Konsep Pembangunan Ekonomi - pengertian, sifat, faktor yang mempengaruhi, dampak, sasaran, dan arah kebijaksanaan oleh pemerintah


        Mengenai pengertian pembangunan, para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam. Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda antara satu orang dengan orang lainnya, antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya, negara yang satu dengan negara yang lainnya. Namun secara umum terdapat suatu kesepakatan bahwa pembangunan merupakan proses untuk melakukan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).

        Pembangunan menurut Nugroho dan Rochman Dahuri (2004) dapat diartikan sebagai suatu upaya yang terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk memenuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi.

          Sedangkan menurut Tikson (2005), pembangunan nasional dapat pula diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan. Transformasi dalam struktur ekonomi misalnya, dapat dilihat melalui peningkatan atau pertumbuhan produksi yang cepat di sektor industri dan jasa, sehingga kontribusinya terhadap pendapatan nasional semakin besar. Sebaliknya, kontribusi sektor pertanian akan menjadi semakin kecil dan berbanding terbalik dengan pertumbuhan industrialisasi dan modernisasi ekonomi.

        Transformasi sosial dapat dilihat melalui pendistribusian kemakmuran melalui pemerataan memperoleh akses terhadap sumber daya sosial-ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih dll. Sedangkan transformasi budaya sering dikaitkan antara lain dengan bangkitnya semangat kebangsaan dan nasionalisme, disamping adanya perubahan nilai dan norma yang dianut masyarakat, seperti perubahan dan spiritualisme ke materialisme/sekulerisme. Pergeseran dari penilaian yang tinggi kepada penguasaan materi, dari kelembagaan tradisional menjadi organisasi modern dan rasional.

        Analisa pembangunan ekonomi atau lebih dikenal dengan ekonomi pembangunan (development economic), merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus membahas mengenai masalah-masalah pembangunan di negara yang sedang berkembang. Tujuan dari analisanya adalah untuk menelaah faktor-faktor yang menimbulkan keterlambatan pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang dan selanjutnya mengemukakan cara-cara pendekatan yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi sehingga dapat mempercepat jalannya pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang.

        Beberapa pengertian dan definisi pembangunan ekonomi menurut para ahli :

1.    Adam Smith dalam Suryana (2000: 55) :
        Pembangunan ekonomi merupakan proses perpaduan antara pertumbuhan penduduk dan kemajuan teknologi.

2.   Simon Kuznets dalam Jhingan (2000: 57) :
        Pembangunan ekonomi adalah kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang-barang ekonomi kepada penduduknya. Kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan teknologi, dan penyesuaian kelembagaan dan idiologis yang diperlukan. Definisi ini mempunyai 3 (tiga) komponen yaitu, pertama pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terlihat dari meningkatnya secara terus menerus persediaan barang, kedua teknologi maju merupakan faktor dalam pertumbuhan ekonomi yang menentukan derajat pertumbuhan kemampuan dalam penyediaan aneka macam barang kepada penduduk dan ketiga, penggunaan teknologi secara luas dan efisien memerlukan adanya penyesuaian di bidang kelembagaan dan ideologi sehingga inovasi yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan umat manusia dapat dimanfaatkan secara tepat.

3.   Prof. Meier dalam Adisasmita (2005: 205) :
         Pembangunan ekonomi bertindak sebagai proses kenaikan pendapatan riil perkapita dalam suatu jangka waktu yang panjang.

4.   Schumpeter dalam Suryana (2000: 5)
        Pembangunan ekonomi bukan merupakan proses yang harmonis atau gradual, tetapi merupakan perubahan yang spontan dan tidak terputus-putus. Pembangunan ekonomi disebabkan oleh perubahan terutama dalam lapangan industri dan perdagangan. Pembangunan ekonomi berkaitan dengan pendapatan perkapita dan pendapatan nasional. Pendapatan perkapita yaitu pendapatan rata-rata penduduk suatu daerah sedangkan pendapatan nasional merupakan nilai produksi barang-barang dan jasa-jasa yang diciptakan dalam suatu perekonomian di dalam masa satu tahun.
        Pertambahan pendapatan nasional dan pendapatan perkapita dari masa ke masa dapat digunakan untuk mengetahui laju pertumbuhan ekonomi dan juga perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu daerah. Dalam pengertian pembangunan ekonomi yang dijadikan pedoman adalah suatu sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang.

        Dengan bahasa lain, Boediono (1999: 8) menyebutkan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output dalam jangka panjang. Pengertian tersebut mencakup tiga aspek, yaitu proses, output perkapita, dan jangka panjang. Jadi tanpa bermaksud menggurui, Boediono menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan suatu proses, bukan gambaran ekonomi atau hasil pada saat itu.

        Boediono juga menyebutkan secara lebih lanjut bahwa pertumbuhan ekonomi juga berkaitan dengan kenaikan output perkapita. Dalam pengertian ini teori tersebut harus mencakup teori mengenai pertumbuhan GDP dan teori mengenai pertumbuhan penduduk. Sebab apabila kedua aspek tersebut dijelaskan, maka perkembangan ouput perkapita bisa dijelaskan. Kemudian aspek yang ketiga adalah pertumbuhan eknomi dalam perspektif jangka panjang, yaitu apabila selama jangka waktu yang cukup panjang tersebut output perkapita menunjukkan kecenderungan yang meningkat.

