Industri - Pengertian, Kriteria dan Klasifikasi


Pengertian

        Secara sederhana, industri  merupakan kumpulan perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang-barang homogen atau barang-barang yang mempunyai sifat saling mengganti yang sangat erat (Hasibuan,1997). 

          Secara definitif Wignjosoebroto (2003)  mengartikan industri sebagai suatu lokasi/tempat dimana aktivitas produksi akan diselenggarakan, sedangkan aktivitas produksi bisa dinyatakan sebagai sekumpulan aktivitas yang diperlukan untuk mengubah satu kumpulan masukan (human resources, materials, energy, information, dll) menjadi produk keluaran (finished product atau services) yang memiliki nilai tambah. Di dalam proses produksi akan terjadi suatu proses perubahan bentuk (transformasi) dari input yang dimasukkan, baik secara fisik maupun non fisik. Di sini akan terjadi apa yang disebut dengan pemberian nilai tambah (value added) dari input material yang diolah. Penambahan nilai tersebut bisa ditinjau dari aspek penambahan nilai fungsional maupun nilai ekonomisnya. Jadi, industri dapat diartikan sebagai upaya menciptakan nilai tambah.

          Selanjutnya, industrialisasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses transformasi struktural, yaitu pergeseran pertumbuhan sektor produksi dari semula mengandalkan sektor primer (pertanian) menuju sektor sekunder (industri). (Chandra,1992 dalam tulisan Yustika, 2003).


Kriteria dan Klasifikasi

        Industri dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria, antara lain sebagai berikut:

1.   Klasifikasi Industri Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
a.  Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. 
b.  Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relatif kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. 
c.   Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerialtertentu.
d.  Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan(fit and profer test)
.
2.  Klasifikasi Industri Berdasarkan Proses Produksi
a.   Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain.
b.   Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen.

3.  Klasifikasi Industri Berdasarkan Tempat Bahan Baku
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang mengambil bahan baku langsung dari alam. 
b.  Industri nonekstratif, yaitu industri yang mengambil bahan bakunya bukan dari alam, melainkan dari industri lain.
c. Industri fasilitatif, yaitu industri yang menjual produk berbentuk jasa untuk keperluan orang lain. 

4.  Klasifikasi Industri Berdasarkan Bahan Mentah
a.   Industri pertanian  , yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian.
b.   Industri  pertambanga, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan.
c.   Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan.

5.   Klasifikasi Industri Berdasarkan Asal Modal
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri(PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri).
b.  Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. 
c.  Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA.

6.  Klasifikasi Industri Berdasarkan Produktivitas Perorangan
a.   Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak membutuhkan pengolahan lebih lanjut karena dapat dinikmati atau digunakan secara langsung.
b.  Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang yang membutuhkan pengolahan lanjutan sebelum dinikmati atau digunakan.
c.   Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat.

7.  Klasifikasi Industri Berdasarkan Daerah Pemasaran
a.  Industri lokal, yaitu industri yang daerah pemasarannya bersifat lokal (tidak dipasarkan di luar daerah pembuatan industri). 
b.   Industri nasional, yaitu industri yang daerah pemasarannya bersifat nasional dan di pasarkan di dalam dan di luar daerah pembuatan industri. 
c.  Industri internasional, yaitu industri yang daerah pemasarannya melintasi batas negara. 

8.  Klasifikasi Industri Berdasarkan Subjek Pengelola
a.   Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat.
b.  Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik negara, yang dikenal dengan istilah BUMN.

9. Klasifikasi Industri Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
a.  Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c.  Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan.
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku.
e.  Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja.
.
10. Klasifikasi Industri Berdasarkan Hasil Produksi
a.  Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan alat-alat produksi berupa mesin-mesin atau alat produksi lainnya.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menggunakan mesin untuk menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi.

        Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) mengklasifikasikan industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan, sebagai berikut:
a. Industri Kimia Dasar (IKD), yaitu industri yang memerlukan modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
-   Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
-  Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
-    Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan pestisida.
-   Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.

b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE), yaitu industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
-    Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
-  Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
-     Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, bor, dan gergaji.
-     Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
-     Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
-     Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
-    Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
-      Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
-  Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
-     Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
-     Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.

c.  Aneka Industri (AI), yaitu industri yang tujuannya menghasilkan bermacam-macam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
-     Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
-    Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
-     Industri kimia, misalnya: sabun, , sampho, tinta, plastik, obat-obatan, dan pipa.
-  Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
-   Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.

d.  Industri Kecil (IK), yaitu industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).

e.  Industri Pariwisata, yaitu industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).



Baca Juga: Lokasi Industri


Sumber:
https://docplayer.info/46438267-Bab-ii-tinjauan-pustaka-pengertian-dan-ruang-lingkup-ekonomi-pembangunan.html



Comments

Post Page Ad

mid ad

Bottom Ad