Sebagaimana diuraikan, konsep
pembangunan berkelanjutan menurut Emil Salim adalah pembangunan yang secara
simultan berkelanjutan secara ekonomi, berkelanjutan secara sosial-budaya, dan
berkelanjutan secara lingkungan dalam ruang lingkup global. Selanjutnya,
Martopo dan Mitchell (dalam Rai, 2011) merumuskan 7 kriteria pembangunan
berkelanjutan untuk Bali:
1) mempertahankan
integritas ekologi dengan mempertahankan sistem penyangga kehidupan,
melestarikan keanekaragaman hayati dan pemakaian spesies untuk keberlanjutan
ekosistem,
2) meningkatkan
efisiensi dengan mengevaluasi langkah atau metode pelaksanaan pembangunan yang
berkaitan dengan biaya, tenaga, waktu dan kenyamanan umum,
3) berkeadilan
dengan memperjuangkan kesamaan kesempatan dan pengakuan untuk mendapatkan
kebutuhan di antara individu dan keluarga, kelompok sosial, atau jender,
4) mempertahankan
integitas budaya dengan membantu pelestarian dan pembaruan tradisi budaya
masyarakat Bali seperti diekspresikan dalam agama, seni, dan kelembagaan
5) meningkatkan
partisipasi masyarakat dengan mendorong kemampuan masyarakat lokal untuk
berpartisipasi dalam proses pembangunan sehingga medapatkan pemerataan dalam
pemenuhan kebutuhan dasar,
6) keterpaduan/keseimbangan/keselarasan
dalam rangka tercapainya keterpaduan lebih besar antara faktor-faktor kunci
tertentu seperti ekonomi dan lingkungan serta pertanian dan pariwisata,
7) pembangunan
sebagai realisasi potensi yang mendorong kemampuan di semua tingkat, mulai dari
tingkat desa sampai ke provinsi dan nasional untuk mengenalkan kebutuhan dan
memperbaiki lingkungan hidup.
Budaya Bali berakar pada
budaya agraris. Kebudayaan Bali, pada dasarnya adalah kebudayaan yang bersumber
kepada ajaran Agama Hindu, yang didukung oleh adanya kesamaan bahasa, yaitu
bahasa Bali. Keterikatan orang Bali sangat kuat pada kelompoknya. Clifford
Geertz 1959, dalam Geriya (1996) merumuskan bahwa orang Bali terikat kepada 7
kehidupan sosialnya, yaitu:
1) kewajiban
melakukan pemujaan terhadap pura tertentu,
2) tempat
tinggal bersama,
3) pemilikan
tanah pertanian dalam subak tertentu,
4) status
sosial atas dasar kasta,
5) ikatan
kekerabatan atas dasar hubungan darah dan perkawinan,
6) keanggotaan
sekaa tertentu, dan
7) suatu
kesatuan administrasi tertentu.
Telah diuraikan, konsep dan
kebijaksanaan pembangunan Bali menegaskan pentingnya keterkaitan ketiga sektor
prioritas yaitu pariwisata budaya, pertanian dalam arti luas dan industri,
serta sangat jelas memberikan arah bahwa proses pembangunan Bali adalah
pembangunan berkelanjutan (ekonomi, sosial dan lingkungan), dengan tujuan
menciptakan kesejahteraan, yaitu peningkatan PDRB yang didukung oleh kehidupan
sosial yang baik dalam jangka panjang.
Lima pendekatan pembangunan
Bali adalah pro poor (mengentaskan kemiskinan) pro job (menciptkan lapangan
kerja), pro growth (menciptakan pertumbuhan ekonomi), pro environment (menjaga
kelestarian lingkungan) dan pro culture (berwawasan budaya).
Sebagaimana diungkapkan dalam
Segnestam 2002, dalam konteks pembangunan berkelanjutan, maka tema tanah, lebih
khusus lagi lahan pertanian, adalah salah satu indikator sangat penting.
Sedangkan, mulai RPJM 2002-2005, salah satu kebijakan pembangunan sektor
pertanian di Bali adalah mencegah alih fungsi lahan pertanian produktif, antara
lain dengan mengembangkan agrowisata melalui peraturan daerah yang diterapkan
secara konsekuen.
Selanjutnya, Rai (2011)
menambahkan, bahwa pembangunan pertanian Bali, tidak terbatas sebagai upaya
penyediaan pangan, tetapi juga dalam penyediaan produk-produk bagi sektor lain
(pariwisata dan industri), bahkan pertanian dengan segala propertinya berperan
dalam pelestarian budaya Bali.
Dengan demikian, pembangunan
berkelanjutan dalam konsep dan praktik pembangunan Bali, tidak bisa dilepaskan
dari upaya penjagaan lahan-lahan pertanian. Kehilangan lahan pertanian Bali
pada tahap ekstrim, akan menghilangkan keunikan Budaya Bali. Dengan demikian
kelestarian lahan pertanian, tidak saja menjadi indikator kelestarian
lingkungan, tetapi sekaligus kelestarian sosial dan budaya Bali.
Baca Juga: Pembangunan Berkelanjutan
Sumber:
http://sinta.unud.ac.id/uploads/dokumen_dir/6fdcf13438d4598d1fb41bbdf70eacf0.pdf
Comments
Post a Comment