Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) - Pengertian, Metode Penghitungan, Cara Penyajian, Unsur-Unsur Pokok serta Kegunaannya
Pengertian PDRB
Pengertian Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB) menurut Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu nilai tambah
bruto seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik
suatu Negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode
tertentu.
Salah satu indikator penting
untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu wilayah/regional dalam suatu periode
tertentu adalah data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang dikeluarkan
oleh Badan Pusat Statistik Daerah, data tersebut dapat berupa penghitungan atas
dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.Disebut harga berlaku
karena seluruh agregat dinilai dengan menggunakan harga pada tahun berjalan,
sedangkan harga konstan penilaiannya didasarkan kepada harga satu tahun dasar
tertentu.
PDRB pada dasarnya merupakan
jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha atau lapangan usaha
dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir
yang dihasilkan oleh seluruh unit kegiatan ekonomi.
Metode Penghitungan PDRB
a. Metode
Langsung
Metode
langsung adalah penghitungan dengan menggunakan data daerah atau asli yang
menggambarkan kondisi daerah dan diperoleh dari sumber data yang ada di daerah
bersangkutan. Penghitungan dengan metode langsung ini dapat dilakukan dengan
tiga pendekatan, diantaranya :
1) Menurut
Pendekatan Produksi (Production Approach)
Pendekatan
produksi adalah perhitungan nilai tambah barang dan jasa yang diproduksi oleh
suatu kegiatan/sector ekonomi dengan cara mengurangi biaya antara dari total
nila produksi bruto sektor atau sub sektor tersebut, pendekatan ini banyak
digunakan untuk memperkirakan nilai tambah dari kegiatan/sektor yang diproduksinya
berbentuk fisik/barang.
Kegiatan/sektor
tersebut dalam penyajiannya dikelompokkan menjadi 17 kategori lapangan usaha,
diantaranya yaitu Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; Pertambangan dan
Penggalian; Industri Pengolahan; Pengadaan Listrik dan Gas; Pengadaan Air; Pengelolaan
Sampah, Limbah dan Daur Ulang; Konstruksi, Perdagangan Besar dan Eceran,
Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; Transportasi dan Pergudangan; Penyediaan
Akomodasi dan Makan Minum; Informasi dan Komunikasi; Jasa Keuangan dan
Asuransi; Real Estate; Jasa Perusahaan; Administrasi Pemerintahan, Pertahanan
dan Jaminan Sosial Wajib; Jasa Pendidikan; Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial;
dan Jasa Lainnya.
2) Menurut
Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
Menurut
metode ini, pendapatan dihitung dengan cara menjumlahkan pendapatan atas
faktor-faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa.
Faktor-faktor produksi tersebut, antara lain dapat berupa tanah, modal, tenaga kerja,
dan entrepreneur, dengan pendapatan (balas jasa) atas penggunaan faktor-faktor
produksi tersebut masing-masing berupa sewa, bunga, upah, atau gaji dan laba,
sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung lainnya.
Jika
komponen balas jasa ini ditambah dengan penyusutan barang modal dan pajak tidak
langsung neto, maka menjadi suatu besaran yang disebut dengan Nilai Tambah
Bruto (NTB). Karena PDRB merupakan nilai balas jasa yang diterima oleh pemilik
faktor produksi yang ikut serta di dalam proses produksi.
3) Menurut
Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)
Adalah menjumlahkan nilai penggunaan akhir
dari barang dan jasa yang diproduksi. Jika dilihat dari segi pengeluaran maka
total penyediaan /produksi barang dan jasa itu digunakan untuk : Konsumsi rumah
tangga, konsumsi lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah,
pembentukan modal tetap bruto (investasi), perubahan stok, dan ekspor neto.
b. Metode
Tidak Langsung atau Metode Alokasi
Dalam metode ini PDRB suatu wilayah
diperoleh dengan menghitung PDRB wilayah tersebut melalui alokasi PDRB wilayah yang
lebih luas, untuk melakukan alokasi PDRB wilayah ini digunakan beberapa
alokator antara lain: Nilai produksi bruto atau neto setiap sektor/sub sektor,
pada wilayah yang dialokasikan, jumlah produksi fisik, tenaga kerja, penduduk,
dan alokator tidak langsung lainnya.
Dengan
menggunakan salah satu atau kombinasi dari beberapa alokator dapat
diperhiyungkan persentase bagian masing-masing provinsi terhadap nilai tambah
setiap sektor dan sub sektor. Metode ini terkadang terpaksa digunakan karena
adanya kegiatan usaha yang alokasinya ada di beberapa wilayah, sedangkan
pencatatan yang lengkap hanya dilakukan di kantor pusat.
