Pengertian Ekspor
Ekspor adalah pembelian negara
lain atas barang buatan perusahaan-perusahaan di dalam negeri. Faktor
terpenting yang menentukan ekspor adalah kemampuan dari negara tersebut untuk menghasilkan
barang yang dapat bersaing di pasar internasional.
Secara fisik ekspor
diartikan sebagai pengiriman dan penjualan barang-barang buatan dalam negeri ke
negara-negara lain. Pengiriman ini akan menimbulkan aliran pengeluaran yang
akan masuk ke sektor perusahaan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009,
ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia
dan/atau jasa dari wilayah negara Republik Indonesia. Eksportir adalah badan
usaha, baik berbentuk badan hukum maupun tidak berbentuk badan hukum, termasuk
perorangan yang melakukan kegiatan Ekspor.
Pada dasarnya ekspor merupakan
suatu kegiatan mengeluarkan barang dan jasa yang diproduksi dalam negeri untuk
dijual ke negara lain secara legal.
Ciri-ciri Ekspor
Terdapat beberapa ciri-ciri
khusus dari kegiatan ekspor diantaranya yaitu:
a. Ada
batas teritorial kenegaraan antara penjual (eksportir) dan pembeli (importir).
b. Terdapat
perbedaan mata uang antara eksportir dan importir sehingga pembayaran sering
menggunakan mata uang asing, misalnya dollar Amerika, pounsterling Inggris,
ataupun yen Jepang.
c. Adakala
eksportir dan importir belum terlalu lama bertransaksi. Pengetahuan
masing-masing pihak yang bertransaksi tentang kualifikasi mitra dagang mereka
termasuk kemampuan membayar atau kemampuan untuk memasok komoditas sesuai
dengan kontrak penjualan sangat minim.
d. Seringkali
terdapat perbedaan kebijaksanaan pemerintah negara eksportir dan importir di
bidang perdagangan internasional, moneter lalu lintas devisa, labeling,
embargo, atau perpajakan.
e. Antara
eksportir dan importir kadang terdapat perbedaan tingkat penguasaan teknik dan
terminologi transaksi perdagangan internasional serta bahasa asing yang secara
populer digunakan dalam transaksi itu, misalkan bahasa inggris.
Faktor yang Mempengaruhi
Ekspor
Perkembangan perdagangan
ekspor impor dunia tidak terbatas pada nilai perdagangan dan komoditas yang
diperdagangkan, tetapi juga daya saing untuk produk. Ada beberapa faktor yang
dapat menentukan daya saing suatu komoditas ekspor yaitu:
a. Faktor langsung terdiri
atas:
1. Mutu
komoditi
Mutu
komoditi antara lain ditentukan oleh:
a) Desain
atau bentuk dari komoditi bersangkutan atau spesifikasi teknis dari komoditi
tertentu.
b) Fungsi
atau kegunaan komoditi tersebut bagi konsumen.
c) Durability
atau daya tahan dalam pemakaian.
2. Biaya
produksi dan penentuan harga jual
Harga jual
pada umumnya ditentukan oleh salah satu dari pilihan berikut:
a) Biaya
produksi ditambah margin keuntungan.
b) Disesuaikan
dengan tingkat harga pasar yang sedang berlaku.
c) Harga
dumping.
b. Faktor
tidak langsung terdiri atas:
1. Kondisi
sarana pendukung ekspor seperti:
a) Fasilitas
perbankan,
b) Fasilitas
transportasi,
c) Fasilitas
birokrasi pemerintah,
d) Fasilitas
surveyor,
e) Fasilitas
bea cukai dan lain-lain
2. Insentif
atau subsidi pemerintah untuk ekspor
3. Kendala
tarif dan nontarif
4. Tingkat
efisiensi dan disiplin nasional
5. Kondisi
ekonomi global seperti:
a) Resesi
dunia,
b) Proteksionisme,
c) Restrukturisasi
perusahaan (modernisasi),
d) Re-group
global (kerja sama global).
Teori Basis Ekspor (Export
Base Theory)
Teori basis ekspor adalah
teori yang dikembangkan dari teori awalnya yaitu basis ekonomi. Teori basis
ekonomi (Economic Base Theory) telah dikembangkan menjadi teori basis
ekspor (Export Base Theory), yang selanjutnya diperluas menjadi teori
basis perkotaan (Urban Base Theory).
Semua teori tersebut menekankan
pada sisi permintaan yang berasal diluar lingkungan (negara atau wilayah).
Kelemahan utama teori ini yaitu membagi negara-negara (wilayah-wilayah) yang
ada menjadi dua yaitu negara (wilayah) yang diamati dan negara-negara
(wilayah-wilayah) sisanya.
Dalam teori ekonomi, ekspor
dianggap sebagai outonomous factor/ variable (faktor/ variabel
otonom), yaitu merupakan faktor yang fungsinya meningkatkan pendapatan
pertumbuhan ekonomi secara langsung.
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang
tinggi, maka strategi kebijakan menggalakkan ekspor dan mendorong investasi
tepat guna berteknologi tinggi seharusnya disusun secara komprehensif dan
diimplementasikan secara tepat dan terarah.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi
Sumber:
http://repo.iain-tulungagung.ac.id/9718/5/BAB%20II.pdf
Comments
Post a Comment