Pengertian Produksi
Produksi
adalah suatu kegiatan yang dapat menciptakan guna baik waktu, bentuk maupun
tempat dalam rangka memenuhi kebutuhan manusia. Produksi tersebut dapat berupa
barang ataupun jasa tetapi Produksi diartikan juga sebagai suatu kegiatan
mengubah sumber-sumber ke dalam produk atau proses mengubah input menjadi
output.
Kata
Produksi merupakan kata serapan dari bahasa Inggris, yaitu production. Dalam
kamus Besar Bahasa Indonesia, kata produksi diartikan sebagai proses
mengeluarkan hasil; penghasilan. Di samping itu, terdapat dua makna lain dari
produksi yaitu hasil dan pembuatan.
Pengertian
produksi tersebut mencakup segala kegiatan, termasuk prosesnya, yang dapat
menciptakan hasil, penghasilan dan pembuatan. Oleh karena itu, produksi
meliputi banyak kegiatan seperti pabrik membuat sekian pasang sepatu, ibu rumah
tangga memasak makanan untuk santapan, malam keluarga, petani memanen padi di
sawah, dan lain sebagainya.
Pada
saat kebutuhan manusia masih sedikit dan sederhana, kegiatan produksi dan
konsumsi sering kali dilakukan sendiri, yaitu seseorang memproduksi untuk
memenuhi kebutuhan sendiri. Namun, Seiring dengan semakin beragamnya kebutuhan
dan keterbatasan sumber daya, maka seseorang tidak dapat lagi memproduksi
sendiri barang dan jasa yang dibutuhkannya, sehingga ia membutuhkan pihak lain
untuk memproduksi apa yang menjadi kebutuhannya tersebut. Kegiatan produksi
merupakan kegiatan ekonomi yang memadukan berbagai kekuatan melalui suatu
proses tertentu yang dilakukan secara terus menerus oleh suatu lembaga usaha.
Perpaduan kekuatan tersebut, misalnya perpaduan antara faktor produksi sumber
daya alam dan sumber daya manusia serta antara faktor produksi modal dan
kewirausahaan.
Faktor
Produksi adalah segala sesuatu yang digunakan untuk menghasilkan barang dan
jasa dalam rangka menambah manfaat suatu barang atau jasa. Faktor produksi
terdiri atas faktor produksi asli dan faktor produksi turunan. Faktor produksi
asli meliputi faktor produksi alam dan faktor produksi tenaga kerja. Faktor
produksi turunan meliputi faktor produksi modal faktor produksi pengusaha.
Berikut uraian satu mengenai faktor-faktor produksi.
a. Faktor produksi
alam, yaitu faktor produksi yang disediakan oleh alam, meliputi tanah, kekayaan
hutan, kekayaan laut, air dan iklim.
b. Faktor produksi
tenaga kerja
Berdasarkan sifatnya. Faktor produksi tenaga kerja
dibagi menjadi
1) Tenaga kerja
jasmani, yaitu kegiatan kerja yang lebih banyak menggunakan kekuatan
jasmani/fisik. Contohnya tukang, buruh angkut.
2) Tenaga kerja
rohani, yaitu kegiatan kerja yang lebih banyak menggunakan kekuatan
otak/pikiran. Contohnya guru, mentri, direktur.
Berdasarkan kemampuan, faktor produksi tenaga kerja
dibagi menjadi:
1) Tenaga kerja
terdidik (Skilled Labour), yaitu tenaga kerja yang memerlukan pendidikan
khusus dan teratur. Contoh dokter, guru dan akuntan.
2) Tenaga kerja
terlatih (trained labour), yaitu tenaga kerja yang memerlukan
latihan-latihan dan pengalaman. Contohnya montir, supir dan koki.
3) Tenaga kerja
tidak terdidik dan tidak terlatih (Unskilled and unstrained labour),
yaitu tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan latihan. Contohnya
kuli, tukang dan pemulung.
c. Faktor produksi
modal, yaitu semua hasil produksi berupa benda yang diciptakan untuk
menghasilkan barang atau jasa yang lain. Contohnya mesin, cangkul, bensin,
solar, bahan baku, Bahan baku disini termasuk hasil produksi, karena dia telah
mengalami penambahan guna tempat dari tempat asal diangkut ke pabrik.
Berdasarkan sifat, modal dibagi menjadi:
1) Modal tetap,
yaitu modal yang tepat digunakan lebih dari satu kali produksi. Contohnya
mesin-mesin bangunan, kendaraan.
2) Modal lancar,
yaitu modal hanya dapat digunakan/habis dalam satu kali proses produksi. Contoh
bensin, solar, bahan baku seperti kapas untuk pembuatan benang.
d. Faktor produksi
pengusaha/kewirausahaan
Faktor produksi pengusaha diartikan sebagai kemampuan
yang dimilki seseorang untuk mengorganisasikan/mengatur dan mengkombinasikan
faktor produksi alam, tenaga kerja dan modal. Agar produksi dapat berjalan
lancar, seorang pengusaha hendaknya memilki keahlian berikut:
1) Keahlian
manajeral (Manajeral Skill), yaitu keahlian dalam mengelola
faktor-faktor produksi dengan menggunakan cara-cara yang tepat sehingga
diperoleh hasil maksimal.
