a. Pengertian
Pertumbuhan Ekonomi Wilayah
Pertumbuhan ekonomi wilayah adalah pertambahan
pendapatan masyarakat secara keseluruhan yang terjadi di wilayah tersebut,
yaitu kenaikan seluruh nilai tambah (added value) yang terjadi. Penghitungan
pendapatan wilayah pada awalnya dibuat dalam harga berlaku, namun agar dapat
melihat pertambahan dari satu waktu ke waktu berikutnya, harus dinyatakan dalam
nilai riil, artinya dalam harga konstan.Salah satu indikator pertumbuhan
ekonomi wilayah adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Pendapatan wilayah menggambarkan balas jasa bagi
faktor-faktor produksi yang beroperasi di daerah tersebut (tanah, modal, tenaga
kerja, dan teknologi), yang berarti secara kasar dapat menggambarkan kemakmuran
daerah tersebut. Menurut Boediono, pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan
output per kapita dalam jangka panjang. Jadi, persentase pertambahan output itu
haruslah lebih tinggi dari persentase pertambahan jumlah penduduk dan ada
kecenderungan dalam jangka panjang bahwa pertumbuhan itu akan berlanjut.
b. Teori
Pertumbuhan Ekonomi Wilayah
1) Teori Pertumbuhan Jalur Cepat (Turnpike)
Teori pertumbuhan jalur cepat (turnpike) diperkenalkan
oleh Samuelson pada tahun 1955. Menurut teori ini setiap negara/wilayah perlu
melihat sektor/komoditi apa yang memiliki potensi besar dan dapat dikembangkan
dengan cepat, baik karena potensi alam maupun karena sektor itu memiliki
kemampuan daya saing untuk dikembangkan. Artinya, dengan kebutuhan modal yang
sama sektor tersebut dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar, dapat
berproduksi dalam waktu yang relatif singkat dan volume sumbangan untuk
perekonomian juga cukup besar.
Agar pasarnya terjamin, produk tersebut harus dapat
menembus dan mampu bersaing pada pasar luar negeri. Perkembangan sektor
tersebut akan mendorong sektor lain turut berkembang sehingga perekonomian
secara keseluruhan akan tumbuh.
2) Teori Pertumbuhan Wilayah Berbasis Sumber Daya Alam
Teori ini menjelaskan bahwa pengembangan ekonomi suatu
wilayah sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh potensi kekayaan sumber daya
alam (resource endowment atau factor endowment) yang dimiliki.
Suatu wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam
yang potensial, umumnya perkembangan ekonominya lebih maju dibandingkan wilayah
yang sumber dayanya kurang.Faktor produksi terdiri dari tanah (land), tenaga
kerja (labour), dan modal (capital).Sumber daya alam adalah tanah dengan segala
potensi kekayaan yang terkandung di dalamnya (pertanian dalam arti luas,
pertambangan, dan lainnya). Selain dari potensi kekayaan sumber daya yang
dimiliki, harus ada permintaan terhadap komoditas yang dihasilkan oleh sumber daya
alam tersebut.
Dari output yang dihasilkan akan diperoleh pendapatan.
Selisih dari pendapatan dikurangi konsumsi adalah tabungan yang semakin
meningkat, yang selanjutnya disalurkan kepada investasi, akan digunakan sebagai
modal untuk meningkatkan produksi komoditas-komoditas, demikianlah proses
pertumbuhan ekonomi berlangsung secara berkesinambungan.
Besarnya permintaan dipengruhi oleh jumlah penduduk
(yang mendorong bertambahnya jumlah kebutuhan dalam berbagai jenis dan kualitas
barang), tingkat pendapatan dan distribusi pendapatan, yang relative berimbang antara penduduk berpendapatan
tinggi, sedang dan rendah memperlihatkan permintaan yang cukup besar sehingga
akan mendorong perekonomian bertumbuh semakin maju.
