Proses Produksi Dalam Ekonomi - Pengertian, Faktor-Faktor, Tujuan, serta Fungsinya


Pengertian Produksi

        Produksi adalah suatu kegiatan yang dapat menciptakan guna baik waktu, bentuk maupun tempat dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia. Produksi tersebut dapat berupa barang ataupun jasa tetapi Produksi diartikan juga sebagai suatu kegiatan mengubah sumber-sumber ke dalam produk atau proses mengubah input menjadi output.

        Kata Produksi merupakan kata serapan dari bahasa Inggris, yaitu production. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, kata produksi diartikan sebagai proses mengeluarkan hasil; penghasilan. Di samping itu, terdapat dua makna lain dari produksi yaitu hasil dan pembuatan.

        Pengertian produksi tersebut mencakup segala kegiatan, termasuk prosesnya, yang dapat menciptakan hasil, penghasilan dan pembuatan. Oleh karena itu, produksi meliputi banyak kegiatan seperti pabrik membuat sekian pasang sepatu, ibu rumah tangga memasak makanan untuk santapan, malam keluarga, petani memanen padi di sawah, dan lain sebagainya.

        Pada saat kebutuhan manusia masih sedikit dan sederhana, kegiatan produksi dan konsumsi sering kali dilakukan sendiri, yaitu seseorang memproduksi untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Namun, Seiring dengan semakin beragamnya kebutuhan dan keterbatasan sumber daya, maka seseorang tidak dapat lagi memproduksi sendiri barang dan jasa yang dibutuhkannya, sehingga ia membutuhkan pihak lain untuk memproduksi apa yang menjadi kebutuhannya tersebut. Kegiatan produksi merupakan kegiatan ekonomi yang memadukan berbagai kekuatan melalui suatu proses tertentu yang dilakukan secara terus menerus oleh suatu lembaga usaha. Perpaduan kekuatan tersebut, misalnya perpaduan antara faktor produksi sumber daya alam dan sumber daya manusia serta antara faktor produksi modal dan kewirausahaan.

        Faktor Produksi adalah segala sesuatu yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa dalam rangka menambah manfaat suatu barang atau jasa. Faktor produksi terdiri atas faktor produksi asli dan faktor produksi turunan. Faktor produksi asli meliputi faktor produksi alam dan faktor produksi tenaga kerja. Faktor produksi turunan meliputi faktor produksi modal faktor produksi pengusaha. Berikut uraian satu mengenai faktor-faktor produksi.

a.  Faktor produksi alam, yaitu faktor produksi yang disediakan oleh alam, meliputi tanah, kekayaan hutan, kekayaan laut, air dan iklim.

b.   Faktor produksi tenaga kerja
Berdasarkan sifatnya. Faktor produksi tenaga kerja dibagi menjadi
1) Tenaga kerja jasmani, yaitu kegiatan kerja yang lebih banyak menggunakan kekuatan jasmani/fisik. Contohnya tukang, buruh angkut.
2) Tenaga kerja rohani, yaitu kegiatan kerja yang lebih banyak menggunakan kekuatan otak/pikiran. Contohnya guru, mentri, direktur.

Berdasarkan kemampuan, faktor produksi tenaga kerja dibagi menjadi:
1) Tenaga kerja terdidik (Skilled Labour), yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan khusus dan teratur. Contoh dokter, guru dan akuntan.
2) Tenaga kerja terlatih (trained labour), yaitu tenaga kerja yang memerlukan latihan-latihan dan pengalaman. Contohnya montir, supir dan koki.
3)  Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih (Unskilled and unstrained labour), yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan latihan. Contohnya kuli, tukang dan pemulung.

c.  Faktor produksi modal, yaitu semua hasil produksi berupa benda yang diciptakan untuk menghasilkan barang atau jasa yang lain. Contohnya mesin, cangkul, bensin, solar, bahan baku, Bahan baku disini termasuk hasil produksi, karena dia telah mengalami penambahan guna tempat dari tempat asal diangkut ke pabrik.
Berdasarkan sifat, modal dibagi menjadi:
1)  Modal tetap, yaitu modal yang tepat digunakan lebih dari satu kali produksi. Contohnya mesin-mesin bangunan, kendaraan.
2)  Modal lancar, yaitu modal hanya dapat digunakan/habis dalam satu kali proses produksi. Contoh bensin, solar, bahan baku seperti kapas untuk pembuatan benang.

d.   Faktor produksi pengusaha/kewirausahaan
Faktor produksi pengusaha diartikan sebagai kemampuan yang dimilki seseorang untuk mengorganisasikan/mengatur dan mengkombinasikan faktor produksi alam, tenaga kerja dan modal. Agar produksi dapat berjalan lancar, seorang pengusaha hendaknya memilki keahlian berikut:
1) Keahlian manajeral (Manajeral Skill), yaitu keahlian dalam mengelola faktor-faktor produksi dengan menggunakan cara-cara yang tepat sehingga diperoleh hasil maksimal.
2) Keahlian teknologi (Technological Skill), yaitu keahlian khusus yang bersifat teknik yang bisa digunakan demi keberhasilan produksi.
3) Keahlian organisasi (Organization Skill), yaitu keahlian mengatur berbagai kegiatan yang bersifat intern maupun eksteren.

