Pembangunan Pertanian - pentingnya sektor pertanian, strategi pembangunan agribisnis, upaya menghilangkan Masalah kemiskinan, dan Strategi pembangunan pedesaan
Pembangunan secara geografi tidak dapat dilepaskan dari ruang permukaan
bumi yang menjadi tempat berpijak. Oleh karena itu, tidak dapat dilepaskan dari
tanah baik sebagai sumber daya maupun sebagai lahan tempat pertumbuhan dan
pembangunan berlangsung. Tanah sebagai sumber daya, dapat menyediakan kesuburan
tanah, bahan bangunan, bahan dasar industri termasuk penyediaan energi. Tanah
sebagai lahan, memberikan tempat bagi prasarana dan sarana pembangunan. Baik
tanah sebagai sumber daya maupun sebagai lahan dipengaruhi oleh lokasi.
Lokasi merupakan sumber daya abstrak yang memiliki nilai ekonomis dan
strategi. Lokasi tanah atau lahan yang baik memberikan dasar pesatnya
pertumbuhan dan pembangunan. Salim, Emil (1980, hlm. 215) mengatakan bahwa:
Menjelang tahun 2000
maka tanah menjadi faktor pembatas yang semakin menonjol dalam pembangunan.
Tanah bisa dipakai untuk berbagai kepentingan yang saling bersaing, seperti
keperluan pertanian, lokasi industri, tempat pemukiman, jaringan jalan, saluran
irigasi dan air minum, yang bisa memberi manfaat kepada manusia.
Menurut Nurmala, dkk. (2012, hlm. 1) Pertanian merupakan kebudayaan yang
pertama kali dikembangkan manusia sebagai respons terhadap tantangan
kelangsungan hidup yang berangsur menjadi sukar karena semakin menipisnya
sumber pangan di alam bebas akibat laju pertambahan manusia. Sedangkan menurut
Mubyarto (1989, hlm. 16) pertanian dalam arti luas mencakup: Pertanian dalam
arti luas mencakup pertanian rakyat atau pertanian dalam arti sempit disebut perkebunan
(termasuk didalamnya perkebunan rakyat dan perkebunan besar), kehutanan,
peternakan, dan perikanan (dalam perikanan dikenal pembagian lebih lanjut yaitu
perikanan darat dan perikanan laut).
Berdasarkan definisi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pertanian
adalah aktivitas pemanfaatan sumber daya alam baik hayati ataupun hewani yang bisa menghasilkan dan dapat di pergunakan
untuk memenuhi kebutuhan kehidupan manusia.
Indonesia merupakan negara agraris, seperti yang dijelaskan oleh Mubyarto
(1989, hlm. 12) bahwa Indonesia masih merupakan negara pertanian, artinya
pertanian memegang peranan penting dari keseluruhan perekonomian nasional. Hal
itu dapat ditunjukan dari banyaknya penduduk atau tenaga kerja yang hidup atau
bekerja pada sektor pertanian atau dari produk nasional yang berasal dari
pertanian. Pertanian Indonesia adalah pertanian tropika, karena sebagian besar
daerahnya berada di daerah tropik yang langsung dipengaruhi oleh garis
katulistiwa yang memotong Indonesia hampir menjadi dua.
Di samping pengaruh katulistiwa, ada dua faktor alam lain yang ikut memberi
corak pertanian Indonesia. Pertama, bentuknya sebagai kepulauan. Dan Kedua,
topografinya yang bergunung-gunung.
Pertanian Indonesia dibagi menjadi dua yaitu usahatani pertanian rakyat (small
holder) dan perusaahan pertanian. Perusahaan pertanian sebagai lawan
pertanian rakyat adalah perusahaan pertanian untuk memproduksi hasil tertentu
dengan sistem pertanian seragam di bawah manajemen yang terpusat dengan
menggunakan berbagai metode ilmiah dan teknik pengolahan yang efisien.
