Pendapatan - Pengertian, Pendapatan Uang dan Pendapatan Ekonomi, dan Menurut Perspektif Ekonomi Islam
Pengertian Pendapatan
Pendapatan
adalah jumlah total penerimaan uang atau penghasilan yang diterima oleh
seseorang, suatu rumah tangga atau karyawan atas prestasi kerjanya selama satu
periode tertentu baik harian, mingguan, bulanan, atau tahunan.
Menurut
Philip E.Fress dan Carl Warren, Pendapatan adalah kenaikan kotor dalam modal
sendiri (modal pemilik) yang dihasilkan dari penjualan atau client, penyewaan
aset, pinjaman uang, serta kegiatan usaha dan profesi yang bertujuan untuk
memperoleh penghasilan.44 Menurut M. Fuad, Pendapatan adalah peningkatan jumlah
aktifa atau penurunan kewajiban suatu organisasi sebagai akibat dari penjualan
barang dan jasa kepada pihak dalam periode tertentu.
Pendapatan
adalah total penerimaan (uang dan bukan uang) seseorang atau suatu rumah tangga
selama periode tertentu, secara teoritis tingkat pendapatan masyarakat dalam
kesatuan wilayah perekonomian pastilah tidak sama dengan jumlahnya, hal ini
disebabkan oleh adanya perbedaan keahlian dan pendidikan, jenis pekerjaan,
tingkat upah dan lain sebagainya. Berbedanya atau tidak samanya tingkat
pendapatan masyarakat bukanlah masalah dalam perekonomian. Ada tiga sumber
penerimaan rumah tangga, yaitu :
a.
Pendapatan dari
gaji dan upah
Gaji dan upah adalah balas jasa terhadap kesediaan
menjadi tenaga kerja. Besar gaji/upah seseorang secara teoritis sangat
tergantung dari produktifitasnya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi
produktifitasnya, yaitu sebagai berikut:
1)
Keahlian (Skill)
Keahlian adalah kemampuan teknis yang dimiliki
seseorang untuk mampu menangani pekerjaan yang dipercayakan. Makin tinggi
jabatan seseorang, keahlian yang dibutuhkan makin tinggi, karena itu gaji atau
upahnya makin tinggi.
2)
Mutu Modal
Manusia (Human Capital)
Mutu modal manusia adalah kapasitas pengetahuan,
keahlian dan kemampuan yang dimilki seseorang, baik karena bakat bawaan
(inborn) maupun hasil pendidikan.
3)
Kondisi Kerja
(Working Conditions)
Kondisi kerja adalah lingungan tempat kita bekerja.
Dimana lingkungan ini penuh resiko atau. Tidak jika lingkungan tempat kerja
memiliki risiko yang berat maka kondisi pekerjaan dianggap berat begitu juga
sebaliknya.
b.
Pendapatan dari
aset produktif
Aset produktif adalah aset yang memberikan pemasukan
atas balas jasa penggunanya. Ada dua kelompok aset produktif, yaitu:
1)
Aset Finansial
Aset finansial adalah aset terbentuk uang, seperti
saham yang menghasilkan dividen dan keuntungan atas modal (Capital gain)
bila diperjual belikan.
2)
Aset Bukan
Finansial
Aset bukan finansial adalah aset yang berbentuk benda,
seperti rumah memberikan penghasilan sewa.
c.
Pendapatan Dari
Pemerintah (Transfer Payment)
Pendapatan dari pemerintah adalah pendapatan yang
diterima bukan sebagai balas jasa atas input yang diberikan, Misalnya dalam
bentuk tunjangan penghasilan bagi orang-orang miskin dan berpendapatan rendah (Social
Security).
Pendapatan Uang dan Pendapatan Ekonomi (Money and Economic Income)
Pendapatan
ekonomi adalah sejumlah uang yang dapat digunakan oleh keluarga dalam suatu
periode tertentu untuk membelanjakan diri tanpa mengurangi atau menambah aset
neto (net aset). Sumber-sumber penghasilan ekonomi antara lain upah,
gaji, pendapatan bunga dari deposito, pendapatan sewa, penghasilan transfer
dari pemerintah dan lain-lain.
Pendapatan
uang adalah sejumlah uang yang diterima keluarga pada periode tertentu sebagai
balas jasa atas faktor produksi yang diberikan. Karena tidak memperhitungkan
pendapatan bukan kas (non cash), terutama penghasilan transfer, cakupan lebih
sempit dari pendapatan ekonomi.
Pendapatan Menurut Perspektif Ekonomi Islam
Nilai-nilai
Islam merupakan faktor endogen dalam rumah tangga seorang muslim, maka haruslah
dipahami bahwa seluruh aktivitas ekonomi di dalamnya, harus dilandasi legalitas
halal-haram. Islam tidak bisa mentolerir distribusi pendapatan yang sumbernya
diambil dari yang haram.
Pendapatan
dalam pandangan Islam terdapat aturan halal dan haram, sebagaimana yang telah
dijelaskan dalam Al-Qur‟an surat Al-Bagarah: 172
“Hai
orang-orang yang beriman, makanlah di antara di antara rezeki yang baik-baik
yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar
kepadan-Nya kamu menyembah” (Q.S. Al-Bagarah
: 172)
Ayat tersebut menjelaskan
bahwa sesungguhnya Allah SWT. Menghendaki segala sesuatau yang diusahakan di
dapat dengan cara halal. Maka dalam teori ekonomi islam halal dan haram tetap
jadi prioritas utama dalam menentukan kebahagian di Dunia dan di akhirat kelak.
Dalam perspektif Islam,
penggunan harta juga harus dilakukan sesuai dengan syari‟ah dilarang
menggunakan pendapatan yang telah kita miliki dengan sembarangan. Seperti yang
telah dijelaskan dalam Al-Qu‟an surat Al-Bagarah ayat 267 berikut ini :
“Hai
orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagaiman dari
hasil usahamu yang baik-baik dan sebagaiman dari apa yang kami keluarkan dari
bumi untuk kamu. Dan jaganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu
menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak terhadapnya. Dan
ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Dalam konsep ekonomi islam
terdapat norma dan etika dalam mengkonsumsi hasil pendapatan tersebut antara
lain:
a. Menafkahkan harta dalam
kebaikan dan menjauhi sifat kikir
b. Islam memerangi tindakan
mubadzir
c. Sikap sederhana dalam
membelanjakan harta (tidak berlebihan).
http://repository.uinbanten.ac.id/1380/4/BAB%20II.pdf
Comments
Post a Comment