Sirojuzilam (2008:16)
mendefinisikan pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang bersifat
multidimensional, yang melibatkan kepada perubahan besar, baik terhadap
perubahan struktur ekonomi, perubahan sosial, mengurangi atau menghapuskan
kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan pengangguran dalam konteks pertumbuhan
ekonomi.
Adisasmita (2008:13),
pembangunan wilayah (regional) merupakan fungsi dari potensi sumber daya
alam, tenaga kerja dan sumber daya manusia, investasi modal, prasarana dan
sarana pembangunan, transportasi dan komunikasi, komposisi industri, teknologi,
situasi ekonomi dan perdagangan antar wilayah, kemampuan pendanaan dan
pembiayaan pembangunan daerah, kewirausahaan (kewiraswastaan), kelembagaan
daerah dan lingkungan pembangunan secara luas.
Pembangunan ekonomi daerah
adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola
sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah
dan swasta untuk menc iptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang
perkembangan kegiatan ekonomi di wilayah tersebut. Pembangunan ekonomi daerah
merupakan suatu proses yang mencakup pembentukan institusi- institusi baru,
pembangunan industri- industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja
yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi
pasar-pasar baru, alih ilmu pengetahuan dan pengembangan perusahaan-perusahaan
(Arsyad, 1999:107).
Setiap upaya pembangunan
daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja
untuk masyarakat daerah. Guna mencapai tujuan tersebut, pemerintah dan
masyarakat harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah
dengan menggunakan segenap potensi yang dimilikinya baru.
Perbedaan kondisi daerah
membawa implikasi bagi corak pembangunan yang akan diterapkan. Penirunan
terhadap pola kebijakan yang berhasil pada suatu daerah, belum tentu memberikan
manfaat yang sama bagi daerah lainnya. Dengan demikian pola kebijakan
pembangunan yang diambil oleh suatu daerah harus disesuaikan dengan kondisi dan
potensi daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu penelitian yang mendalam
tentang keadaan dan potensi tiap daerah harus dilaksanakan untuk mendapatkan
data dan informasi yang berguna bagi penentuan arah perencanaan pembanguan
daerah yang bersangkutan.
Masalah pokok pembangunan
daerah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang
didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan dengan menggunakan potensi
sumberdaya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal. Orientasi
ini mengarah pada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah
tersebut untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan
kegiatan ekonomi (Arsyad, 1999:109).
Pembangunan ekonomi yang
efisien membutuhkan secara seimbang perencanaan yang teliti mengenai penggunaan
sumberdaya-sumberdaya yang ada. Melalui perencanaan pembangunan ekonomi daerah,
suatu daerah dapat dilihat secara keseluruhan sebagai suatu unit ekonomi yang
didalamnya terdapat berbagai unsur yang berinteraksi satu dengan yang lain.
Beberapa teori pembangunan
daerah antara lain (Aryad, 1999:116) :
1. Teori
Ekonomi Neo Klasik, teori ini memberikan dua konsep pokok dalam pembangunan
daerah yaitu keseimbangan dan mobilitas faktor-faktor produksi. Artinya sistem
perekonomian akan mencapai keseimbangan alamiah jika modalnya bisa mengalir
tanpa restriksi atau pembatasan. Biasanya modal akan mengalir dari daerah yang
mempunyai upah yang tinggi ke daerah dengan upah yang rendah.
2. Teori Basis Ekonomi, teori ini menyatakan
bahwa faktor utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah berhubungan dengan
permintaan barang dan jasa dari luar daerah. Pertumbuhan industri-industri yang
menggunakan sumberdaya lokal dengan orientasi ekspor akan menghasilkan
kekayaan daerah dan menciptakan peluang kerja. Dalam teori ini dijelaskan bahwa
perekonomian daerah dibagi menjadi dua yaitu
a.
Sektor basis : sektor perekonomian yang dapat
digunakan untuk memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan kebutuhan daerah lain
maupun ekspor
b. Sektor
non basis : sektor perekonomian yang hanya dapat digunakan untuk memenuhi
daerah sendiri.
Kelemahan
teori ini adalah perekonomian didasarkan pada permintaan eksternal, yang dapat
menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap kekuatan-kekuatan pasar
secara nasional maupun global.
3. Teori Lokal, lokasi merupakan suatu faktor
yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Hal ini sesuai jika
dikaitkan dengan pengembangan kawasan industri. Perusahaan cenderung
meminimumkan biaya dengan cara memilih lokasi yang memaksimumkan peluangnya
untuk mendekati pasar dan bahan baku.
4. Teori Tempat Sentral, teori ini menganggap
bahwa ada hirarki tempat. Setiap tempat sentral didukung oleh sejumlah tempat
yang lebih kecil yang menyediakan sumberdaya. Tempat sentral merupkan suatu
pemukiman yang menyediakan jasa-jasa bagi penduduk daerah yang mendukungnya.
5.
Teori
Kausasi Kumulatif, kondisi daerah-daerah di sekitar kota yang semakin buruk
merupakan konsep dasar dari teori kausatif kumulatif. Kekuatan-kekuatan pasar
cenderung memperparah kesenjangan antara daerah-daerah tersebut. Daerah yang
maju akan megalami akumulasi kenggulan kompetitif dibanding daerah-daerah yang
terbelakang. Hal ini oleh Myrdal disebut sebagai backwash effects.
6.
Teori
Daya Tarik Industri, dalam teori ini dinyatakan bahwa suatu masyarakat dapat
memperbaiki posisi pasarnya terhadap industrialisasi melalui pemberian subsidi
dan insentif.
Teori Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Daerah
Konsep Pertumbuhan Ekonomi
Sumber:
http://eprints.ums.ac.id/60128/7/Bab%202.pdf
Comments
Post a Comment