Pengertian
Secara sederhana, industri merupakan
kumpulan perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang-barang homogen atau
barang-barang yang mempunyai sifat saling mengganti yang sangat erat
(Hasibuan,1997).
Secara definitif Wignjosoebroto (2003)
mengartikan industri sebagai suatu lokasi/tempat dimana aktivitas
produksi akan diselenggarakan, sedangkan aktivitas produksi bisa dinyatakan
sebagai sekumpulan aktivitas yang diperlukan untuk mengubah satu kumpulan
masukan (human resources, materials, energy, information, dll) menjadi produk
keluaran (finished product atau services) yang memiliki nilai tambah. Di dalam
proses produksi akan terjadi suatu proses perubahan bentuk (transformasi) dari
input yang dimasukkan, baik secara fisik maupun non fisik. Di sini akan terjadi
apa yang disebut dengan pemberian nilai tambah (value added) dari input material
yang diolah. Penambahan nilai tersebut bisa ditinjau dari aspek penambahan nilai
fungsional maupun nilai ekonomisnya. Jadi, industri dapat diartikan sebagai
upaya menciptakan nilai tambah.
Selanjutnya, industrialisasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses transformasi
struktural, yaitu pergeseran pertumbuhan sektor produksi dari semula mengandalkan
sektor primer (pertanian) menuju sektor sekunder (industri). (Chandra,1992
dalam tulisan Yustika, 2003).
Industri dapat diklasifikasikan berdasarkan beberapa kriteria, antara lain sebagai
berikut:
1. Klasifikasi
Industri Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
a. Industri
rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat
orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal
dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah
tangga itu sendiri atau anggota keluarganya.
b. Industri
kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang,
Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relatif kecil, tenaga kerjanya berasal
dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara.
c. Industri
sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang.
Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki
keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerialtertentu.
d. Industri
besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri
besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk
pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan
perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan(fit and profer test)
.
2. Klasifikasi
Industri Berdasarkan Proses Produksi
a. Industri
hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah
jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri
yang lain.
b. Industri
hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga
barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen.
3. Klasifikasi
Industri Berdasarkan Tempat Bahan Baku
a. Industri
ekstraktif, yaitu industri yang mengambil bahan baku langsung dari alam.
b. Industri
nonekstratif, yaitu industri yang mengambil bahan bakunya bukan dari alam,
melainkan dari industri lain.
c. Industri
fasilitatif, yaitu industri yang menjual produk berbentuk jasa untuk keperluan
orang lain.
4. Klasifikasi
Industri Berdasarkan Bahan Mentah
a. Industri
pertanian , yaitu industri yang mengolah
bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian.
b. Industri pertambanga, yaitu industri yang mengolah
bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan.
c. Industri
jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat meringankan beban
masyarakat tetapi menguntungkan.
5. Klasifikasi
Industri Berdasarkan Asal Modal
a. Industri
dengan penanaman modal dalam negeri(PMDN), yaitu industri yang memperoleh
dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri).
b. Industri dengan
penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman
modal asing.
c. Industri
dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari
hasil kerja sama antara PMDN dan PMA.
6. Klasifikasi
Industri Berdasarkan Produktivitas Perorangan
a. Industri
primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak membutuhkan
pengolahan lebih lanjut karena dapat dinikmati atau digunakan secara langsung.
b. Industri
sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang yang membutuhkan pengolahan
lanjutan sebelum dinikmati atau digunakan.
c. Industri
tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat
dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan
berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat.
7. Klasifikasi
Industri Berdasarkan Daerah Pemasaran
a. Industri
lokal, yaitu industri yang daerah pemasarannya bersifat lokal (tidak dipasarkan
di luar daerah pembuatan industri).
b. Industri
nasional, yaitu industri yang daerah pemasarannya bersifat nasional dan di pasarkan
di dalam dan di luar daerah pembuatan industri.
c. Industri internasional,
yaitu industri yang daerah pemasarannya melintasi batas negara.
8. Klasifikasi
Industri Berdasarkan Subjek Pengelola
a. Industri
rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat.
b. Industri
negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik negara, yang dikenal
dengan istilah BUMN.
9. Klasifikasi
Industri Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
a. Industri
berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan
mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri
berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri
yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang
memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri
berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan
dekat atau ditempat pengolahan.
d. Industri
berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya
bahan baku.
e. Industri
yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri
yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan
di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta
dapat ditemukan di mana saja.
.
10. Klasifikasi
Industri Berdasarkan Hasil Produksi
a. Industri
berat, yaitu industri yang menghasilkan alat-alat produksi berupa mesin-mesin
atau alat produksi lainnya.
b. Industri
ringan, yaitu industri yang menggunakan mesin untuk menghasilkan barang siap
pakai untuk dikonsumsi.
Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) mengklasifikasikan
industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986
yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan, sebagai
berikut:
a. Industri
Kimia Dasar (IKD), yaitu industri yang memerlukan modal yang besar, keahlian
yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk
kelompok IKD adalah sebagai berikut:
- Industri
kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia
tekstil.
- Industri
kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri
kaca.
- Industri
agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan pestisida.
- Industri
selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
b. Industri
Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE), yaitu industri yang mengolah bahan
mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan.
Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
- Industri
mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler,
dan mesin pompa.
- Industri
alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator,
dan motor grader.
- Industri
mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, bor, dan gergaji.
- Industri
elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
- Industri
mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
- Industri
keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
- Industri
kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang
kendaraan bermotor.
- Industri
pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
- Industri
logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan
industri tembaga.
- Industri
perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
- Industri
mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the
blower, dan kontruksi.
c. Aneka
Industri (AI), yaitu industri yang tujuannya menghasilkan bermacam-macam barang
kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai
berikut:
- Industri
tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
- Industri
alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi,
dan radio.
- Industri kimia,
misalnya: sabun, , sampho, tinta, plastik, obat-obatan, dan pipa.
- Industri
pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan
kemasan.
- Industri
bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
d. Industri
Kecil (IK), yaitu industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi
sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan,
industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
e. Industri
Pariwisata, yaitu industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata.
Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan
budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi
alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai,
pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat
pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan
tempat hiburan).
https://docplayer.info/46438267-Bab-ii-tinjauan-pustaka-pengertian-dan-ruang-lingkup-ekonomi-pembangunan.html
Comments
Post a Comment