        Dari beberapa pendapat diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pembangunan ekonomi adalah cara yang digunakan oleh suatu negara untuk meningkatkan pendapatan nasional.

        Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses yang menyebabkan pendapatan per kapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka yang panjang, disertai dengan perubahan ciri-ciri penting suatu masyarakat, yaitu perubahan dalam hal teknologi, pola pikir masyarakat maupun kelembagaan. Berdasarkan kesimpulan tersebut pembangunan ekonomi memiliki 3 sifat penting diantaranya adalah (Bannock, 2004) :

1.   Pembangunan sebagai suatu proses
         Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses, artinya pembangunan ekonomi merupakan suatu tahap yang harus dijalani oleh setiap masyarakat atau bangsa. Hal ini berlangsung secara terus menerus dan bukan merupakan kegiatan yang sifatnya tidak disengaja.

2.   Pembangunan sebagai usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita
        Sebagai suatu usaha, pemabangunan merupakan tindakan aktif yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam rangka meningkatkan pendapatan per kapita. Dengan demikian, sangat dibutuhkan peran serta masyarakat, pemerintah, dan semua elemen yang terdapat dalam suatu negara untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan karena kenaikan pendapatan perkapita mencerminkan perbaikan dalam kesejahteraan masyarakat.

3.   Kenaikan pendapatan per kapita berlangsung dalam jangka panjang.
         Suatu perekonomian dapat dinyatakan dalam keadaan berkembang apabila pendapatan per kapita dalam jangka panjang cenderung meningkat. Namun, hal tersebut bukan berarti bahwa pendapatan per kapita harus mengalamikenaikan secara terus-menerus, tetapi pada suatu waktu tertentu dapat turun, namun turunnya tidak terlalu besar. Namun,kondisi tersebut hanyalah bersifat sementara dan yang terpenting bagi negara tersebut kegiatan ekonominya secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun.

       Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu faktor ekonomi dan faktor non ekonomi (Bannock, 2004).

a.   Faktor Ekonomi
         Faktor ekonomi yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM), sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.

          Sumber daya alam yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/ cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat mempengaruhi pertumbuhan industri suatu Negara, terutama dalam penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi atau disebut juga sebagai proses produksi.

          Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar yang berpotensi untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada. Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

b.   Faktor non ekonomi
         Faktor non ekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, kelembagaan, serta sistem yang berkembang dan berlaku.

         Pembangunan ekonomi juga memiliki dampak diantaranya terdapat dampak positif dan dampak negatif (Bannock, 2004):

a.    Dampak positif
1)  Melalui pembangunan ekonomi, pelaksanaan kegiatan perekonomian akan berjalan lebih lancar dan mampu mempercepat proses pertumbuhan ekonomi.
2) Adanya pembangunan ekonomi dimungkinkan terciptanya lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dengan demikian akan mengurangi jumlah pengangguran.
3)  Terciptanya lapangan pekerjaan akibat adanya pembangunan ekonomi secara langsung dapat memperbaiki tingkat pendapatan nasional.
4) Melalui pembangunan ekonomi dimungkinkan adanya perubahan struktur perekonomian dari struktur akonomi agraris menjadi ekonomi industri, sehingga kegiatan ekonomi yang dilaksanakan oleh Negara akan semakin beragam dan dinamis.
5)  Pembangunan ekonomi menuntut peningkatan kualitas SDM sehingga dalam hal ini, dimungkinkan ilmu pengetahuan dan teknologi akan berkembang dengan pesat, dengan demikian, akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

b.  Dampak negatif
1)  Jika dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi tidak terencana dengan baik dapat mengakibatkan adanya kerusakan lingkungan hidup
2) Perubahan struktur ekonomi agraris menjadi industri (industrialisasi) mengakibatkan berkurangnya lahan pertanian.
3) Perubahan struktur ekonomi agraris menjadi industri juga dapat mengakibatkan hilangnya habitat alam baik hayati atau hewani.

          Pembangunan ekonomi dipandang sebagai proses multidimensional yang mencakup segala aspek dan kebijaksanaan yang komprehensif baik ekonomi maupun non ekonomi. Oleh sebab itu, sasaran pembangunan yang minimal ada dan pasti ada menurut Todaro dalam Suryana (2000:6) adalah sebagai berikut :

1.  Meningkatkan persediaan dan memperluas pembagian atau pemerataan bahan pokok yang dibutuhkan untuk bisa hidup, seperti perumahan, kesehatan, dan lingkungan
2. Mengangkat taraf hidup termasuk menambah dan mempertinggi pendapatan dan penyediaan lapangan kerja, pendidikan yang lebih baik, dan perhatian yang lebih besar terhadap nilai-nilai budaya manusiawi, yang semata-mata bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan materi, akan tetapi untuk meningkatkan kesadaran akan harga diri baik individu maupun nasional.
3.  Memperluas jangkauan pilihan ekonomi dan sosial bagi semua individu dan nasional dengan cara membebaskan mereka dari sikap perbudakan dan ketergantungan, tidak hanya hubungan dengan orang lain dan Negara lain, tetapi dari sumber-sumber kebodohan dan penderitaan.

