Pembangunan Infrastruktur dan Perkembangan Ekonomi


Kebutuhan Akses Di Perdesaan Sebagai Upaya Peningkatan Ekonomi Perdesaan

        Suhardjo (2008) menggambarkan bahwa keterbatasan akses merupakan salah satu dari karakteristik kemiskinan. Keterbatasan aksesibilitas merupakan bagian dari lingkaran kemiskinan yang digambarkan Malassis (1975) dalam Bahrum (1995). Rendahnya nilai manfaat menyebabkan rendahnya investasi fisik dan material serta investasi modal yang berlanjut terhadap tidak tumbuhnya sektor perekonomian yang menyebabkan kemiskinan. Dan peningkatan aksesibilitas merupakan salah satu cara untuk memotong siklus tersebut.

        Peningkatan aksesibilitas dapat dilakukan dengan meningkatkan mobilitas atau mendekatkan fasilitas yang dibutuhkan kepada masyarakat (proksimitas). Menurut Suhardjo (2008), pendekatan peningkatan aksesibilitas untuk kawasan perdesaan khususnya dapat dilakukan melalui intervensi transportasi berupa pembangunan dan peningkatan jaringan jalan desa, peningkatan pelayanan umum, maupun pembangunan atau relokasi infrastruktur, serta peningkatan kualitas layanan. Jangkauan terhadap fasilitas umum dianggap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin, dan secara tidak langsung dapat meningkatkan perekonomian kawasan perdesaan.

        Akses terhadap kawasan pemerintahan, fasilitas pendidikan, kesehatan, koperasi, bank, psasr, telekomunikasi dan informasi, dan berbagai fasilitas lainnya dapat meningkatkan kesempatan kerja, peningkatan kemampuan dan sumber daya manusia, serta meminimalisir unsur-unsur kerentanan yang mungkin dihadapi akibat perangkap kemiskinan. Oleh karenanya, aksesibilitas dianggap menjadi salah satu faktor penting untuk menjawab permasalahan kemiskinan yang ada. Peningkatan aksesibilitas dapat mendukung 4 pilar strategi penanggulangan kemiskinan yang umumnya terjadi di kawasan perdesaan yaitu :
1. Perluasan kesempatan,
2. Pemberdayaan masyarakat miskin,
3. Peningkatan kemampuan (human capital), dan
4. Perlindungan sosial (Suhardjo, 2008).

Pembangunan Infrastruktur Oleh Pemerintah Terhadap Perkembangan Ekonomi

        Infrastruktur dalam berbagai pendekatannya dapat menjadi pendorong perkembangan wilayah baik secara ekonomi maupun spasial, maupun membatasi perkembangan suatu wilayah. Secara ekonomi, peran infrastruktur sehingga dalam sebuah studi yang dilakukan di Amerika Serikat oleh Aschauer pada tahun 1989 dan Munnell pada tahun 1990 menunjukkan bahwa tingkat pengembalian investasi infrastruktur terhadap perkembangan ekonomi, adalah sebesar 60% Dikun (2003).

        Namun pengaruh pembangunan infrastruktur terhadap perkembangan ekonomi juga dipengaruhi oleh metode pelaksanaan pembangunan infrastruktur tersebut. Pengaruh pembangunan infrastruktur oleh pemerintah terhadap perkembangan ekonomi dianggap sebagai salah satu fenomena penting dalam perekonomian. Kegiatan pembangunan infrastruktur oleh pemerintah secara langsung maupun tidak langsung memungkinkan terjadi peningkatan output melalui interaksi dengan sektor swasta. Lin (1994) menjelaskan bahwa tingkat perkembangan yang tinggi dapat dicapai melalui pengeluaran pemerintah pada tingkat yang tinggi pula. Sehingga perkembangan ekonomi menjadi berlipat dibandingkan pengaruh yang diberikan dari pembangunan infrastruktur oleh masyarakat (swadaya) atau sektor privat (swasta).

        Namun Barro (1990) juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur oleh pemerintah pengaruhnya tergantung jenis investasinya. Pembangunan yang berdampak terhadap peningkatan nilai-nilai produksi dan investasi yang menumbuhkan multiplier effect mempunyai pengaruh yang positif. Namun disisi lain, terdapat bentuk investasi yang justru menghambat dari proses perkembangan ekonomi yang telah ada. Infrastruktur selain dianggap sebagai katalis, juga berperan sebagai penghambat. Dalam beberapa kasus, faktor-faktor penghambat dilakukan dalam rangka membatasi pertumbuhan suatu wilayah dengan membangun infrastruktur sebagai batas yang imaginer seperti halnya jalan lingkar yang banyak dibangun di berbagai kota.

        Bentuk-bentuk pembangunan infrastruktur yang berpengaruh langsung terhadap proses produksi misalnya adalah pembangunan jaringan irigasi pada kawasan perdesaan pertanian. Keberadaan irigasi dapat meningkatkan produksi pertanian yang secara langsung memberikan dampak terhadap perkembangan ekonomi kawasan. Dampak lainnya adalah naiknya nilai aset akibat dari pembangunan infrastruktur. Infrastruktur dapat meningkatkan nilai ekonomi suatu lahan yang diukur sebagai pertambahan nilai aset.

        Selain itu, infrastruktur yang meningkatkan aksesibilitas masyarrakat terhadap fasilitas juga dinilai sebagai nilai tambah ekonomi. Peningkatan nilai akses menyebabkan masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat tersebut. Dalam studi investasi sumber daya manusia, Schultz (1961) menuturkan peningkatan sumber daya manusia menjadikan manusia memiliki lebih banyak pilihan untuk terciptanya peningkatan kesejahteraan. Kesehatan dan pendidikan bukan merupakan sekedar input fungsi produksi namun juga merupakan tujuan pembangunan yang fundamental (Sjafii, 2009).





Sumber:
http://eprints.undip.ac.id/40198/6/08---bab2.pdf

Comments

Post Page Ad

mid ad

Bottom Ad