Pentingnya sektor pertanian sebagai motor penggerak pembangunan atau
pertumbuhan ekonomi pertama kali diusulkan oleh Irma Adelman yang terutama
lewat keterkaitan pendapatan atau konsumsi. Pandangan strategis ini didasarkan
pada asumsi bahwa pasar lokal akan berkembang apabila pendapatan masyarakat
setempat meningkat, dan faktor terakhir ini bisa terjadi apabila ada
peningkatan produktivitas di sektor pertanian. Akan tetapi, Adelman berpendapat
bahwa fokus lebih baik diberikan kepada perkembangan pertanian skala kecil dan
menengah, karena ini lebih cocok bagi daerah yang pembangunannya masih
terbelakang.
Sektor pertanian mendapat prioritas utama karena sektor ini ditinjau dari
berbagai segi memang merupakan sektor yang dominan dalam ekonomi nasional.
Misalnya kontribusinya dalam pendapatan nasional, peranannya dalam dalam
pemberian lapangan kerja pada penduduk yang bertambah dengan cepat,
kontribusinya dalam penghasilan devisa dan lain-lain. Penelitian yang lebih mendalam atas proyek-proyek dan
program-program repelita akan mengungkapkan dengan jelas bahwa pembangunan
pertanian tidak dapat berdiri sendiri.
Pertanian mempunyai hubungan erat dan kait mengkait
dengan sektor-sektor perekonomian lainnya misalnya sektor perdagangan,
pendidikan dan sebagainya. Untuk mempercepat proses pembangunan pertanian
terbukti diperlukan peningkatan kegiatan yang simultan dalam hampir semua
sektor yang ada. Departemen dalam negeri, perhubungan, penerangan, tenaga
kerja, transmigrasi dan koperasi, bahkan departemen sosial dan agama ikut
mengambil bagian yang aktif dalam usaha-usaha pembangunan inti dari departemen
pertanian.
Sektor pertanian tidak dipandang sebagai sektor yang pasif yang mengikuti
sektor industri, tetapi sebaliknya. Pembangunan pertanian didorong dari segi
penawaran dan dari segi fungsi produksi melalui penelitian-penelitian,
pengembangan teknologi pertanian yang terus menerus, pembangunan prasarana
sosial dan ekonomi pedesaan dan investasi-investasi oleh negara dalam jumlah
besar. Pertanian kini dianggap sebagai sektor pemimpin (leading sektor)
yang diharapkan mendorong perkembangan sektor-sektor lainnya.
Pembangunan pertanian diarahkan pada berkembangnya pertanian yang maju,
efisien dan tangguh. Pengertian maju, efisien dan tangguh dalam ekonomi
pertanian menurut Mubyarto (1989, hlm. 284) mencakup konsep-konsep mikro dan
makro yaitu bagi sektor pertanian sendiri maupun dalam hubungannya dengan
sektor-sektor lain diluar pertanian, misalnya industri, transportasi, perdagangan
dan keuangan/ perkreditan. Selanjutnya pembangunan pertanian bertujuan untuk
meningkatkan hasil dan mutu produksi, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup
petani, peternak dan nelayan, memperluas lapangan kerja dan kesempatan
berusaha, menunjang pembangunan industri serta meningkatkan ekspor.
Menurut Saragih (dalam Asriani, 2003, hlm. 148) dalam upaya perwujudan
konsep pembangunan pertanian berkelanjutan di Indonesia, diperkirakan akan
terwujud melalui pendekatan strategi pembangunan agribisnis nasional.
1. pembangunan agroindustri sebagai motor penggerak agribisnis. Di masa
lalu, ketoka orientasi pembangunan pertanian terletak pada peningkatan
produksi, yang menjadi motor penggerak sektor agribisnis adalah usahatani.
Dewasa ini dan di masa yang akan datang, orientasi sektor telah berubah kepada
orientasi pasar, dengan berlangsungnya perubahan preferensi konsumen yang
semakin menuntut atribut produk yang lebih rinci dan lengkap, maka motor
penggerak sektor agribisnis harus berubah dari usahatani kepada industri
pengolahan (agroindustri).
