Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) - Pengertian, Metode Penghitungan, Cara Penyajian, Unsur-Unsur Pokok serta Kegunaannya



Pengertian PDRB

        Pengertian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu nilai tambah bruto seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu Negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu.

        Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu wilayah/regional dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Daerah, data tersebut dapat berupa penghitungan atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.Disebut harga berlaku karena seluruh agregat dinilai dengan menggunakan harga pada tahun berjalan, sedangkan harga konstan penilaiannya didasarkan kepada harga satu tahun dasar tertentu.

        PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha atau lapangan usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit kegiatan ekonomi.




Metode Penghitungan PDRB

a.   Metode Langsung
        Metode langsung adalah penghitungan dengan menggunakan data daerah atau asli yang menggambarkan kondisi daerah dan diperoleh dari sumber data yang ada di daerah bersangkutan. Penghitungan dengan metode langsung ini dapat dilakukan dengan tiga pendekatan, diantaranya :

1)   Menurut Pendekatan Produksi (Production Approach)
        Pendekatan produksi adalah perhitungan nilai tambah barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu kegiatan/sector ekonomi dengan cara mengurangi biaya antara dari total nila produksi bruto sektor atau sub sektor tersebut, pendekatan ini banyak digunakan untuk memperkirakan nilai tambah dari kegiatan/sektor yang diproduksinya berbentuk fisik/barang.

        Kegiatan/sektor tersebut dalam penyajiannya dikelompokkan menjadi 17 kategori lapangan usaha, diantaranya yaitu Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Pertambangan dan Penggalian; Industri Pengolahan; Pengadaan Listrik dan Gas; Pengadaan Air; Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang; Konstruksi, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; Transportasi dan Pergudangan; Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum; Informasi dan Komunikasi; Jasa Keuangan dan Asuransi; Real Estate; Jasa Perusahaan; Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib; Jasa Pendidikan; Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial; dan Jasa Lainnya.

2)  Menurut Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
        Menurut metode ini, pendapatan dihitung dengan cara menjumlahkan pendapatan atas faktor-faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa. Faktor-faktor produksi tersebut, antara lain dapat berupa tanah, modal, tenaga kerja, dan entrepreneur, dengan pendapatan (balas jasa) atas penggunaan faktor-faktor produksi tersebut masing-masing berupa sewa, bunga, upah, atau gaji dan laba, sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya.

        Jika komponen balas jasa ini ditambah dengan penyusutan barang modal dan pajak tidak langsung neto, maka menjadi suatu besaran yang disebut dengan Nilai Tambah Bruto (NTB). Karena PDRB merupakan nilai balas jasa yang diterima oleh pemilik faktor produksi yang ikut serta di dalam proses produksi.

3)   Menurut Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)
       Adalah menjumlahkan nilai penggunaan akhir dari barang dan jasa yang diproduksi. Jika dilihat dari segi pengeluaran maka total penyediaan /produksi barang dan jasa itu digunakan untuk : Konsumsi rumah tangga, konsumsi lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap bruto (investasi), perubahan stok, dan ekspor neto.

b.  Metode Tidak Langsung atau Metode Alokasi 
            Dalam metode ini PDRB suatu wilayah diperoleh dengan menghitung PDRB wilayah tersebut melalui alokasi PDRB wilayah yang lebih luas, untuk melakukan alokasi PDRB wilayah ini digunakan beberapa alokator antara lain: Nilai produksi bruto atau neto setiap sektor/sub sektor, pada wilayah yang dialokasikan, jumlah produksi fisik, tenaga kerja, penduduk, dan alokator tidak langsung lainnya.

        Dengan menggunakan salah satu atau kombinasi dari beberapa alokator dapat diperhiyungkan persentase bagian masing-masing provinsi terhadap nilai tambah setiap sektor dan sub sektor. Metode ini terkadang terpaksa digunakan karena adanya kegiatan usaha yang alokasinya ada di beberapa wilayah, sedangkan pencatatan yang lengkap hanya dilakukan di kantor pusat.




