Usahatani - Usahatani Semi Organik, Usahatani Anorganik, dan Perbedaan Pupuk Organik dan Anorganik



        Pertanian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh manusia pada suatu lahan tertentu, dalam hubungannya antara manusia dengan lahan yang disertai pertimbangan tertentu. Ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan manusia dalam melakukan pertanian disebut ilmu usahatani (Suratiyah, 2006).

        Menurut Mubyarto (1995), dalam ilmu ekonomi dikatakan bahwa petani membandingkan antara hasil yang diharapkan diterima pada hasil panen (penerimaan/revenue) dengan biaya (cost) yang harus dikeluarkannya. Hasil yang diperoleh petani pada saat panen disebut produksi dan biaya yang dikeluarkan disebut biaya produksi. Usahatani yang baik biasa disebut sebagai usahatani yang produktif atau efisien. Usahatani yang produktif berarti memiliki produktivitas tinggi. Pengertian produktivitas ini sebenarnya merupakan penggabungan antara konsepsi efisiensi usaha (fisik) dengan kapasitas tanah. Efisiensi fisik mengukur banyaknya hasil produksi (output) yang dapat diperoleh dari satu kesatuan input. Secara teknis produktivitas merupakan perkalian antara efisiensi (usaha) dan kapasitas (tanah). Jika dua usahatani mempunyai produktivitas fisik yang sama, maka usahatani yang lebih dekat dengan pasar mempunyai nilai lebih tinggi karena produktivitas ekonominya lebih besar.

Usahatani Semi Organik

        Von Uexkull (1984) dalam Sutanto (2002), memberikan istilah membangun kesuburan tanah. Strategi pertanian organik adalah memindahkan hara secepatnya dari sisa tanaman, kompos dan pupuk kandang menjadi biomassa tanah yang selanjutnya setelah mengalami proses mineralisasi akan menjadi hara dalam larutan tanah. Unsur hara didaur ulang melalui satu atau lebih tahapan bentuk senyawa organik sebelum diserap tanaman. Hal ini berbeda dengan pertanian anorganik yang memberikan unsur hara secara cepat dan langsung dalam bentuk larutan sehingga segera diserap dengan takaran dan waktu pemberian yang sesuai dengan kebutuhan tanaman.

        Akhir-akhir ini isu pertanian organik mencuat ke permukaan. Sebagian orang mendukung gagasan pengembangan pertanian organik dan sebagian lainnya tidak setuju, masing-masing dengan argumentasi yang sama-sama rasional. Argumentasi kelompok pro pertanian organik bertitik tolak dari keprihatinannya terhadap keamanan pangan, kondisi lingkungan pertanian dan kesejahteraan petani secara mikro. Sementara kelompok yang kontra bertitik tolak dari kekhawatirannya terhadap keberlanjutan ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani secara menyeluruh.

        Menurut Sutanto (2002), pada tahap awal penerapan pertanian organik masih perlu dilengkapi pupuk kimia atau pupuk mineral, terutama pada tanah yang miskin hara. Pupuk kimia masih sangat diperlukan agar supaya takaran pupuk organik tidak terlalu banyak yang nantinya akan menyulitkan pada pengelolaannya. Sejalan dengan proses pembangunan kesuburan tanah menggunakan pupuk organik, secara berangsur kebutuhan pupuk kimia yang berkadar tinggi dapat dikurangi.

       Menurut Salikin (2003), sistem pertanian berkelanjutan dilakasanakan dengan beberapa model sistem, salah satu diantaranya yaitu dengan menggunakan sistem LEISA (Low External Input Sustainable Agriculture), prinsipnya yaitu bahwa hasil produksi yang keluar dari sistem harus diimbangi dengan tambahan unsur hara yang dimasukkan kedalam sistem tersebut. Dengan model LEISA, kekhawatiran penurunan produktivitas secara drastis dapat dihindari, sebab penggunaan input luar masih diperkenankan dan masih menjaga toleransi keseimbangan antara pemakaian input internal dan eksternal, misalnya penggunaan pupuk organik diimbangi dengan pupuk TSP.

        Pertanian organik meliputi dua definisi, yaitu pertanian organik dalam definisi sempit dan pertanian organik dalam definisi luas. Dalam pengertian sempit, pertanian organik adalah pertanian yang tidak menggunakan pupuk kimia ataupun pestisida kimia, yang digunakan adalah pupuk organik, mineral dan material alami. Sedangkan pertanian organik dalam arti luas adalah usahatani yang menggunakan pupuk kimia pada tingkat minimum, dan dikombinasikan dengan penggunaan pupuk organik dan bahan-bahan alami (Hong, 1994).

Usahatani Anorganik

        Schaller (1993) dalam Winangun (2005), memberikan penjelasan mengenai beberapa dampak negatif dari sistem pertanian anorganik yaitu sebagai berikut:
1.   Pencemaran air tanah dan air permukaan oleh bahan kimia sintesis dan sedimen.
2.  Ancaman bahaya bagi kesehatan manusia dan hewan, baik karena pestisida maupun bahan aditif pakan.
3.  Pengaruh negatif aditif senyawa kimia sintetis tersebut pada mutu dan kesehatan pangan.
4.  Penurunan keanekaragaman hayati termasuk sumber genetik flora dan fauna yang merupakan modal utama pertanian berkelanjutan.
5.   Perusakan dan pembunuhan satwa liar, lebah madu dan jasad berguna lainnya.
6.   Peningkatan daya tahan organisme pengganggu terhadap pestisida.
7.  Peningkatan daya produktivitas lahan erosi, pemadatan lahan dan berkurangnya bahan organik.
8.   Ketergantungan yang semakin kuat terhadap sumberdaya alam tidak terbaruhi.
9.   Munculnya resiko kesehatan dan keamanan manusia pelaku pekerjaan pertanian.



Perbedaan Pupuk Organik dan Anorganik

        Nilai positif yang dapat diterima dari penggunaan pupuk organik sangat banyak. Namun menurut Sutanto (2002), penggunaan pupuk organik mempunyai kelemahan diantaranya adalah: diperlukan dalam jumlah yang sangat banyak untuk memenuhi kebutuhan unsur hara dari suatu pertanaman, bersifat ruah baik dalam pengangkutan dan penggunaannya di lapangan dan kemungkinan akan menimbulkan kekahatan unsur hara apabila bahan organik yang digunakan belum cukup matang. Apabila pemurnian dalam proses pembuatan pupuk organik tidak cukup baik, limbah cair, dan komponen padat yang berasal dari limbah perkotaan dan bahan organik lainnya mempunyai potensi yang tinggi dalam meracuni kesehatan manusia.

        Pupuk organik atau kompos memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan pupuk anorganik. Berikut ini merupakan beberapa perbedaan antara pupuk organik (kompos) dan pupuk anorganik (Djuarnani, dkk, 2005):

No
Sifat Pupuk Organik atau Kompos
Sifat Pupuk Anorganik
1
Mengandung unsur hara makro dan mikro yang lengkap walaupun jumlahnya sedikit
Hanya mengandung satu atau beberapa unsur hara tetapi dalam jumlah banyak
2
Dapat memperbaiki struktur tanah
Tidak dapat memperbaiki struktur tanah tetapi justru penggunaan dalam jangka waktu panjang dapat membuat tanah menjadi keras
3
Beberapa tanaman yang menggunakan kompos lebih tahan terhadap serangan penyakit dan menurunkan aktivitas mikroorganisme tanah yang merugikan
Sering membuat tanaman manja sehingga rentan terhadap penyakit



Baca Juga:

Sumber:

Comments

Post Page Ad

mid ad

Bottom Ad