          Pembangunan yang terpusat dan tidak merata yang dilaksanakan selama ini ternyata hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi serta tidak diimbangi dengan kehidupan sosial, politik yang demokratis, yang telah menyebabkan krisis moneter dan ekonomi yang nyaris berlanjut dengan krisis moral yang memprihatinkan. Hal tersebut kemudian menjadi penyebab timbulnya krisis nasional (tahun 90-an) yang membahayakan persatuan dan kesatuan serta mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara. Oleh karena itu, reformasi di segala bidang harus dilakukan untuk bangkit kembali dan memperteguh kepercayaan diri dan kemampuan untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan, pemulihan, pemantapan, dan pengembangan pembangunan ekonomi dengan paradigma baru yang berwawasan kerakyatan.

         Aktualisasi dari pembaharuan tersebut dengan dikeluarkannya kebijaksanaan pembangunan di bidang ekonomi yang tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 (Tap MPR No. IV/MPR/1999). Dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999-2004 ditetapkan arah kebijaksanaan pembangunan di bidang ekonomi, diantaranya :

1.   Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar.
2.  Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil.
3. Mengoptimalkan peranan pemerintah untuk melakukan regulasi, layanan publik, subsidi, dan insentif yang dilakukan secara transparan.
4. Mengembangkan kehidupan yang layak, terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar.
5. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi dengan memanfaatkan secara maksimal sektor-sektor unggulan setiap daerah.
6.   Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis.
7.   Mengembangkan kebijakan fiscal.
8.   Mengembangkan pasar modal yang sehat, transparansi dan efisien.
9.   Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeri untuk kegiatan ekonomi produktif.
10. Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan dan investasi.
11. Memberdayakan pengusaha kecil, menengah dan koperasi agar lebih efisien dan produktif.
12. Menata Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara efisien, transparan, dan professional.
13. Mengembangkan hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan antara koperasi dan Badan Usaha Milik Negara.
14. Mengembangkan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumber daya bahan pangan, kelembagaan, dan budaya lokal.
15. Meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber energi dan tenaga listrik yang relatif murah.
16.Mengembangkan kebijakan pertanahan untuk meningkatkan pemanfaatan dan penggunaan tanah secara transparan dan produktif.
17. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana public, termasuk transportasi, telekomunikasi, energi, listrik, dan air bersih.
18. Mengembangkan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terpadu.
19. Meningkatkan kuantitas dan kualitas penempatan tenaga kerja ke luar negeri dengan memperhatikan kompetensi, perlindungan, dan pembelaan tenaga kerja.
20. Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi bangsa sendiri.
21. Melakukan berbagai upaya terpadu untuk mempercepat proses pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
22. Mempercepat penyelamatan dan pemulihan ekonomi guna meningkatkan sektor riil terutama bagi pengusaha kecil, menengah, dan koperasi.
23. Menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mengurangi defisit negara melalui peningkatan disiplin anggaran, pengurangan subsidi, dan pinjaman luar negeri secara bertahap.
24. Mempercepat rekapitalisasi sektor perbankan dan restrukturisasi utang swasta.
25. Melaksanakan restrukturisasi aset negara, terutama aset yang berasal dari likuidasi perbankan dan perusahaan.
26. Melakukan negosiasi dan mempercepat restrukturisasi utang luar negeri bersama-sama dengan Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, lembaga keuangan lainnya, dan negara donor.
27.  Melakukan secara proaktif negosiasi dan kerja sama ekonomi bilateral dan multilateral dalam rangka meningkatkan volume dan nilai ekspor.
28. Menyehatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) / Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terutama yang usahanya berkaitan dengan kepentingan umum.

        Beberapa arah kebijaksanaan pembangunan ekonomi tersebut di atas menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tersebut merupakan rangkaian upaya pembangunan ekonomi yang berkesinambungan dalam rangka meningkatkan taraf hidup bangsa untuk keluar dari keterpurukan ekonomi.

        Suryana (2000) menyatakan bahwa ada 4 (empat) model pembangunan yaitu model pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan, penciptaan lapangan pekerjaan, penghapusan kemiskinan dan model pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar. Berdasarkan atas model pembangunan tersebut, keseluruhan model tersebut bertujuan pada perbaikan pola kualitas hidup, peningkatan barang-barang dan jasa, penciptaan lapangan kerja baru dengan upah yang layak, dengan harapan tercapainya tingkat hidup minimal untuk semua rumah tangga yang kemudian sampai dengan batas maksimal.

        Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth) dimana pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.



                    Pertumbuhan Ekonomi Wilayah
                    Pertumbuhan Ekonomi
                    Konsep Pertumbuhan Ekonomi 


Sumber:
http://abstrak.ta.uns.ac.id/wisuda/upload/F0111006_bab2.pdf

Comments

Post Page Ad

mid ad

Bottom Ad