Pengertian Hortikultura
Kata hortikultura (horticulture) berasal dari bahasa latin, yakni hortus yang berarti kebun dan colere yang berarti menumbuhkan (terutama
sekali mikroorganisme) pada suatu medium buatan. Secara harfiah, hortikultura
berarti ilmu yang mempelajari pembudidayaan tanaman kebun.Akan tetapi, pada umumnya
para pakar mendefinisikan hortikultura sebagai ilmu yang mempelajari budi daya
tanaman sayuran, buah-buahan, bunga-bungaan, atau tanaman hias.
Perkembangan hortikultura berkaitan
erat dengan sejarah peradaban manusia.Istilah hortikultura itu sendiri masih
relatif baru.Istilah tersebut untuk pertama kalinya tersurat pada Abad XVII
dalam tulisan Peter Laurenberg tahun 1631.Sedangkan hortikultura dalam bahasa
inggris terdapat di dalam buku The New World of Words pada tahun 1678.
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda
hortikultura diartikan sebagai perkebunan rakyat atau
tuinbouw.Hal
ini mungkin karena pada waktu itu tanaman hortikultura seperti buah-buahan,
sayuran dan obat-obatan kebanyakan di tanam oleh penduduk di sekitar tempat
tinggalnya (pekarangan).Lebih tegas menyamakan hortikultura dengan pertanaman
pekarangan.Hanya saja hortikultura dalam stadium primitif. Hal ini berdasarkan
fakta bahwa pada waktu itu usahatani pekarangan yang menanam tanaman
hortikultura tidak memerlukan perhatian khusus, seperti jarak tanam, pemupukan
ataupun pemberantasan hama dan penyakit.
Hortikultura dalam terjemahan bebas
dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang budidaya
tanaman yang intensif dan produknya digunakan manusia sebagai bahan pangan,
bahan obat, bahan bumbu (tanaman rempah-rempah), bahan penyegar atau penyedap
dan sebagai pelindung serta penyaman lingkungan (tanaman hias). Seiring dengan
semakin pentingnya kedudukan hortikultura dalam kehidupan sehari-hari selain
sebagai sumber bahan pagan tetapi juga sebaga bahan baku berbagai produk
olahan, pengusahaan hortikultura khususnya buah-buahan , di Indonesia mulai
banyak dikelola dengan pola agribisnis
Jenis Tanaman Hortikultura
Berdasarkan jenis komoditas yang
diusahakan hortikultura mencakup bidang ilmu buah-buahan (pomology), sayuran (olericulture), bunga dan tanaman hias (floriculture), serta pertamanan (landscape horticulture)
yaitu bagian ilmu hortikultura yang mempelajari pemanfaatan tanaman
hortikultura, terutama tanaman hias dalam penataan lingkungan.
Pada literatur yang lain jenis tanaman
hortikultura tidak hanya dibedakan berdasarkan jenis buah-buahan saja atau
sayuran saja, tetapi dibedakan lagi berdasarkan klasifikasi/jenisnya,
morfologinya, pola perubahan respirasi, atau menurut tempat pertumbuhannya.
Kemudian di turunkan lagi, misalnya untuk jenis tanaman buah-buahan jika
dilihat dari morfologinya dapat dikelompokkan berdasarkan buah berdaging, buah
kering dehiscent, dan buah kering indehiscent. Berdasarkan perubahan respirasi,
buah-buahan digolongkan menjadi dua jenis yaitu, buah klimakterik dan buah
nonklimakterik.
Menurut Somogyi, pada umumnya buah
dikelompokkan menurut tempat pertumbuhannya, yaitu buah mediteran, daerah
subtropis dan daerah tropis. Tumbuh dengan kondisi tertentu daerah dan
lingkungan untuk tiap wilayah mempengaruhi kualitas buah.
Menurut Badan Pusat Statistik, tanaman
hortikultura termasuk dalam salah satu sub sektor pertanian dan merupakan
cabang ilmu pertanian yang membicarakan masalah budidaya tanaman yang
menghasilkan buah, sayuran, tanaman hias, serta rempah-rempah dan bahan baku
obat tradisional.
Tanaman hortikultura dibedakan
berdasarkan tanaman hortikultura semusim dan tahunan.Tanaman hortikultura
semusim meliputi tanaman horikultura yang usianya relatif pendek (kurang dari
satu tahun) dan panennya dilakukan satu atau beberapa kali masa panen untuk
satu kali penanaman.Sedangkan tanaman hortikultura tahunan meliputi tanaman
yang usianya lebih dari satu tahun dan untuk masa panennya dilakukan lebih dari
satu kali penanaman
Fungsi Tanaman Hortikultura
Kontribusi hortikultura terhadap
manusia dan lingkungan cukup besar, meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap
berbagai komoditas dan produk hortikultura menyebabkan fungsi tanaman
hortikultura bukan lagi sebgaai bahan pangan, tetapi juga terkait dengan
fungsi-fungsi yang lain.
Secara sederhana fungsi utama tanaman
hortikultura dapat dikelompokkan menjadi empat, yaitu :
a. Fungsi
penyediaan pangan, yakni terutama sekali dalam kaitannya dengan penyediaan
vitamin, mineral, serat, dan senyawa lain untuk memenuhi gizi.
b. Fungsi
ekonomi, di mana pada umumnya komoditas hortikultura memiliki nila ekonomi yang
tinggi, menjadi sumber pendapatan bagi petani, pedagang, kalangan industri, dan
lain-lain.
c. Fungsi
kesehatan, ditunjukkan oleh manfaat komoditas biofarmaka untuk mencegah dan
mengobati berbagai penyakit tidak menular.
d. Fungsi
sosial budaya, yang ditunukkan oleh peran komoditas hortikultura sebagai salah
satu unsure keindahan atau kenyamanan lingkungan, serta perannya dalam berbagai
upacara, kepariwisataan, dan lain-lain.
Setelah dikeluarkannya SK Mentri
Perdagangan dan Koperasi No. 505/Kp/XII/82 tanggal 27 Desember 1982, tentang
kebijakan pemerintah untuk membatasi impor buah-buahan pada tahun 1981, maka
Direktorat Jendral Horikultura telah menyusun enam pilar kegiatan utama sebagai
fokus kegiatan prioritas dalam rangka mengembengkan, peningkatan produksi,
produktivitas, mutu, dan daya saing produk hortikultura secara optimal di
Indonesia. Berikut adalah enam pilar utama :
1. Pengembangan
kawasan agribisnis hortikultura.
2. Penerapan
manajemen rantai pasokan (Supply Chain Management =
SCM).
3. Penerapan
norma budi daya pertanian yang baik (Good Agriculture Practices =
GAP ) dan Standard Operating Procedure (SOP).
4. Fasilitas
Terpadu Investasi Hortikultura (FATIH) untuk pengembangan investasi.
5. Pengembangan
kelembagaan usaha.
6. Peningkatan
konsumsi dan akselerasi ekspor
Sumber:
Skripsi PENGARUH SUB SEKTOR TANAMAN HORTIKULTURA TERHADAP PENINGKATAN PDRB SEKTOR PERTANIAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. oleh Endah Suryani. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG 1439 H / 2018 M.
Comments
Post a Comment