Menurut Wignjosoebroto (2003) ada beberapa kondisi umum yang akan dihadapi
oleh perusahaan dalam proses penentuan lokasi industri, yaitu:
1. Lokasi di
kota besar (city location)
a.
Diperlukan
tenaga kerja terampil dalam jumlah yang besar
b.
Proses
produksi sangat tergantung pada berbagai fasilitas yang umumnya hanya terdapat
di kota besar seperti listrik, gas, dan lainnya.
c.
Kontak
dengan pemasok dekat dan cepat.
d.
Sarana
transportasi dan komunikasi mudah didapatkan.
2. Lokasi di
pinggir kota (sub-urban location)
a.
Semi-skiled
atau female labor mudah diperoleh.
b.
Menghindari
pajak yang berat seperti halnya kalau lokasi terletak di kota besar.
c.
Tenaga
kerja dapat tinggal berdekatan dengan lokasi pabrik.
d.
Populasi tidak
begitu besar sehingga masalah lingkungan tidak banyak timbul.
3. Lokasi
jauh di luar kota (country location)
a.
Lahan yang
luas sangat diperlukan baik untuk keadaan sekarang maupun rencana ekspansi yang
akan datang.
b.
Pajak
terendah lebih dikehendaki.
c.
Tenaga
kerja tidak terampil dalam jumlah besar lebih dikehendaki.
d.
Upah buruh
lebih rendah mudah didapatkan.
e.
Baik untuk
proses manufakturing produk-produk yang berbahaya.
Dengan melihat kondisi-kondisi umum di atas, maka formulasi lokasi industri
digambarkan sebagai berikut:
Kesamaan kriteria-kriteria dalam penentuan lokasi pabrik akan menyatukan beberapa
perusahaan pabrik pada lokasi yang sama,sehingga akan terbentuk klaster industri.
Penetapan klaster industri terkait dengan dua sudut pandang, yaitu sudut pandang
pengusaha dan sudut pandang pemerintah. Pengusaha melihat lokasi dari sudut keuntungan
maksimum jangka panjang yang dapat diraih. Tetapi pemerintah selain melihat
bahwa perusahaan akan berkembang apabila berlokasi di situ juga memerhatikan
efisiensi pemakaian ruang, artinya untuk setiap lahan yang tersedia, dipilih
kegiatan apa yang paling cocok di situ yang menjamin keserasian pemakaian lahan
yang secara nasional akan memberi nilai tambah yang optimal (Tarigan, 2005).
Menurut Richardson (1991) yang
menyebut klaster industri sebagai aglomerasi lokasi industri, ada beberapa
keuntungan berlokasi pada klaster industri, antara lain:
a.
Adanya skala
ekonomi (economic of scale), dimana
dengan adanya spesialisasi biaya produksi dapat ditekan menjadi lebih efisien
dan produk dapat dihasilkan dalam jumlah yang lebih besar.
b.
Adanya
lokalisasi ekonomi (economic of localization), yang memberi keuntungan lokasi.
c.
Adanya
aglomerasi ekonomi (economic of agglomeration), yaitu keuntungan berupa ketersediaan
berbagai keperluan dan fasilitas yang dapat dipergunakan oleh perusahaan.
Ditinjau dari sisi lain, adanya klaster industri akan menciptakan efisiensi
pemakaian ruang dan mengurangi dampak eksternalitas negatif terhadap masyarakat
dan lingkungan.
Baca Juga: Industri
Sumber:
https://docplayer.info/46438267-Bab-ii-tinjauan-pustaka-pengertian-dan-ruang-lingkup-ekonomi-pembangunan.html
Comments
Post a Comment