2) Keahlian
teknologi (Technological Skill), yaitu keahlian khusus yang bersifat
teknik yang bisa digunakan demi keberhasilan produksi.
3) Keahlian
organisasi (Organization Skill), yaitu keahlian mengatur berbagai
kegiatan yang bersifat intern maupun eksteren.
Faktor-Faktor Produksi
Dalam
perekonomian faktor-faktor produksi dapat di bedakan menjadi kepada empat jenis
berikut:
a.
Tanah Kekayaan alam
b.
Tenaga kerja
c.
Modal
d.
Entrepreneur
a. Tanah dan kekayaan
alam
Tanah dan kekayaan alam merupakan unsur pokok yang
digunakan untuk menghasilkan barang. Tanah mempunyai dua fungsi yang penting
dalam kegiatan memproduksi. Fungsinya yang pertama adalah sebagai tempat untuk
melakukan kegiatan ekonomi. Jalan, bangunan kantor, pertokoan dan lokasi pabrik
memerlukan sebidang tanah untuk dikembangkan. Yang kedua, tanah dan kekayaan
alam lainnya diperlukan sebagai bahan untuk memproduksikan barang lain. Tanah
dan air diperlukan untuk mengembangkan dan menyuburkan tanaman. Barang tambang
seperti minyak mentah, gas alam dan timah diperlukan untuk mewujudkan tenaga
dan menghasilkan sebagai jenis barang.
b. Tenaga kerja
Sumber daya manusia sangat diperlukan dalam
berproduksi. Secanggih apa pun mesinnya, pasti memerlukan tenaga kerja manusia
untuk menjalankannya.20
c. Modal
Operasi sistem produksi membutuhkan modal. Dalam
ekonomi manajeral, berbagai macam fasilitas peralatan, mesin- mesin produksi,
bangunan pabrik, gudang, dan lain-lain, dianggap sebagai modal. Biasanya dalam
periode jangka pendek, modal klasifikasikan sebagai input tetap.
d. Entrepreneur
Seorang entrepreneur adalah seorang yang menciptakan
bisnis baru, yang dengan siap akan menghadapi risiko dan ketidakpastian yang
bertujuan untuk mencapai keuntungan melalui pengidentifikasian peluang-peluang
melalui kombinasi sumber daya diperlukan untuk mendapatkan manfaatnya. Pada
dasarnya entepreneur melihat adanya suatu kebutuhan, hingga kemudian ia
menyatukan sumber daya manusia, bahan-bahan serta modal yang diperlukan untuk
memenuhi kebutuhan.
Tujuan Produksi
Tujuan
barang dan jasa diproduksi yaitu:
a. Memenuhi
Kebutuhan manusia manusia memiliki beragam kebutuhan terhadap barang dan jasa.
Itu semua harus dipenuhi dengan kegiatan produksi. Apalagi jumlah manusia terus
bertambah.
b. Mencari
Keuntungan/laba Dengan memproduksi barang dan jasa, produsen (orang yang
memproduksi) berharap bisa menjualnya dengan memperoleh laba sebanyak-banyak.
c. Menjaga
kelangsungan hidup perusahaan Produksi barang dan jasa, produsen akan
memperoleh pendapatan dan laba dari penjualan produknya. Pendapatan dan laba
tersebut dapat digunakan untuk menjaga kelangsungan hidup perusahaan termasuk
kehidupan para karyawan.
d. Meningkatkan mutu
dan jumlah produksi
Produsen
selalu berusaha memuaskan keinginan konsumen. Dengan berproduksi, produsen
punya kesempatan melakukan uji coba/eksperimen untuk meningkatkan mutu
sekaligus jumlah produksinya agar lebih baik dari produksi sebelumnya.
Fungsi Produksi
Fungsi
Produksi menunjukan hubungan antara jumlah faktor produksi (masukan) dan jumlah
produksi (luaran) tertentu. Hubungan ini merupakan hubungan teknis antara
masukan dan luaran. Pada umumnya ekonomi memperhatikan fungsi produksi secara
mikro yaitu melihat hubungan antara masukan dan luaran dalam suatu produksi.
Namun
untuk studi makro ini kita harus melihat fungsi produksi yang sifatnya
menyeluruh (agregat) yaitu menunjukan hubungan antara masukan agregat
dan luaran (produksi) agregat. Untuk pererkonomian secara keseluruh kita
menggangap bahwa tanah, sumberdaya alam dan teknologi dalam suatu perekonomian
tetap adanya, sehingga tingkat produksi nasional hanya merupakan fungsi dari
tersedianya kapital dan tenaga kerja. Dalam bentuk persamaan kita dapat
menuliskannya sebagai berikut :
Y = f (K,N)
Di
mana:
Y
= Produksi (luaran) nasional
K
= Persediaan kapital (capital stock)
N
= Jumlah tenaga kerja.
Jumlah
produksi dianggap mempunyai hubungan yang positif dengan jumlah kapital dan
tenaga kerja. Hukum pertambahan hasil yang berkurang juga berlaku disini yaitu
bahwa tambahnya tenaga kerja secara terus menerus dengan jumlah kapital
tertentu akan meningktkan produksi nasional yang semakin menurun.
Sumber:
http://repository.uinbanten.ac.id/1380/4/BAB%20II.pdf
Comments
Post a Comment