Sektor pertanian merupakan sektor yang strategis dan berperan
penting dalam perekonomian nasional dan kelangsungan hidup masyarakat, terutama
dalam sumbangan terhadap PDB, Penyedia lapangan kerja dan penyediaan pangan
dalam negeri.1 Pertanian adalah kegiatan
pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia mengahasilkan bahan
pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola
lingkungan hidup. Oleh karenanya sektor pertanian adalah sektor yang paling
dasar dalam perekonomian yang merupakan penopang kehidupan produksi
sektor-sektor lainnya seperti subsektor perikanan, subsektor perkebunan,
subsektor perternakan.
Pembangunan
di bidang pertanian adalah suatu hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi,
karena sebagian besar rakyat indonesia mengkonsumsi beras dan bekerja di sektor
pertanian. Sedangkan peranan penting dari sektor pertanian itu sendiri adalah
dalam membentuk penyediaan kesempatan kerja dan berkontribusi terhadap
pembentukan produk domestik bruto dan ekspor.
Menurut Mosher pertanian adalah suatu bentuk produksi
yang khas yang didasarkan pada proses pertumbuhan tanaman dan hewan. Petani
mengelola dan merangsang pertumbuhan tanaman dalam suatu usaha tani, dimana
kegiatan produksi merupakan bisnis, sehingga pengeluaran dan pendapatan sangat
penting artinya.
Menurut Van Aarsten pertanian adalah digunakan kegiatan
manusia untuk memperoleh hasil yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hewan yang
pada mulanya dicapai dengan jalan sengaja menyempurnakan segala kemungkinan
yang telah diberikan oleh alam guna mengembangkan tumbuhan dan hewan tersebut.
Pengertian Kehutanan
Kehutanan adalah suatu praktik untuk membuat, mengelola,
menggunakan dan melestarikan hutan untuk kepentingan manusia. Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan yaitu
kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan
hutan, dan hasil hutang yang di selenggarakan secara terpadu.9 Menurut Simon, perkembangan teori pengelolaan
hutan dapat di kelompokan ke dalam dua kategori yaitu:
a. Kehutanan Konvensional
Pengelolaan hutan yang termasuk ke dalam kehutanan
konvensional adalah penambangan kayu dan perkebunan kayu.
b. Kehutanan modern
Kehutanan sosial adalah pengelolaan hutan sebagai sumber
daya dan pengelolaan hutan sebagai ekosistem.
Pengertian Perikanan
Di indonesia Menurut UU RI N0. 31/2004 sebagaimana telah
di ubah dengan UU RI NO. 45/2009, kegiatan yang termasuk dalam perikanan
dimulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran , yang
dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan atau yang disebut dengan
agribisnis.10 Perikanan adalah kegiatan manusia
yang berhubungan dengan pengelolaan dengan pengelolaan dan pemanfaatan
sumberdaya hayati perairan. umumnya perikanan dimaksudkan untuk kepentingan
penyediaan pangan bagi manusia.
a. Pengelolaan Sumberdaya Ikan
sumberdaya ikan adalah semua upaya termasuk
proses yang terintegrasi dalam pengumpulan, alokasi sumberdaya ikan, serta
penegakan hukum dari undang-undang dibidang perikanan.
b. Penangkapan Ikan
Penangkapan ikan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk
memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat
atau cara apapun termasuk kegiatan yang menggunakan kapal penangkapan ikan
untuk memuat, mengangkut, menyimpan atau mengawetkannya.
c. Pembudidayaan Ikan
Pembudidayaan ikan adalah kegiatan untuk memelihara,
membesarkan dan atau membiakkan ikan, memanen hasilnya dalam lingkungan yang
terkontrol.
Baca Juga:
Pengertian Pertanian dan Usahatani
Sumber:
BAB 11 skripsi
Comments
Post a Comment