3) Teori Sektor
Salah satu teori pertumbuhan ekonomi wilayah adalah
teori sektor. Teori ini dikembangkan berdasarkan hipotesis Clark Fisher yang
mengemukakan bahwa kenaikan pendapatan per kapita akan dibarengi oleh penurunan
dalam proporsi sumberdaya yang digunakan dalam sektor pertanian (sektor primer)
dan kenaikan dalam sektor industri manufaktur (sektor sekunder) dan kemudian
dalam industri jasa (sektor tersier), dianggap sebagai determinan utama dari
perkembangan suatu wilayah.
Suatu perluasan dari teori sektor ini adalah teori
tahapan (stages theory), yang menjelaskan bahwa perkembangan wilayah adalah
merupakan proses evolusioner internal dengan tahapantahapan sebagai berikut.
· Tahapan
perekonomian subsistem swasembada dimana hanya terdapat sedikit investasi atau
perdagangan. Sebagaian besar penduduk bekerja pada sektor pertanian;
· Dengan
kemajuan transportasi di wilayah yang bersangkutan akan mendorong perdagangan
perdagangan dan spasialisasi. Industri pedesaan masih bersifat sederhana
(tradisional) untuk memenuhi kebutuhan para petani;
· Dengan
bertambah majunya perdagangan antar wilayah, maka wilayah yang maju akan
memprioritaskan pada pengembangan sub sektor tanaman pangan, selanjutnya
diikuti oleh sub-sub sektor peternakan dan perikanan;
· Industri
sekunder berkembang, pada permulaan mengolah produk-produk primer, kemudian
diperluas dan makin lebih berspesialisasi;
· Pengembangan
industri tersier (jasa) yang melayani permintaan dalam wilayah maupun di luar
wilayah.
c. Struktur
Ekonomi Wilayah
Bila struktur perekonomian suatu wilayah/daerah
didominasi oleh kegiatan pertanian, maka arah pembangunan juga disesuaikan
dengan struktur perekonomian daerah tersebut.Demikian pula sebaliknya apabila
perekonomian daerah sudah mulai didominasi oleh sektor industri atau jasa, maka
kebijakan pembangunan daerah juga harus difokuskan pada kegiatan tersebut.
Selain itu, analisis tentang struktur ekonomi daerah
juga dapat digunakan untuk mengetahui tingkat kemajuan pembangunan dengan melihat
pada kemajuan perubahan struktur ekonomi daerah bersangkutan.Suatu perekonomian
dikatakan sudah maju apabila kontibusi sektor industri sudah lebih tinggi dari
sektor pertanian dan demikian pula sebaliknya.Alasannya adalah karena sektor
industri merupakan kegiatan ekonomi yang sudah maju dan menggunakan teknologi
modern sehingga tingkat produktivitas kerja juga menjadi lebih tinggi.
Pengukuran struktur ekonomi daerah dapat dilakukan
secara sederhana yaitu dengan menghitung kontribusi masing-masing sektor dalam
nilai PDRB daerah bersangkutan. Kontribusi sektoral dalam PDRB tersebut dengan
mudah dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut :
Seandainya dari hasil penghitungan ternyata kontribusi
sektor pertanian adalah yang paling tinggi (dominan), ini berarti struktur
ekonomi daerah tersebut masih bersifat agraris (tradisional). Akan tetapi
apabila ternyata hasil penghitungan menunjukkan bahwa kontribusi sektor
industri adalah yang tertinggi, maka daerah tersebut dapat dikatakan sebagai
daerah industri (modern). Perlu dicatat disini yang dimaksud dengan industri
bukan hanya sektor industri pengolahan saja (manufacturing), tetapi juga
termasuk sektor pertambangan serta listrik dan air minum.
Sumber:
Skripsi PENGARUH SUB SEKTOR TANAMAN HORTIKULTURA TERHADAP PENINGKATAN
PDRB SEKTOR PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. oleh Endah Suryani.
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
1439 H / 2018 M.
Comments
Post a Comment