Pembangunan Ekonomi Daerah


        Sirojuzilam (2008:16) mendefinisikan pembangunan ekonomi adalah suatu proses yang bersifat multidimensional, yang melibatkan kepada perubahan besar, baik terhadap perubahan struktur ekonomi, perubahan sosial, mengurangi atau menghapuskan kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan pengangguran dalam konteks pertumbuhan ekonomi.

        Adisasmita (2008:13), pembangunan wilayah (regional) merupakan fungsi dari potensi sumber daya alam, tenaga kerja dan sumber daya manusia, investasi modal, prasarana dan sarana pembangunan, transportasi dan komunikasi, komposisi industri, teknologi, situasi ekonomi dan perdagangan antar wilayah, kemampuan pendanaan dan pembiayaan pembangunan daerah, kewirausahaan (kewiraswastaan), kelembagaan daerah dan lingkungan pembangunan secara luas.




        Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dan swasta untuk menc iptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi di wilayah tersebut. Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses yang mencakup pembentukan institusi- institusi baru, pembangunan industri- industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pengetahuan dan pengembangan perusahaan-perusahaan (Arsyad, 1999:107).

        Setiap upaya pembangunan daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Guna mencapai tujuan tersebut, pemerintah dan masyarakat harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah dengan menggunakan segenap potensi yang dimilikinya baru.

        Perbedaan kondisi daerah membawa implikasi bagi corak pembangunan yang akan diterapkan. Penirunan terhadap pola kebijakan yang berhasil pada suatu daerah, belum tentu memberikan manfaat yang sama bagi daerah lainnya. Dengan demikian pola kebijakan pembangunan yang diambil oleh suatu daerah harus disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu penelitian yang mendalam tentang keadaan dan potensi tiap daerah harus dilaksanakan untuk mendapatkan data dan informasi yang berguna bagi penentuan arah perencanaan pembanguan daerah yang bersangkutan.

        Masalah pokok pembangunan daerah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal. Orientasi ini mengarah pada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi (Arsyad, 1999:109).

        Pembangunan ekonomi yang efisien membutuhkan secara seimbang perencanaan yang teliti mengenai penggunaan sumberdaya-sumberdaya yang ada. Melalui perencanaan pembangunan ekonomi daerah, suatu daerah dapat dilihat secara keseluruhan sebagai suatu unit ekonomi yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang berinteraksi satu dengan yang lain.




        Beberapa teori pembangunan daerah antara lain (Aryad, 1999:116) :

1.       Teori Ekonomi Neo Klasik, teori ini memberikan dua konsep pokok dalam pembangunan daerah yaitu keseimbangan dan mobilitas faktor-faktor produksi. Artinya sistem perekonomian akan mencapai keseimbangan alamiah jika modalnya bisa mengalir tanpa restriksi atau pembatasan. Biasanya modal akan mengalir dari daerah yang mempunyai upah yang tinggi ke daerah dengan upah yang rendah.

2.        Teori Basis Ekonomi, teori ini menyatakan bahwa faktor utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah berhubungan dengan permintaan barang dan jasa dari luar daerah. Pertumbuhan industri-industri yang menggunakan sumberdaya lokal dengan orientasi ekspor akan menghasilkan kekayaan daerah dan menciptakan peluang kerja. Dalam teori ini dijelaskan bahwa perekonomian daerah dibagi menjadi dua yaitu

a.       Sektor basis : sektor perekonomian yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan kebutuhan daerah lain maupun ekspor

b.      Sektor non basis : sektor perekonomian yang hanya dapat digunakan untuk memenuhi daerah sendiri.

Kelemahan teori ini adalah perekonomian didasarkan pada permintaan eksternal, yang dapat menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap kekuatan-kekuatan pasar secara nasional maupun global.

3.        Teori Lokal, lokasi merupakan suatu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Hal ini sesuai jika dikaitkan dengan pengembangan kawasan industri. Perusahaan cenderung meminimumkan biaya dengan cara memilih lokasi yang memaksimumkan peluangnya untuk mendekati pasar dan bahan baku.

4.        Teori Tempat Sentral, teori ini menganggap bahwa ada hirarki tempat. Setiap tempat sentral didukung oleh sejumlah tempat yang lebih kecil yang menyediakan sumberdaya. Tempat sentral merupkan suatu pemukiman yang menyediakan jasa-jasa bagi penduduk daerah yang mendukungnya.

5.        Teori Kausasi Kumulatif, kondisi daerah-daerah di sekitar kota yang semakin buruk merupakan konsep dasar dari teori kausatif kumulatif. Kekuatan-kekuatan pasar cenderung memperparah kesenjangan antara daerah-daerah tersebut. Daerah yang maju akan megalami akumulasi kenggulan kompetitif dibanding daerah-daerah yang terbelakang. Hal ini oleh Myrdal disebut sebagai backwash effects.

6.     Teori Daya Tarik Industri, dalam teori ini dinyatakan bahwa suatu masyarakat dapat memperbaiki posisi pasarnya terhadap industrialisasi melalui pemberian subsidi dan insentif.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Wilayah
                  Teori Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Daerah
                  Konsep Pertumbuhan Ekonomi
                   Konsep Pembangunan Ekonom
                   Pertumbuhan Ekonomi Wilayah
                   Pertumbuhan Ekonomi



Sumber:
http://eprints.ums.ac.id/60128/7/Bab%202.pdf

Comments

Post Page Ad

mid ad

Bottom Ad