2. Pengembangan strategi pemasaran. Pembangunan sektor agribisnis yang
berorientasi pasar menyebabkan strategi pemasaran menjadi sangat penting,
bahkan paling menentukan keberhasilan. Pengembangan strategi pemasaran ini
semakin penting peranannya terutama mengahadapi masa depan, dimana preferensi
konsumen terus mengalami perubahan.
3. Pengembangan sumberdaya agribisnis. Agar sektor agribisnis mampu
menyesuaikan diri terhadap perubahan pasar, diperlukan pengembangan sumberdaya
agribisnis, khususnya pemanfaatan dan pengembangan teknollogi, serta
pembangunan kemampuan sumber daya manusia agribisnis sebagai actor pengembangan
sektor agribisnis.
4. Penataan dan pengembangan struktur agribisnis. Struktur agribisnis
nasional yang terkotak-kotak telah menciptakan transmisi dan margin ganda, yang
secara keseluruhan akan merugikan perkembangan sektor agribisnis nasional. Oleh
sebab itu, penataan dan pengembangan sektor agribisnis perlu memperoleh
perhatian yang serius. Penetaan dan pengembangan struktur agribisnis nasional
diarahkan pada dua sasaran pokok, yaitu (1) mengembangakan struktur agribisnis
yang terintegrasi secara vertikal mengikuti satu aliran produk (produk line)
sehingga subsistem agribisnis hulu, subsistem agribisnis pertanian primer dan
subsistem agribisnis hilir berada dalam suatu keputusan manajemen; (2)
mengembangkan organisasi bisnis (ekonomi) petani agar dapat merebut nilai
tambah yang ada pada subsistem agribisnis hulu dan subsistem agribisnis hilir.
5. Pengembangan pusat pertumbuhan agribisnis. Selama ini, lokasi
perkembangan agroindustri nasional umumnya berorientasi pada konsentrasi
konsumen seperti sektor perkotaan dan di pulau jawa yang merupakan pusa-pusat
konsumen. Di masa yang akan datang, orientasi lokasi agroindustri tersebut
telah diubah. Dari orientasi pusat-pusat konsumen ke orientasi sentra produksi
bahan baku.
6. Pengembangan infrastruktur agribisnis. Untuk mendukung pengembangan
pusat-pusat pertumbuhan sektor agribisnis tersebut, diperlukan pengembangan
infrastruktur agribisnis, seperti jaringan jalan dan transportasi (laut, udara,
sungai dan darat) jaringan listrik, air, pelabuhan perikanan dan peternakan,
pelabuhan ekspor dan lain-lain.
Tujuan dasar pembangunan pedesaan di negara-negara sedang berkembang adalah
mengurangi atau menghilangkan kemiskinan. Masalah kemiskinan ini cukup pelik, sehingga berbagai usaha
untuk menghilangkannya perlu dilaksanakan secara rapi dan terpadu mencakup
upaya-upaya:
1) Meningkatkan dan memperluas produksi pertanian
2) Meningkatkan kesempatan kerjabaik di dalam maupun di luar sektor
pertanian
3) Mengurangi kemiskinan terutama yang mengakibatkan kekuranga gizi, dan
4) Menciptakan lingkungan yang baik untuk memperlambat pertumbuhan penduduk
Strategi untuk pembangunan pedesaan dalam garis besarnya menurut Mubyarto
(1989, hlm. 284) adalah sebagai berikut: pertama, pembangunan pertanian
didasarkan pada orientasi peningkatan kesempatan kerja. Kedua, meningkatkan dan
membina lembaga pelayanan sosial khususnya pendidikan dan kesehatan, dan
ketiga, memperkuat serta membina prasarana kelembagaan keahlian manajemen bagi
penduduk desa.
Baca Juga:
Pembangunan Pertanian - Peranan Sektor Pertanian
Sumber:
http://repository.upi.edu/15690/1/S_GEO_1001467_Chapter2.pdf
Comments
Post a Comment