Pembangunan bidang ekonomi
adalah salah satu strategi untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan bangsa dan
salah satu bidang yang menjadi perhatian serius dan strategis disebabkan
berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Berbagai
perencanaan pembangunan selalu mengarah pada penguatan bidang ekonomi.
Indikator keberhasilan pembangunan suatu negara pun dapat dilihat pada
ketercapaian target-target ekonominya. Pertumbuhan ekonomi, pendapatan
perkapita penduduk, jumlah pengangguran, tingkat kemiskinan, dan neraca
pembayaran adalah ukuran-ukuran yang dicapai dalam menilai tingkat keberhasilan
pembangunan ekonomi. Untuk melihat pertumbuhan ekonomi suatu wilayah digunakan
suatu indikator yang disebut dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Ilmuan dan ekonom dalam
peradaban Islam seperti Ibnu Taimiyah dan Ibnu Khaldun telah menulis dalam
karyanya masing-masing terkait masalahmasalah ekonomi seperti masalah buruh,
masalah nilai, keuangan negara, pajak, hubungan pertumbuhan populasi dengan
pertumbuhan ekonomi, hingga hukum permintaan dan penawaran.
Banyak ahli ekonomi maupun
ahli fikih yang memberikan perhatian terhadap pertumbuhan ekonomi yang
menjelaskan bahwa maksud pertumbuhan bukan hanya aktivitas produksi saja.Lebih
dari itu, pertumbuhan ekonomi merupakan aktivitas menyeluruh dalam bidang
produksi yang berkaitan erat dengan keadilan
distribusi.Pertumbuhan bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan aktivitas
manusia yang ditujukan untuk pertumbuhan dan kemajuan sisi materiel dan
spiritual manusia.
Penekanan di sini ialah bahwa
pertumbuhan ekonomi telah ada dalam wacana pemikiran Muslim klasik, yang
dibahas dalam “Pemakmuran Bumi” yang merupakan pemahaman dari firman Allah; Artinya:
“… Dia yang menjadikan kamu dari tanah dan menjadikan
kamu pemakmurnya….”
Terminologi “pemakmuran tanah” mengandung pemahaman
tentang pertumbuhan ekonomi, sebagaimana dikatakan oleh Ali bin Abi Thalib kepada
seorang gubernurnya di Mesir :
“ Hendaklah
kamu memperhatikan pemakmuran tanah dengan perhatian yang lebih besar daripada
orientasi pemungutan pajak, karena pajak sendiri hanya dapat dioptimalkan
dengan pemakmuran tanah. Barangsiapa yang memungut pajak tanpa memperhatikan
pemakmuran tanah, negara tersebut akan hancur.”
Pertumbuhan ekonomi modern
adalah perkembangan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang
diproduksi dalam masyarakat meningkat, yang selanjutnya diiringi dengan dengan
peningkatan kemakmuran masyarakat. Dalam analisis makroekonomi, tingkat
pertumbuhan ekonomi yang dicapai suatu
negara diukur dengan perkembangan pendapatan nasional riil yang dicapai oleh
suatu neggara yaitu Produk Nasional Bruto (PNB) atau Produk Domestik Bruto, untuk
wilayah lebih kecil atau lingkup daerah (regional) berarti Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB).
Dalam kegiatan ekonomi yang
sebenarnya, pertumbuhan ekonomi berarti perkembangan ekonomi fiskal yang
terjadi di suatu negara seperti pertambahan jumlah dan produksi barang
industri, infrastruktur, pertambahan jumlah fasilitas publik, pertambahan
produksi kegiatan-kegiatan ekonomi yang sudah ada dan beberapa perkembangan
lainnya. Sementara, istilah pembangunan ekonomi (economic
development) biasnya dikaitkan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara
berkembang.
Sebagian ahli ekonomi
mengartikan istilah ini sebagai ”economic development is growth
plus change” yaitu pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi
yang diikuti oleh perubahan-perubahan dalam struktur dan corak kegiatan
ekonomi. Dengan kata lain, dalam mengartikan istilah pembangunan ekonomi,
ekonomi bukan saja tertarik kepada masalah perkembangan pendapatan nasional
riil, tetapi juga kepada usaha perombakan sektor pertanian yang tradisional,
mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan.
Dalam berbagai literatur
tentang ekonomi Islam. Ekonomi Islam pada dasarnya memandang bahwa pertumbuhan
ekonomi adalah bagian dari pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi didefinisikan
denga ”a suistained growth of a right
kind of output which can contribute to human welfare” yang artinya
pertumbuhan terus-menerus dari faktor produksi secara benar yang mampu
memberikan kontribusi bagi kesejahteraan manusia.
Berdasarkan pengertian
tersebut, maka pertumbuhan ekonomi menurut Islam merupakan hal yang dialami
oleh faktor produksi tidak dianggap sebagai pertumbuhan ekonomi jika produksi
tersebut misalnya memasukkan barangbarang yang terbukti memberikan efek buruk
dan membahayakan manusia.
Pertumbuhan ekonomi menurut
ekonomi Islam, bukan sekedar terkait dengan peningkatan terhadap barang dan
jasa, namun juga terkait dengan aspek moralitas dan kualitas akhlak serta
keseimbangan antara tujuan duniawi dan ukhrawi. Ukuran keberhasilan pertumbuhan
ekonomi tidak semata-mata dilihat dari sisi pencapaian materi semata atau hasil
dari kuantitas, namun juga ditinjau dari sisi perbaikan kehidupan agama, sosial
dan kemasyarakatan. Jika pertumbuhan ekonomi yang terjadi justru memicu
terjadinya keterbelakangan, kekacauan dan jauh dari nilai-nilai keadilan dan
kemausiaan, maka dipastikan pertumbuhan tersebut tidak sesuai dengan ekonomi
Islam.
Beberapa pemahaman pokok
mengenai pertumbuhan ekonomi yang dilihat dari perspektif Islam diantaranya
mengenai batasan tentang persoalan ekonomi. Perspektif Islam tidaklah sama
dengan yang dianut oleh kapitalis, di mana yang dimaksud dengan persoalan
ekonomi yaitu persoalan kekayaan dan minimnya sumber-sumber kekayaan.
Perspektif Islam menyatakan bahwa hal itu sesuai dengan kapasitas yang telah
disediakan oleh Allah untuk memenuhi kebutuhan
manusia yang ditujukan untuk mengatasi persoalan kehidupan manusia.
Kemudian dilihat dari tujuan
pokoknya, Islam tidak melihat pertumbuhan kekayaan sebagai sesuatu yang
terpisah dengan cara distribusinya dan tuntutan realisasi keadilan sosial. Hal
ini karena Islam terhubung dengan cara distribusinya, tuntutan untuk
merealisasikan pertumbuhan kekayaan bagi anggota masyarakat dalam suasana
kemudahan dan kasih sayang, dan berbagai persyaratan yang memungkainkan mereka
dapat saling memberi dan menjalankan tugas dalam kehidupan ini. Di sisi lain,
Islam mendorong agar produk masyarakat mampu memenuhi kebutuhan pokok semua
anggotanya dengan sejumlah komoditas yang memang diperlukan dalam tingkat
berimbang bagi keseluruhan untuk mendapatkannya.
Baca Juga: Ekonomi Islam
Sumber:
Skripsi PENGARUH SUB SEKTOR TANAMAN HORTIKULTURA TERHADAP PENINGKATAN PDRB SEKTOR PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. oleh Endah Suryani. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG 1439 H / 2018 M.
Comments
Post a Comment