Cara Penyajian PDRB

a.   PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (Nominal)
        Disusun berdasarkan harga yang berlaku pada periode penghitungan, dan bertujuan untuk melihat struktur perekonomian. PDRB harga berlaku atau juga dikenal dengan PDRB nominal menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang dihasilkan oleh suatu wilayah. Nilai PDRB yang besar menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang besar, begitu juga sebaliknya.

b.   PDRB Atas Dasar Harga Konstan (Riil)
        Disusun berdasarkan harga pada tahun dasar dan bertujuan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi. PDRB atas dasar harga konstan dapat digunakkan untuk menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan atau setiap sektor/sub sektor dari tahun ke tahun.

Unsur-Unsur Pokok Dalam PDRB

        Karena PDRB menggambarkan kemampuan suatu daerah dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, maka berikut ini adalah beberapa unsur pokok dalam PDRB, diantaranya :

a.   Output
        Output adalah nilai barang atau jasa yang dihasilkan dalam suatu periode tertentu, biasanya satu tahun. Jenis output ada 3 (tiga) macam, yaitu :

1.      Output utama, yaitu output yang menjadi tujuan utama produksi.
2.     Output sampingan, yaitu bukan menjadi tujuan utama produksi.
3.  Output ikutan, yaitu output yang terjadi bersama-sama atau tidak dapat dihindarkan dengan output utamanya.

b.   Biaya Antara
        Biaya antara adalah barang-barang tidak tahan lama dan jasa yang digunakan atau habis dalam proses produksi. Barang-barang yang tahan lama umumnya lebih dari satu tahun, dan tidak habis dalam proses produksi tidak termasuk sebagai biaya antara.

c.   Nilai Tambah
1. Nilai Tambah Bruto
        Nilai tambah bruto merupakan selisih antara output dan biaya antara, dengan kata lain merupakan produk dari proses produksi. Produksi disini terdiri atas: Pendapatan factor, yang terdiri atas upah/gaji sebagai balas jasa pegawai dan surplus usaha (sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan). Penyusutan barang modal tetap (penyusutan nilai barang modal).Pajak tak langsung netto, adalah selisih antara pajak langsung dengan subsidi.

2. Nilai Tambah Netto
        Apabila penyusutan dikeluarkan dari nilai tambah bruto akan diperoleh nilai tambah netto.

d.   PDRB Menurut Lapangan Usaha
        PDRB menurut lapangan usaha dirinci menurut total nilai tambah dari seluruh lapangan usaha yang mencakup diantaranya :
1) Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.
2) Sektor Pertambangan dan Penggalian.
3) Sektor Industri Pengolahan.
4) Sektor Pengadaan Listrik dan Gas.
5) Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.
6) Sektor Konstruksi.
7) Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor.
8) Sektor Transportasi dan Pergudangan.
9) Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum.
10) Sektor Informasi dan Komunikasi.
11) Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi.
12) Sektor Real Estat.
13) Sektor JasaPerusahaan.
14) Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib.
15) Sektor Jasa Pendidikan.
16) Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial.
17) Sektor Jasa Lainnya.

Kegunaan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

        Manfaat yang dapat diperoleh dari data ini antara lain sebagai berikut :
a.  PDRB harga berlaku (nominal) menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang dihasilkan oleh suatu wilayah. Nilai PDRB yang besar menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang besar, begitu juga sebaliknya.

b.  PDRB harga konstan (riil) dapat digunakan untuk menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan atau setiap kategori dari tahun ke tahun.

c. Distribusi PDRB harga berlaku menurut lapangan usaha menunjukkan struktur perekonomian atau peranan setiap kategori ekonomi dalam suatu wilayah. Kategori-kategori ekonomi yang mempunyai peran besar menunjukkan basis perekonomian suatu wilayah.

d.  PDRB per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Nasional Bruto (PNB) per satu orang penduduk.

e.  PDRB per kapita atas dasar harga konstan berguna untuk mengetahui pertumbuhan nyata ekonomi per kapita penduduk suatu Negara.


Baca Juga: Teori Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Daerah
                   Konsep Pertumbuhan Ekonomi
                     Konsep Pembangunan Ekonom
                     Pembangunan Ekonomi Daerah
                    Pertumbuhan Ekonomi Wilayah
                    Pertumbuhan Ekonomi



Sumber:
Skripsi PENGARUH SUB SEKTOR TANAMAN HORTIKULTURA TERHADAP PENINGKATAN PDRB SEKTOR PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. oleh Endah Suryani. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG 1439 H / 2018 M.

Comments

Post Page Ad

mid ad

Bottom Ad