Faktor-Faktor Produksi

        Dalam perekonomian faktor-faktor produksi dapat di bedakan menjadi kepada empat jenis berikut:
a. Tanah Kekayaan alam
b. Tenaga kerja
c. Modal
d. Entrepreneur

a.   Tanah dan kekayaan alam
        Tanah dan kekayaan alam merupakan unsur pokok yang digunakan untuk menghasilkan barang. Tanah mempunyai dua fungsi yang penting dalam kegiatan memproduksi. Fungsinya yang pertama adalah sebagai tempat untuk melakukan kegiatan ekonomi. Jalan, bangunan kantor, pertokoan dan lokasi pabrik memerlukan sebidang tanah untuk dikembangkan. Yang kedua, tanah dan kekayaan alam lainnya diperlukan sebagai bahan untuk memproduksikan barang lain. Tanah dan air diperlukan untuk mengembangkan dan menyuburkan tanaman. Barang tambang seperti minyak mentah, gas alam dan timah diperlukan untuk mewujudkan tenaga dan menghasilkan sebagai jenis barang.

b.   Tenaga kerja
       Sumber daya manusia sangat diperlukan dalam berproduksi. Secanggih apa pun mesinnya, pasti memerlukan tenaga kerja manusia untuk menjalankannya.20

c.   Modal
        Operasi sistem produksi membutuhkan modal. Dalam ekonomi manajeral, berbagai macam fasilitas peralatan, mesin- mesin produksi, bangunan pabrik, gudang, dan lain-lain, dianggap sebagai modal. Biasanya dalam periode jangka pendek, modal klasifikasikan sebagai input tetap.

d.   Entrepreneur
         Seorang entrepreneur adalah seorang yang menciptakan bisnis baru, yang dengan siap akan menghadapi risiko dan ketidakpastian yang bertujuan untuk mencapai keuntungan melalui pengidentifikasian peluang-peluang melalui kombinasi sumber daya diperlukan untuk mendapatkan manfaatnya. Pada dasarnya entepreneur melihat adanya suatu kebutuhan, hingga kemudian ia menyatukan sumber daya manusia, bahan-bahan serta modal yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan.

Tujuan Produksi

        Tujuan barang dan jasa diproduksi yaitu:
a. Memenuhi Kebutuhan manusia manusia memiliki beragam kebutuhan terhadap barang dan jasa. Itu semua harus dipenuhi dengan kegiatan produksi. Apalagi jumlah manusia terus bertambah.
b.  Mencari Keuntungan/laba Dengan memproduksi barang dan jasa, produsen (orang yang memproduksi) berharap bisa menjualnya dengan memperoleh laba sebanyak-banyak.
c.  Menjaga kelangsungan hidup perusahaan Produksi barang dan jasa, produsen akan memperoleh pendapatan dan laba dari penjualan produknya. Pendapatan dan laba tersebut dapat digunakan untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk kehidupan para karyawan.
d.   Meningkatkan mutu dan jumlah produksi

        Produsen selalu berusaha memuaskan keinginan konsumen. Dengan berproduksi, produsen punya kesempatan melakukan uji coba/eksperimen untuk meningkatkan mutu sekaligus jumlah produksinya agar lebih baik dari produksi sebelumnya.

Fungsi Produksi

        Fungsi Produksi menunjukan hubungan antara jumlah faktor produksi (masukan) dan jumlah produksi (luaran) tertentu. Hubungan ini merupakan hubungan teknis antara masukan dan luaran. Pada umumnya ekonomi memperhatikan fungsi produksi secara mikro yaitu melihat hubungan antara masukan dan luaran dalam suatu produksi.

        Namun untuk studi makro ini kita harus melihat fungsi produksi yang sifatnya menyeluruh (agregat) yaitu menunjukan hubungan antara masukan agregat dan luaran (produksi) agregat. Untuk pererkonomian secara keseluruh kita menggangap bahwa tanah, sumberdaya alam dan teknologi dalam suatu perekonomian tetap adanya, sehingga tingkat produksi nasional hanya merupakan fungsi dari tersedianya kapital dan tenaga kerja. Dalam bentuk persamaan kita dapat menuliskannya sebagai berikut :

Y = f (K,N)

Di mana:
Y = Produksi (luaran) nasional
K = Persediaan kapital (capital stock)
N = Jumlah tenaga kerja.

        Jumlah produksi dianggap mempunyai hubungan yang positif dengan jumlah kapital dan tenaga kerja. Hukum pertambahan hasil yang berkurang juga berlaku disini yaitu bahwa tambahnya tenaga kerja secara terus menerus dengan jumlah kapital tertentu akan meningktkan produksi nasional yang semakin menurun.




Sumber:
http://repository.uinbanten.ac.id/1380/4/BAB%20II.pdf

Comments

Post Page Ad

mid ad

Bottom Ad