ini karena Islam terhubung dengan cara distribusinya, tuntutan untuk merealisasikan pertumbuhan kekayaan bagi anggota masyarakat dalam suasana kemudahan dan kasih sayang, dan berbagai persyaratan yang memungkainkan mereka dapat saling memberi dan menjalankan tugas dalam kehidupan ini. Di sisi lain, Islam mendorong agar produk masyarakat mampu memenuhi kebutuhan pokok semua anggotanya dengan sejumlah komoditas yang memang diperlukan dalam tingkat berimbang bagi keseluruhan untuk mendapatkannya.

Baca Juga: Ekonomi Islam


Sumber:
Skripsi PENGARUH SUB SEKTOR TANAMAN HORTIKULTURA TERHADAP PENINGKATAN PDRB SEKTOR PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. oleh Endah Suryani. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG 1439 H / 2018 M.

Comments

Post Page Ad

mid ad

Bottom Ad