Pendapatan - Pengertian, Pendapatan Uang dan Pendapatan Ekonomi, dan Menurut Perspektif Ekonomi Islam



Pengertian Pendapatan

        Pendapatan adalah jumlah total penerimaan uang atau penghasilan yang diterima oleh seseorang, suatu rumah tangga atau karyawan atas prestasi kerjanya selama satu periode tertentu baik harian, mingguan, bulanan, atau tahunan.

        Menurut Philip E.Fress dan Carl Warren, Pendapatan adalah kenaikan kotor dalam modal sendiri (modal pemilik) yang dihasilkan dari penjualan atau client, penyewaan aset, pinjaman uang, serta kegiatan usaha dan profesi yang bertujuan untuk memperoleh penghasilan.44 Menurut M. Fuad, Pendapatan adalah peningkatan jumlah aktifa atau penurunan kewajiban suatu organisasi sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa kepada pihak dalam periode tertentu.

        Pendapatan adalah total penerimaan (uang dan bukan uang) seseorang atau suatu rumah tangga selama periode tertentu, secara teoritis tingkat pendapatan masyarakat dalam kesatuan wilayah perekonomian pastilah tidak sama dengan jumlahnya, hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan keahlian dan pendidikan, jenis pekerjaan, tingkat upah dan lain sebagainya. Berbedanya atau tidak samanya tingkat pendapatan masyarakat bukanlah masalah dalam perekonomian. Ada tiga sumber penerimaan rumah tangga, yaitu :

a.       Pendapatan dari gaji dan upah
        Gaji dan upah adalah balas jasa terhadap kesediaan menjadi tenaga kerja. Besar gaji/upah seseorang secara teoritis sangat tergantung dari produktifitasnya. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi produktifitasnya, yaitu sebagai berikut:
1)      Keahlian (Skill)
        Keahlian adalah kemampuan teknis yang dimiliki seseorang untuk mampu menangani pekerjaan yang dipercayakan. Makin tinggi jabatan seseorang, keahlian yang dibutuhkan makin tinggi, karena itu gaji atau upahnya makin tinggi.

2)      Mutu Modal Manusia (Human Capital)
        Mutu modal manusia adalah kapasitas pengetahuan, keahlian dan kemampuan yang dimilki seseorang, baik karena bakat bawaan (inborn) maupun hasil pendidikan.

3)      Kondisi Kerja (Working Conditions)
         Kondisi kerja adalah lingungan tempat kita bekerja. Dimana lingkungan ini penuh resiko atau. Tidak jika lingkungan tempat kerja memiliki risiko yang berat maka kondisi pekerjaan dianggap berat begitu juga sebaliknya.

b.      Pendapatan dari aset produktif
         Aset produktif adalah aset yang memberikan pemasukan atas balas jasa penggunanya. Ada dua kelompok aset produktif, yaitu:
1)      Aset Finansial
        Aset finansial adalah aset terbentuk uang, seperti saham yang menghasilkan dividen dan keuntungan atas modal (Capital gain) bila diperjual belikan.

2)      Aset Bukan Finansial
        Aset bukan finansial adalah aset yang berbentuk benda, seperti rumah memberikan penghasilan sewa.
c.       Pendapatan Dari Pemerintah (Transfer Payment)
        Pendapatan dari pemerintah adalah pendapatan yang diterima bukan sebagai balas jasa atas input yang diberikan, Misalnya dalam bentuk tunjangan penghasilan bagi orang-orang miskin dan berpendapatan rendah (Social Security).

Pendapatan Uang dan Pendapatan Ekonomi (Money and Economic Income)

        Pendapatan ekonomi adalah sejumlah uang yang dapat digunakan oleh keluarga dalam suatu periode tertentu untuk membelanjakan diri tanpa mengurangi atau menambah aset neto (net aset). Sumber-sumber penghasilan ekonomi antara lain upah, gaji, pendapatan bunga dari deposito, pendapatan sewa, penghasilan transfer dari pemerintah dan lain-lain.

        Pendapatan uang adalah sejumlah uang yang diterima keluarga pada periode tertentu sebagai balas jasa atas faktor produksi yang diberikan. Karena tidak memperhitungkan pendapatan bukan kas (non cash), terutama penghasilan transfer, cakupan lebih sempit dari pendapatan ekonomi.

Pendapatan Menurut Perspektif Ekonomi Islam

        Nilai-nilai Islam merupakan faktor endogen dalam rumah tangga seorang muslim, maka haruslah dipahami bahwa seluruh aktivitas ekonomi di dalamnya, harus dilandasi legalitas halal-haram. Islam tidak bisa mentolerir distribusi pendapatan yang sumbernya diambil dari yang haram.
Pendapatan dalam pandangan Islam terdapat aturan halal dan haram, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Al-Qur‟an surat Al-Bagarah: 172

Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara di antara rezeki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepadan-Nya kamu menyembah” (Q.S. Al-Bagarah : 172)

         Ayat tersebut menjelaskan bahwa sesungguhnya Allah SWT. Menghendaki segala sesuatau yang diusahakan di dapat dengan cara halal. Maka dalam teori ekonomi islam halal dan haram tetap jadi prioritas utama dalam menentukan kebahagian di Dunia dan di akhirat kelak.

         Dalam perspektif Islam, penggunan harta juga harus dilakukan sesuai dengan syari‟ah dilarang menggunakan pendapatan yang telah kita miliki dengan sembarangan. Seperti yang telah dijelaskan dalam Al-Qu‟an surat Al-Bagarah ayat 267 berikut ini :

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagaiman dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagaiman dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan jaganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

          Dalam konsep ekonomi islam terdapat norma dan etika dalam mengkonsumsi hasil pendapatan tersebut antara lain:
a. Menafkahkan harta dalam kebaikan dan menjauhi sifat kikir
b. Islam memerangi tindakan mubadzir
c. Sikap sederhana dalam membelanjakan harta (tidak berlebihan).


http://repository.uinbanten.ac.id/1380/4/BAB%20II.pdf

Comments

Post Page Ad

mid ad

Bottom Ad