Cara Penyajian PDRB
a. PDRB
Atas Dasar Harga Berlaku (Nominal)
Disusun
berdasarkan harga yang berlaku pada periode penghitungan, dan bertujuan untuk
melihat struktur perekonomian. PDRB harga berlaku atau juga dikenal dengan PDRB
nominal menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang dihasilkan oleh suatu
wilayah. Nilai PDRB yang besar menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang
besar, begitu juga sebaliknya.
b. PDRB
Atas Dasar Harga Konstan (Riil)
Disusun
berdasarkan harga pada tahun dasar dan bertujuan untuk mengukur pertumbuhan
ekonomi. PDRB atas dasar harga konstan dapat digunakkan untuk menunjukkan laju
pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan atau setiap sektor/sub sektor dari tahun
ke tahun.
Unsur-Unsur Pokok Dalam PDRB
Karena PDRB menggambarkan
kemampuan suatu daerah dalam mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia
yang dimiliki, maka berikut ini adalah beberapa unsur pokok dalam PDRB,
diantaranya :
a. Output
Output
adalah nilai barang atau jasa yang dihasilkan dalam suatu periode tertentu,
biasanya satu tahun. Jenis output ada 3 (tiga) macam, yaitu :
1. Output
utama, yaitu output yang menjadi tujuan utama produksi.
2. Output
sampingan, yaitu bukan menjadi tujuan utama produksi.
3. Output
ikutan, yaitu output yang terjadi bersama-sama atau tidak dapat dihindarkan
dengan output utamanya.
b. Biaya
Antara
Biaya
antara adalah barang-barang tidak tahan lama dan jasa yang digunakan atau habis
dalam proses produksi. Barang-barang yang tahan lama umumnya lebih dari satu
tahun, dan tidak habis dalam proses produksi tidak termasuk sebagai biaya
antara.
c. Nilai
Tambah
1. Nilai Tambah Bruto
Nilai tambah bruto merupakan selisih antara output dan biaya antara,
dengan kata lain merupakan produk dari proses produksi. Produksi disini terdiri
atas: Pendapatan factor, yang terdiri atas upah/gaji sebagai balas jasa pegawai
dan surplus usaha (sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan). Penyusutan barang
modal tetap (penyusutan nilai barang modal).Pajak tak langsung netto, adalah selisih
antara pajak langsung dengan subsidi.
2. Nilai Tambah Netto
Apabila penyusutan dikeluarkan dari nilai tambah bruto akan diperoleh
nilai tambah netto.
d. PDRB
Menurut Lapangan Usaha
PDRB
menurut lapangan usaha dirinci menurut total nilai tambah dari seluruh lapangan
usaha yang mencakup diantaranya :
1) Sektor Pertanian,
Kehutanan, dan Perikanan.
2) Sektor Pertambangan dan
Penggalian.
3) Sektor Industri
Pengolahan.
4) Sektor Pengadaan Listrik
dan Gas.
5) Sektor Pengadaan Air,
Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.
6) Sektor Konstruksi.
7) Sektor Perdagangan Besar
dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor.
8) Sektor Transportasi dan
Pergudangan.
9) Sektor Penyediaan
Akomodasi dan Makan Minum.
10) Sektor Informasi dan
Komunikasi.
11) Sektor Jasa Keuangan dan
Asuransi.
12) Sektor Real Estat.
13) Sektor JasaPerusahaan.
14) Sektor Administrasi
Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib.
15) Sektor Jasa Pendidikan.
16) Sektor Jasa Kesehatan dan
Kegiatan Sosial.
17) Sektor Jasa Lainnya.
Kegunaan Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB)
Manfaat yang dapat diperoleh
dari data ini antara lain sebagai berikut :
a. PDRB
harga berlaku (nominal) menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang
dihasilkan oleh suatu wilayah. Nilai PDRB yang besar menunjukkan kemampuan
sumber daya ekonomi yang besar, begitu juga sebaliknya.
b. PDRB
harga konstan (riil) dapat digunakan untuk menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi
secara keseluruhan atau setiap kategori dari tahun ke tahun.
c. Distribusi
PDRB harga berlaku menurut lapangan usaha menunjukkan struktur perekonomian
atau peranan setiap kategori ekonomi dalam suatu wilayah. Kategori-kategori
ekonomi yang mempunyai peran besar menunjukkan basis perekonomian suatu
wilayah.
d. PDRB
per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai Produk Domestik Bruto
(PDB) dan Produk Nasional Bruto (PNB) per satu orang penduduk.
e. PDRB
per kapita atas dasar harga konstan berguna untuk mengetahui pertumbuhan nyata
ekonomi per kapita penduduk suatu Negara.
Konsep Pertumbuhan Ekonomi
Sumber:
Skripsi PENGARUH SUB SEKTOR TANAMAN HORTIKULTURA TERHADAP PENINGKATAN
PDRB SEKTOR PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. oleh Endah Suryani.
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG
1439 H / 2018 M.
Comments
Post a Comment